DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MENKOPOLHUKAM Beri Sinyal Pantau Langsung Kasus Setoran Rp650 Juta Bripka Andri

JAKARTA, detak24com – Menkopolhukam beri sinyal akan turun tangan, jika penanganan kasus setoran Rp 650 juta Bripka Andri Darma Irawan kepada Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol P macet.

Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas RI menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menyelidik kasus tersebuti lebih lanjut. “Biar diselidiki dulu oleh polisi. Jika macet, saya turun tangan langsung,” Mahfud kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (10/06/23).

Untuk itu, dirinya memastikan, bahwa kasus tersebut akan ditindak secara profesional oleh Polri. Akan tetapi bilamana perjalanan kasus tersebut nantinya menghadapi kendala, Mahfud menegaskan ia akan turun tangan langsung mengatasinya.

“Kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan. Kalau yang gitu-gitu kan sudah ada prosedur,” tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial seorang oknum anggota Brimob Polda Riau yang bernama Bripka Andri Darma Irawan curhat ke media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang kepada komandannya. Tidak tanggung-tanggung, jika ditotalkan nominal uang yang disetorkan mencapai Rp650 juta.

Oknum anggota Brimob tersebut mengaku berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau. Ia menyampaikan keluh-kesahnya di akun Instagram pribadinya karena tetap dimutasi ke Pekanbaru.

“Saya Bripka Andri Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir,” tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023).

Atas kasus viral itu, Polda Riau kini telah menahan delapan orang personel polisi akibat curhatan Bripka Andri tersebut.

Terbaru ini, Kompol P bersama tujuh personel polisi lainnya telah ditahan Propam Polda Riau. Ketujuh anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam uang setoran Rp650 juta itu. Mereka semua kini telah ditahan sejak 7 Juni 2022 dan dilakukan Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Riau. Akibat banyaknya anggota terseret, bagaimana kini nasib Bripka Andri?

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membeberkan bahwa saat ini Bripka Andri masih belum ditahan, lantaran keberadaannya yang saat ini masih belum diketahui.

“Bripka Andri masih kita lakukan pencarian, ia nantinya akan melakukan sidang proses kode etik. Karena yang bersangkutan sejak 7 Maret telah meninggalkan tugas,” kata Nandang, Jumat (9/6/2023).

Penyidik juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada Bripka Andri, namun dirinya tidak pernah hadir untuk memenuhi pemeriksaan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “MENKOPOLHUKAM Beri Sinyal Pantau Langsung Kasus Setoran Rp650 Juta Bripka Andri

  1. Ping-balik: 웹툰 미리보기
  2. Ping-balik: dig this
  3. Ping-balik: Slot-online999
  4. Ping-balik: 1xbet chile
  5. Ping-balik: เกมไพ่
  6. Ping-balik: Aviator
  7. Ping-balik: หนังโป๊
  8. Ping-balik: ksproduction.kz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *