POLSEK KAMPAR Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kepau Jaya
KAMPAR, detak24.com – Tim Ops Polres Kampar berhasil menciduk pengedar sabu di Desa Kepau Jaya, Siak Hulu. Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, dikutip Ahad (22/01/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.
“Pelaku ditangkap pada Senin (16/01/23) lalu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Pelaku berinisial AA (36) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11.13 gram, handphone merek Vivo warna hitam biru, 4 ball plastik klip putih bening, kotak rokok Sampoerna, sendok sabu dari pipet, alat hisap/bong dan 2 unit timbangan digital, tas warna coklat dan uang Rp 900 ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan ada pelaku yang sudah meresahkm masyarakat sekitar.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan ditemukan pelaku di daerah Dusun Suka Maju, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening,” tukas Kasat. (hmspol/haloterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

6 thoughts on “POLSEK KAMPAR Ringkus Pengedar Sabu di Desa Kepau Jaya”