Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Bengkalis Ditangkap Polisi Dumai, Kasusnya Sangat Meresahkan

Warga Bengkalis Ditangkap Polisi Dumai, Kasusnya Sangat Meresahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap tiga orang warga Bengkalis dan seorang warga Dumai. Menurut polisi, kasusnya sangat meresahkan sehingga perlu pengusutan tuntas.

Informasi dirangkum, Sabtu (16/07/22), keempat warga yang ditangkap yakni, RH alias RK (21) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Kemudian IS alias RB (18) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, RM alias RN (20) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Serta seorang tersangka berinisial DQ alias DF (20) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukitkapur, Dumai.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, SAp, keempatnya adalah komplotan pelaku curanmor.

“Selain menangkap para tersangka, kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, Kamis (14/07/22). Penangkapan komplotan pelaku curanmor dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal SAp,” ujar Kapolsek.

Pengungkapan bermula pada penangkapan tersangka utama yakni RH alias RK (21). Pelaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Bukitkapur.

“Aksi curanmor pertama RH alias RK (21) melakukannya bersama seorang rekannya AR (DPO). Selanjutnya dilakukan RH bersama IS alias RB (18), yang ketiga bersama rekan DQ alias DF (20). Serta yang keempat bersama RM alias RN (20),” jelas Kapolsek.

Keempatnya turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam, 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna merah putih dan 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna putih hitam serta 1 (satu) buah kunci berbentuk huruf Y yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak motor. 

Sementara 1 (satu) unit motor merk Honda Supra hasil curian telah dijual pelaku kepada AG yang hingga kini masuk kedalam DPO.

“Kini keempatnya beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolsek Bukitkapur untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya (pantaunews.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Berkilah Dibuat Linmas, Duh! Pak Kades Minta THR ke Pedagang Secara Resmi 

      Berkilah Dibuat Linmas, Duh! Pak Kades Minta THR ke Pedagang Secara Resmi 

      • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BOGOR, detak24com – Viral di medsos surat edaran meminta THR kepada sejumlah pedagang, membuat Pemerintah Desa Leuwiliang, Bogor angkat suara dan membantah. Dilihat Senin (24/03/25), surat edaran terkait THR kepada pedagang di Pasar Leuwiliang, menuai pro dan kontra bahkan hal tersebut tidak selaras dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kepala Desa Leuwiliang, Iman […]

    • Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

      Empat UMKM Dumai Peroleh Izin Edar BPOM

      • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menerbitkan izin edar empat UMKM di Kota Dumai. Hal ini dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Kepala Loka POM Ully Mandasari mengungkapkan, telah terbit 18 Nomor Izin Edar (NIE) baru, 3 Sertifikat Pemenuhan Komitmen dan 7 Akun Perusahaan untuk produk pangan dari UMKM di Kota […]

    • Gugur di Arena Sabung Ayam, Penampakan Rumah Iptu Lusiyanto Jauh dari Kata Mewah

      Gugur di Arena Sabung Ayam, Penampakan Rumah Iptu Lusiyanto Jauh dari Kata Mewah

      • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Penampakan rumah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto akhirnya terungkap. Bangunan tersebut bisa disimpulkan jauh dari kata mewah  Diketahui, Iptu Lusiyanto merupakan salah satu dari tiga anggota polisi yang gugur ditembak oleh terduga anggota TNI saat menggerebek lokasi sabung ayam. Kejadian nahas itu terjadi di wilayah Kampungkarang Manik, Nagara Batin, Kabupaten Way Kanan, […]

    • KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

      KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

      • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      MERANTI, detak24com – KPK memeriksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar terkait kasus korupsi Muhammad Adil. Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama. Asmar yang dikonfirmasi via telepon […]

    • TANGIS Pitha Haningtyas Mentari Kekasih Syabda Bercucuran Usai Menang Swiss Open 2023 

      TANGIS Pitha Haningtyas Mentari Kekasih Syabda Bercucuran Usai Menang Swiss Open 2023 

      • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEBULUTANGKIS Pitha Haningtyas Mentari, pacar Syabda Perkasa Belawa bercucuran air mata usai menangkan pertandingan pertama Swiss Open 2023. Seperti diketahui Syabda Perkasa baru saja meninggal dunia pada Ahad (20/03/23). Momen pilu tersebut terjadi pada Kamis (23/3) dini hari tepat tiga hari setelah Syabda Perkasa meninggal dunia. Pitha Haningtyas Mentari bersama Rinov Rivaldy saat itu melawan ganda campuran Indonesia […]

    • DIRUT PT GCM Inhil Divonis 4 Tahun 3 Bulan, Korupsi Penyertaan Modal Pemkab

      DIRUT PT GCM Inhil Divonis 4 Tahun 3 Bulan, Korupsi Penyertaan Modal Pemkab

      • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      INHIL, detak24com – Dirut PT GCM (Gemilang Citra Mandir), Zainul Ikhwan divonis 4 tahun 3 bulan. Terdakwa terbukti mengkorupsi dana penyertaan modal Pemkab Inhil yang merugikan negara Rp1.157.280.695. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahb […]

    expand_less