Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai membekuk seorang pelaku penggelapan dalam jabatan. Tersangka berinisial A (22), karyawan PT Prima Rintis Sejahtera.

Turut diamankan sejumlah BB, yakni satu rangkap faktur tagihan penjualan barang dan 1 (satu) rangkap berita acara kerugian hasil auditor internal PT Pima Rintis Sejahtera.

Pengungkapan kasus ini berawal Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Terlapor selaku sales produk Dua Kelinci pergi ke Ujungtanjung dan Baganbatu daerah Rokan Hilir bertugas untuk menjual barang-barang produk Dua Kelinci. Tersangka langsung mengambil uang tagihan penjualan.

Pada hari Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022 terlapor belum juga kembali ke kantor. Yang mana pada saat dihubungi oleh pihak perusahaan selaku pelapor,Nl namun handphone tersangka berinisial A (22) sudah tidak aktif lagi.

Adapun uang tagihan dan uang barang pinjaman kanvas yang telah digelapkan oleh tersangka berinisial A (22) dengan nilai total Rp148.110.780.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pada tanggal 26 November 2022 sekira 14.05 WIB tIm Opsnal Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh IPDA HENDRA DM HUTAGAOL serta diback Up team Opsnal Polsek Indrapura-Sumut berhasil mengamankan tersangka berinisial A (22) di Jalan Syaifuddin lk.ll Kel.Indrapura Kec. Air Putih Kab.Batubara-Sumatra Utara.

Kemudian dari hasil interogasi, tersangka berinisial A (22) mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap Uang Tagihan dan Uang Barang pinjaman Kanvas milik PT.PRIMA RINTIS SEJAHTERA.

Kini pelaku Penggelapan dalam Jabatan telah diamankan ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP ARIS GUNADI S.I.K, M.H membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan tersebut.

“Tersangka berinisial A (22) beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun,” jelas Kasat Reskrim.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PROF AKHMAD Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Rektor UIN Suska

      PROF AKHMAD Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara, Mantan Rektor UIN Suska

      • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dinilai bersalah ikut melakukan korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Riau tahun 2020 dan 2021. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Shinta Dame Siahaan di hadapan mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi […]

    • WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

      WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

      • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      detak24com – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak meninggal dunia. Ia berpulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Benar kabar tersebut, innalillahi wa innailaihi rojiun, Bapak Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Makassar,” kata Kadis Kominfo Luwu H Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (06/04/23). Muhammad mengungkapkan, Wakil […]

    • SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

      SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

      • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Napi Lapas Bengkslis atas nama Syamsul Arifin (36) yang kasus kabur pada Rabu (13/9/23) dinihari, berhasil ditangkap petugas gabungan, Kamis (14/9/23) sekitar pukul 13.30 WIB. Warga Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak ini dibekuk sedang bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis atau hanya beberapa […]

    • Pintu waduk PLTA Koto Panjang. (f : ist)

      PLTA Koto Panjang Kampar Buka Tiga Pintu Waduk, BPBD Ingatkan Warga Waspada

      • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KAMPAR, detak24com – Manajemen PLTA Koto Panjang Kampar membuka tiga pintu waduk, Jumat (24/11/23) siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pembukaan pintu waduk PLTA Koto Panjang tersebut dibenarkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Jumat (24/11/23). Baca juga : PINTU Air PLTA Koto Panjang Dibuka, Warga Diminta Waspada “Iya benar, […]

    • Dampak OTT Gubri Wahid, Kemdagri Hentikan Kegiatan Proyek di PUPR Riau

      Dampak OTT Gubri Wahid, Kemdagri Hentikan Kegiatan Proyek di PUPR Riau

      • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dampak OTT Gubri Wahid beberapa waktu lalu, Kemdagri hentikan seluruh kegiatan proyek Dinas PUPR-PKPP Riau di APBD Perubahan 2025. Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin mengatakan, Dinas PUPR-PKPP tak lagi menjalankan kegiatan di Perubahan APBD 2025. Dikatakannya, saat ini dinas PUPR hanya menjalankan kegiatan di APBD Riau 2025 yang murni. Sementara […]

    • Sial! Pemilik Swalayan 999 Pekanbaru Dibacok Orang Gila, Sekarat di RS

      Sial! Pemilik Swalayan 999 Pekanbaru Dibacok Orang Gila, Sekarat di RS

      • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tersangka penusukan pemilik Toko Swalayan 999 Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, berinisial HP berhasil ditangkap pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan kalau pelaku penusukan diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini dibuktikan kalau pelaku memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa Tampan. Selain itu, ia juga memiliki surat dari Kelurahan […]

    expand_less