Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polres Siak menangkap satu orang kurir yang membawa 21 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.897 butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Buton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pelaku bernama Arman Syafriandi (30). Narkotika tersebut merupakan barang dari jaringan internasional yang akan dikirim tujuan Kota Pekanbaru.

“Kurir mengakui mengambil barang dari Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, barang itu dari pengendali asal Malaysia inisial M,” cakap Kapolres Ronald dalam siaran pers di Mapolres Siak, Selasa (11/04/23).

Barang bukti narkotika itu dikemas dengan plastik teh herbal Cina dengan berat masing-masing 1 kilogram sebanyak 21 paket. Sementara tersangka kurir dijanjikan menerima upah Rp10 juta per kilogramnya.

“Ternyata pelaku sudah lima kali melakukan bisnis terlarang tersebut. Aksi pertama hingga keempat pelaku masih membawa narkotika dalam jumlah paket kecil. Yang terakhir ini yang skala besar,” ungkap Ronald.

Jika diuangkan, jumlah narkotika yang diamankan itu senilai Rp21 miliar lebih.

Dia menceritakan, kronologi kejadian berawal dari informasi dari masyarakat adanya penumpang angkutan air yang membawa barang mencurigakan diduga narkotika di sekitar Pelabuhan Tanjung Buton. Atas informasi tersebut, tim Satpolairud Polres Siak melakukan patroli pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan itu.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 11.30 WIB personel mendapati barang mencurigakan saat memeriksa kapal SB Karunia Express dari Tanjung Balai Karimun ke Tanjung Buton. 

Personel kemudian membawa barang beserta pemiliknya di ruang pemeriksaan pelabuhan. Terungkap bahwa ternyata di dalam tas jinjing tersangka berisi sabu dan ekstasi yang diselipkan dalam tumpukan baju untuk mengelabui petugas. Terhadap tersangka pelaku langsung dibawa ke Mapolres Siak.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone Vivo hitam, 1 tas jinjing merk Polo, Jaket, ATM BCA dan delapan lembar uang pecahan Rp 50 ribu. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan hukuman minimal 6 tahun kurungan dan denda maksimum sebagaimana pada ayat (1) ditambah sepertiga.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu. Pupuk tersebut diangkut dari Dumai ke Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta […]

  • Jangan Sampai Keliru, Ini Jalur Exit Tol Permai Terbaru di Pekanbaru 

    Jangan Sampai Keliru, Ini Jalur Exit Tol Permai Terbaru di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai mulai Kamis (30/07/26). Rekayasa dilakukan dengan memindahkan jalur keluar di Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200 sebagai bagian dari pembangunan konektivitas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan tersebut merupakan pembangunan jembatan overpass yang akan menghubungkan […]

  • POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

    POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nasib apes dialami Mi Ran Park, wanita Korea yang sedang berada di Pekanbaru. Ia menjadi korban jambret di Jalan Sultan Syarif Kasim. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/12/22)  mengatakan, akibat insiden jambret tersebut korban kehilangan handphone dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. […]

  • PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa. Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen […]

  • Mangsa Ternak Sapi, Harimau Teror Warga Lunang Sumbar

    Mangsa Ternak Sapi, Harimau Teror Warga Lunang Sumbar

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESSEL, detak24com – Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali diresahkan oleh serangan harimau. Kali ini, seekor ternak sapi milik warga Nagari Sindang jadi korban keganasan satwa itu. Ini merupakan insiden ketiga dalam beberapa bulan terakhir, di mana harimau memangsa ternak sapi warga. Bangkai sapi malang tersebut ditemukan pertama kali pada  Ahad (16/06/24). Menyusul penemuan […]

  • Afrizal saat berada di kantor Kejari Inhu. F :. IST

    Keterlaluan! Pak Kades di Inhu Riau Tilap Anggaran Rp472 Juta, Ditangkap Jaksa

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Di tengah paceklik ekonomi pasca pandemi serta krisis global dimana sembako melambung, di sisi lain hasil pertanian dihargai sangat murah, kepala desa satu ini sampai hati menilap Anggaran Desa.  Yakni, Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim Inhu, Riau bernama Afrizal. Akhirnya, ia harus menghuni penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Afrizal ditetapkan sebagai tersangka […]

expand_less