Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » KORUPTOR Rp 152 Miliar Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Divonis 7 Tahun 

KORUPTOR Rp 152 Miliar Proyek Jalan Lingkar Barat Duri Divonis 7 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Satu lagi koruptor Rp 152 miliar proyek Jalan Lingkar Barat Duri divonis hakim. Dia adalah Victor Sitorus, Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco) yang  dihukum 7 tahun.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Selasa (30/05/23) menyatakan Victor terbukti bersalah terlibat korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Majelis hakim yang diketuai Solomo Ginting menyatakan Victor bersalah sebagaimana Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat ayat 1 KUHP

“Menyatakan terdakwa Victor Sitorus terbukti bersalah. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara,” ujar Solomo didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujoyotama dan Yelmi.

Hakim juga menghukum Victor membayar denda Rp 300 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Hukuman ini lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Victor dihukum 8 tahun penjara, denda  Rp500 juta. Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayarkan dapat diganti hukuman penjara selama 6 bulan.

JPU Surya Dharma Tanjung dan kawan-kawan menyatakan pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum banding atau tidak. Hal serupa juga dilakukan Victor yang mengikuti persidangan melalui video conference.

Sebelumnya, sudah ada 9 tersangka lain di proyek ini diadili dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Mereka adalah M Nasir (Mantan Sekdako Dumai) selaku Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • JASAD Mahasiswa PCR Asal Rohul Ditemukan Sejauh 200 Meter, Hanyut Saat Ospek

      JASAD Mahasiswa PCR Asal Rohul Ditemukan Sejauh 200 Meter, Hanyut Saat Ospek

      • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      KAMPAR, detak24com  – Setelah lima hari tenggelam dan hilang di Sungai Kampar, jasad mahasiswa PCR bernama Candra Ari Kusuma (19) ditemukan sejauh 200 meter, Rabu (07/06/23). Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, setelah 5 hari pencarian, akhirnya Candra berhasil ditemukan, namun dalam kondisi meninggal dunia. “Korban ditemukan meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan […]

    • Dihujat Warganet, Pengendara NMAX Tabrak Tukang Rongsokan di Makassar

      Dihujat Warganet, Pengendara NMAX Tabrak Tukang Rongsokan di Makassar

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MAKASSAR, detak24com – Insiden tabrak lari menimpa pria yang bekerja sebagai tukang rongsokan di Makassar, tuai simpati dan hujatan warganet. Tukang rongsok tersebut diduga menjadi korban tabrak lari pemotor di Jalan Arief Rate, Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa, 20 Agustus 2024 dini hari. Pelaku tabrak lari yang terekam CCTV nampak mengendarai motor NM*X berwarna […]

    • Ilustrasi

      Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022. Kapolres Rokan […]

    • Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

      Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

      • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar, inisial SU ditahan polisi dalam kasus ijazah palsu, Jumat (27/02/26) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU. Ia ditahan dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain atau ijazah palsu, Kapolres […]

    • TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

      TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

      • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com –  Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru geruduk Kantor Gubri (Gubernur Riau), Senin (27/05/24). Pantauan, massa menerobos masuk dari pintu depan Kantor Gubernur Riau, dan berhasil menguasi loby Kantor Gubernur Riau. Mahasiswa ini ingin menemui Pj Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menyampaikan tuntutan. Salah satu yang disuarakan adalah mempertanyakan […]

    • VIRAL Pekanbaru : Waspadai Facebook Dirrekkrimsus Polda Riau, Warganet Nyaris Tertipu!

      VIRAL Pekanbaru : Waspadai Facebook Dirrekkrimsus Polda Riau, Warganet Nyaris Tertipu!

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Akhir-akhir ini warganet dibikin resah oleh akun facebook atas nama Dirrekkrimsus Polda Riau Asep Darmawan. Pasalnya, pemilik akun memaksa minta kirimkan sejumlah pulsa. Menyikapi hal itu, Direktur Reskrimumsus Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial agar tidak tertipu dengan akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya. Akun tersebut […]

    expand_less