DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Saat Defisit Anggaran, Dinas PKH Riau Beli Sapu Lantai Seharga 21 Juta Lebih

PEKANBARU, detak24com – LSM-BMK Riau mengungkap dugaan mark-up pembelian sapu nilon merk Nagata oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi . Nilainya mencapai Rp 21.500.000, dibayarkan melalui sistem LS dari uang persediaan (GU).

Dikutip Rabu (07/05/25, Direktur LSM BMK Riau, Idris menyampaikan temuan ini kepada awak media pada Senin (5/5) di Pekanbaru. Ia menilai anggaran pembelian sapu tersebut janggal, sebab berdasarkan pengecekan harga pasar, harga maksimal per unit sapu nylon Nagata hanya sekitar Rp 55.500.

“Dalam kondisi anggaran Riau defisit Rp 3 triliun, justru muncul pemborosan yang tidak masuk akal seperti ini. Tidak jelas berapa jumlah sapu yang dibeli, dan keberadaannya pun tidak diketahui,” bebernya heran.

Tak hanya itu, LSM BMK juga menyoroti sejumlah transaksi mencurigakan lainnya di berbagai OPD. Antara lain, pengeluaran sebesar Rp 888.531.641 di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) yang diduga dicairkan melalui mekanisme SPP-LS dari Uang Persediaan. Di BPKAD Riau, pengadaan jasa penjilidan buku mencapai Rp 136.585.500 dan telah diserahterimakan pada 6 Januari 2025, dengan perhitungan berdasarkan jumlah halaman.

Hal serupa juga disebut terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau. Idris menyebut, dugaan praktik korupsi sudah mengakar di berbagai OPD.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran fantastis untuk DPRD Riau dalam APBD 2025 yang mencapai Rp269,8 miliar, di tengah tingginya angka kemiskinan dan keluhan pemerintah soal keterbatasan anggaran.

“Meski para pejabat sudah menandatangani fakta integritas dari KPK, praktik-praktik yang mencurigakan tetap terjadi. Ini jadi tanda tanya besar terhadap keseriusan birokrasi dalam memberantas korupsi,” tegas Idris.

Plt Kadis PKH Bungkam

Menanggapi temuan tersebut, Plt Kepala Dinas PKH Riau, Daslina tidak memberikan respons saat dimintai konfirmasi. Meski ponselnya dalam keadaan aktif, ia tidak mengangkat panggilan maupun membalas pesan yang dikirimkan wartawan, dikutip dari oketimes. (Red)

Editor : kar