Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pria Mabuk di Inhil Perkosa IRT, Tiga Unit HP dan Uang Digasak

Pria Mabuk di Inhil Perkosa IRT, Tiga Unit HP dan Uang Digasak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Seorang IRT di Reteh, Kabupaten Rohil, Riau jadi korban pemerkosan. Bukan itu saja, tiga unit Hp dan uang pun digasak maling kambuhan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah dan Kasi Humas Polres Inhil AKP Libert Nainggolan saat melangsungkan press release di aula Rekonfu Mapolres Inhil, Senin (08/08/22).

“Pelaku inisial IP (31), melancarkan aksinya, pada Rabu 27 juli 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Tersangka IP seorang diri usai minum tuak dengan sengaja berjalan keliling untuk mencari rumah yang akan dijadikannya target pencurian,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, kata Kapolres, sekira pukul 00.30 wib tersangka IP yang melihat jendela depan rumah korban yang tidak tertutup rapat. Ia langsung menetapkan rumah korban sebagai target pencurian.

Tersangka IP masuk kedalam rumah korban melalui jendela yang tidak tertutup rapat tadi dan langsung mengambil 1 unit hp didekat 3 orang anak korban yang tidur di ruang keluarga/depan Tv.

“Tersangka masuk ke dalam kamar korban yang saat itu tidur sendiri (suami korban pergi keluar kota) dan mengambil 2 unit Hp milik korban yang berada di dekat korban tidur. Setelah mengambil 3 unit Hp tersebut tersangka membuka lemari korban untuk mencari barang berharga lainnya,” ujar Kapolres.

“Bersamaan dengan itu korban terbangun yang langsung dicekik oleh tersangka sambil berkata “Diam .. Kalau Tidak Kuhunuh” sambil mendorong cekikan tangannya di leher korban sampai korban terbaring telentang di kasur,” beber Kapolres.

Setelah mencabulinya tersangka IP meminta korban menyerahkan uang. Karena takut, korban mengambil uang di lemari sebesar Rp700.000, lalu menyerahkan kepada tersangka. Stelah itu tersangka pergi meninggalkan rumah korban melalui pintu samping,” tuturnya.

Kemudian, kata Kapolres, pagi harinya tersangka IP langsung pergi ke Tembilahan dan sore hari menjual 1 unit hp milik korban yang diambilnya seharga Rp950.000.- dan setelah itu tersangka menggunakan uang hasil kejahatannya untuk makan minum dan tidur di salah satu penginapan.

“Akibat dari 3 unit hp dan uang Rp700.000.- diambil oleh tersangka IP tersebut korban mengalami kerugian materi jika dikalkulasikan dengan uang sejumlah Rp. 9.000.000.- dan akibat perbuatan cabul yang dilakukan tersangka sampai dengan saat dilakukan pemeriksaan korban masih dalam keadaan syok atau trauma,” imbuhnya.

Terakhir Kapolres Inhil AKBP Norhayat mengungkapkan, bahwa tersangka IP bersama barang bukti sudah berhasil diamankan dan dikenakan pasal 365 Ayat (2) Jo 289 KUHP dan 289 KUHP.(riaulink)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kasihan! Motor Pria Tua di Pekanbaru Diembat Maling saat Beli Nasi Bungkus

      Kasihan! Motor Pria Tua di Pekanbaru Diembat Maling saat Beli Nasi Bungkus

      • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Mungkin karena faktor umur, M Hafiz, warga Pekanbaru lupa mencabut kunci sepeda motornya saat mampir membeli nasi bungkus. Seketika pencuri beraksi, kendaraan pria berumur 59 tahun itu pun raib. Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Kamis (07/07/22), kejadian terjadi pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 12.44 WIB. Pada saat itu […]

    • SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

      SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

      • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Kejagung mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 1,5 tahun. Majelis […]

    • UPACARA Pemakaman Ferdy Sambo Setelah Lebaran Hebohkan Jagat Maya, Cek Faktanya!

      UPACARA Pemakaman Ferdy Sambo Setelah Lebaran Hebohkan Jagat Maya, Cek Faktanya!

      • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      UPACARA pemakaman Ferdy Sambo menggegerkan. Mantan Kadiv Propam Polri ini dikabarkan telah dikebumikan setelah lebaran. Benarkah? Kabar itu berseliweran di jagat Maya, dilengkapi dengan gambar dan judul yang menghebohkan. Ferdy Sambo memang telah divonis mati majelis hakim dalam sidang kasus brigadir j. Sidangnya pun menjadi tontonan masyarakat Indonesia karena disiarkan langsung secara live. Namun, tak ada […]

    • Kapal Ditabrak hingga Karam, Nelayan Kelapapati Bengkalis Hilang di Selat Melaka

      Kapal Ditabrak hingga Karam, Nelayan Kelapapati Bengkalis Hilang di Selat Melaka

      • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELATPANJANG, detak24com -Pencarian nelayan asal Kelapapati Bengkalis yang hilang di Selat Melaka dekat Rangsang Pesisir, dihentikan. Diketahui, kapal mereka ditabrak sehingga karam. Sesuai SOP Basarnas, pencarian terhadap korban berlangsung 7 hari. Namun, setelah sepekan pencarian terhadap seorang nelayan yang hilang saat menjaring ikan di perairan Selat Malaka belum membuahkan hasil, pencarian resmi dihentikan. Kepala Unit […]

    • Polda Riau Gelar Sidang Kode Etik Brigadir IDR, Aniaya Pacar Adik

      Polda Riau Gelar Sidang Kode Etik Brigadir IDR, Aniaya Pacar Adik

      • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir IDR Riau, terkait penganiayaan terhadap Riri Aprilia Katrin (27). Sidang digelar tertutup. Sidang perdana kode etik tersebut digelar, Kamis (6/10/2022) sore. Sidang sudah memasuki agenda meminta keterangan saksi. “Kemarin (Kamis) sore sidang etik, belum selesai. Enggak selesai sekali sidang,” kata Kabid […]

    • TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

      TIGA Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JABAR, detak24com – Tiga pengendara dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Senin (03/04/23). Mobil dinas Toyota Hilux berpelat E-8888-Y yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Jawa Barat.  Hal itu diungkapkan Udin Sarnudin (42), salah satu warga yang berada di lokasi kecelakaan […]

    expand_less