DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Sat Reskrim Polres Bengkalis Sosialisasi Bahaya Judi Online, Handphone Karyawan PT ISA Diperiksa 

Sat Reskrim Polres Bengkalis sosialisasi bahaya judi online di PT ISA Bathin Solapan. f : ist

DURI, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan sosialisasi bahaya judi online (judol) di PT ISA (Intan Sawit Andalan), Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Handphone karyawan juga diperiksa guna memastikan tidak ada aplikasi judol.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan terkait bahaya judi online yang telah merusak masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga dan rumah tangga,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel.

Selain itu, akan ada konsekuensi hukum apabila masih ada masyarakat yang tetap melakukan aktivitas judi online. “Ini sudah menjadi instruksi Bapak Presiden, tidak boleh lagi ada judi online. Hendaknya masyarakat menjadi sadar, karena sama sekali tidak ada yang kaya main judi online, kecuali bandarnya,” ungkapnya.

Bersamaan dengan itu, Sat Reskrim juga melakukan penanaman pohon dalam rangka Program Green Policing di lahan PT ISA.

“Upaya penanaman bibit pohon tersebut, dimaksudkan guna program penghijauan lingkungan. Penanaman bibit pohon, mendukung program Kapolda Riau guna kelestarian alam,” imbuhnya.

Secara umum Polri ikut serta dalam Program Kelestarian memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan keseimbangan alam berupa menanam bibit pohon.(*)