Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Aparat gabungan menggagalkan peredaran sabu 14,7 Kg, dengan menangkap dua kurir jaringan Malaysia di Rohil.

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sekitar 14.731 gram (14,7 Kg) sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi terpadu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil pada Ahad (09/02/26) dinihari sekitar pukul 02.50 WIB.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Dumai, Ruru Firza Isnandar, melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dedi Husni mengatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang. Sekaligus menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengawasan rutin terus kami lakukan bersama aparat penegak hukum untuk memastikan wilayah Indonesia tidak menjadi jalur peredaran narkotika. Penindakan ini juga merupakan bentuk keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya, Jumat (13/02/26).

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah DJBC Riau, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Bengkalis, serta Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan satu jeriken bekas berisi 14 bungkus sabu yang dikemas menyerupai kemasan teh asal Tiongkok. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp18,2 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 73.655 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan dapat menghemat hingga Rp 65,7 miliar dari biaya rehabilitasi.

Informasi Intelijen

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (6/2/2026), saat tim Direktorat Interdiksi Narkotika dan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Batu Pahat, Malaysia, menuju pesisir Pantai Timur Sumatera—di antara wilayah laut Desa Selinsing (Dumai) dan Desa Tenggayun (Kabupaten Bengkalis).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dan membentuk operasi gabungan yang terdiri dari patroli laut serta surveillance darat. Patroli dilakukan sejak Sabtu (07/02/26) malam di perairan Bengkalis dan Dumai, sementara tim darat memantau pergerakan orang maupun kendaraan yang dicurigai sebagai kurir.

Meski hingga Ahad dini hari belum ditemukan aktivitas mencurigakan di laut, perkembangan baru muncul pada Ahad (08/02/26) malam. Tim darat memperoleh informasi bahwa barang diduga narkotika telah mendarat dan diangkut menggunakan mobil pikap Daihatsu Grandmax hitam menuju arah Ujung Tanjung, Rohil

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran, hingga akhirnya mendapati seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi sambil membawa jeriken biru. Setelah pengejaran singkat, pria tersebut berhasil dihentikan.

Saat diperiksa, petugas menemukan 14 bungkus paket berlapis lakban hitam yang setelah diuji menggunakan narcotest huruf U, terbukti positif mengandung methamphetamine.

Pria berinisial PR, yang diduga berperan sebagai kurir, langsung diamankan ke KPPBC Dumai untuk pemeriksaan. Dari hasil interogasi, ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial GR untuk mengambil jeriken berisi sabu dari sebuah mobil pikap yang terparkir di depan Masjid Nurul Hidayah.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap GR pada sebuah rumah di Perumahan Mutiara Indah, Desa Simpang Mutiara, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Dia menegaskan, Bea Cukai Dumai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman penyelundupan narkotika.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah NKRI demi mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    Penerang Jalan Jembatan Maredan Siak Mati Total

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24.com : Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) di sepanjang Jembatan Maredan, Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Siak terlihat semua rusak. Pantauan awak media di lokasi, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 20.00 WIB malam hari, sepanjang jalan Jembatan Maredan satupun lampu tak ada yang hidup. Harapan masyarakat Tualang menyampaikan agar pemerintah daerah Kabupaten Siak […]

  • ARGENTINA VS KROASIA, Siapa yang Bakal Tembus Final?

    ARGENTINA VS KROASIA, Siapa yang Bakal Tembus Final?

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    TIM Tango Argentina dan Timnas Kroasia akan berduel di babak semifinal Piala Dunia 2022, Rabu, 14 Desember 2022, jam 02:00 WIB. Pertandingan Argentina vs Kroasia ini akan digelar di Lusail Iconic Stadium, live di SCTV, Indosiar, NEX Parabola, dan live streaming di Vidio. Final sudah berada di depan mata. Selangkah lagi, salah satu dari Argentina atau Kroasia akan mencapai laga pamungkas. […]

  • Tragedi Malam Jumat : Seorang Selamat, Nelayan Rangsang Pesisir Hilang di Selat Melaka

    Tragedi Malam Jumat : Seorang Selamat, Nelayan Rangsang Pesisir Hilang di Selat Melaka

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Dua nelayan asal Tanah Merah, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti hilang saat menjaring ikan di Selat Melaka, Kamis (21/06/24) malam Jumat. Seoranya berhasil diselamatkan kapal tongkang atas nama Bacok (42). Sementara, iparnya bernama Wandi (37) hingga kini masih dalam pencarian. Bacok dinyatakan selamat setelah ditemukan oleh kapal tugboat TB Terus Jaya 19 yang […]

  • Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Konflik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit berujung bentrokan antar warga dan memakan korban di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dua orang pekerja PT Palma Agung Betuah (PAB) menjadi korban dan mengalami luka berat setelah terlibat bentrokan dengan kelompok yang diduga eks karyawan PT Sinar Inti Sawit (SIS), Senin (22/12/25) pagi. […]

  • SELAMA Mei 2023, Jumlah Lawatan Wisman ke Riau Capai 3.776 Orang

    SELAMA Mei 2023, Jumlah Lawatan Wisman ke Riau Capai 3.776 Orang

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 3.776 wisatawan mancanegara (wisman) melawat ke Riau pada Mei 2023. Pelancong tersebut masuk melalui Bandara SSK II, Pelabuhan Dumai, Bengkalis dan Pelabuhan Tanjung Harapan Kepulauan Meranti. Demikian disampaikan Plh Kepala  Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Ajid Hajiji, Rabu (05/07/23). Seiring meningkatnya jumlah wisman, berbanding lurus dengan tingkat hunian hotel. “Tingkat Penghunian […]

  • Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Baganbatu, Joko Hamdani bersembunyi dalam toilet tetangga karena takut ditangkap polisi. Pria berusia 32 tahun itu beberapa kali gagal ditangkap karena selalu tak ada di rumah. Ia berusaha menipu polisi dengan menginap di rumah tetangga. “Kami beberapa kali ke rumah pelaku tapi tak berhasil menemuinya. Didapat informasi tersangka sering […]

expand_less