Warga Bengkalis Ditangkap Polisi Dumai, Kasusnya Sangat Meresahkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
- print Cetak

Empat warga Bengkalis yang ditangkap Polsek Bukitkapur Dumai
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap tiga orang warga Bengkalis dan seorang warga Dumai. Menurut polisi, kasusnya sangat meresahkan sehingga perlu pengusutan tuntas.
Informasi dirangkum, Sabtu (16/07/22), keempat warga yang ditangkap yakni, RH alias RK (21) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Kemudian IS alias RB (18) warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, RM alias RN (20) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Serta seorang tersangka berinisial DQ alias DF (20) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukitkapur, Dumai.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Hotman Silalahi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal, SAp, keempatnya adalah komplotan pelaku curanmor.
“Selain menangkap para tersangka, kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, Kamis (14/07/22). Penangkapan komplotan pelaku curanmor dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Iptu Dodi Yuskal SAp,” ujar Kapolsek.
Pengungkapan bermula pada penangkapan tersangka utama yakni RH alias RK (21). Pelaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Bukitkapur.
“Aksi curanmor pertama RH alias RK (21) melakukannya bersama seorang rekannya AR (DPO). Selanjutnya dilakukan RH bersama IS alias RB (18), yang ketiga bersama rekan DQ alias DF (20). Serta yang keempat bersama RM alias RN (20),” jelas Kapolsek.
Keempatnya turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam, 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna merah putih dan 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna putih hitam serta 1 (satu) buah kunci berbentuk huruf Y yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak motor.
Sementara 1 (satu) unit motor merk Honda Supra hasil curian telah dijual pelaku kepada AG yang hingga kini masuk kedalam DPO.
“Kini keempatnya beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolsek Bukitkapur untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya (pantaunews.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











