Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

PRIA di Bagansiembah Ditangkap Gegara Bermesum dengan Pacar, Simak Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang pria di Bagansiembah inisial KTL ditangkap polisi gegara bermesum dengan pacar. Korban tercatat berusia 17 tahun masih berstatus sebagai pelajar.

Pria tersebut diamankan atas laporan dari ibu korban (48) yang tidak terima anaknya yang masih 17 tahun disetubuhi pelaku layaknya pasangan suami isteri terhitung sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan, tindakan tak senonoh itu pernah dilakukannya di sebuah kamar hotel yang berada di Balam Km 38.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Sabtu (30/12/23). menerangkan, awalnya pada Senin 25 Desember 2023 ibu korban melihat sifat anaknya berbeda dari biasanya.

Melihat hal itu, sang ibu kemudian menanyakan apa yang telah terjadi. Namun sang anak masih diam saja. Kemudian si ibu meminta anaknya memutuskan pacarnya. Namun, anaknya menolak dan mengakui kalau mereka telah beberapa kali berhubungan badan.

Mendengar kabar tersebut sang ibu pun terkejut. Pada Selasa 26 Desember 2023, ia menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Akan tetapi pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 pelapor dan saksi melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah menerima laporan, kemudian personel piket Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto, dan memerintahkan untuk melakukan visum dan menerbitkan Laporan Polisi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan, dan benar korban telah disetubuhi oleh terlapor sejak Agustus 2023.

Dimana, pelaku dan korban bermesum di rumah pelaku sebanyak dua kali, dan pada bulan September 2023 satu kali di Balam Km 38 di salah satu Hotel. Antara keduanya sedang menjalin asmara/pacaran, sehingga perbuatan persetubuhan tersebut berulang kali terjadi.

Berdasarkan gelar perkara dan terpenuhinya 2 alat bukti. Atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju warna hitam, 1 helai celana pendek motif kotak-kotak, 1 helai celana dalam dan 1 helai bra.

Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • Temp Mail

    Hi i think that i saw you visited my web site thus i came to Return the favore I am attempting to find things to improve my web siteI suppose its ok to use some of your ideas

    1 Januari 2024 06:15

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Pokok Sawit, Tiga Penumpang Avanza Asal Bengkalis Tewas di Bungaraya Siak 

    Tabrak Pokok Sawit, Tiga Penumpang Avanza Asal Bengkalis Tewas di Bungaraya Siak 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satu unit Toyota Avanza kecelakaan tunggal di Bungaraya Siak. Supir serta dua orang penumpang tewas, Sabtu (19/10/24) petang. Nasib nahas menimpa pengemudi dan penumpang Toyota Avanza BM 1259 ET. Mobil yang berangkat menuju Bengkalis itu kecelakaan tunggal di jalan lintas Siak-Pakning Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya,  Akibat dari laka itu, pengemudi bernama […]

  • Negara Rugi Miliaran, Polsek Siak Hulu Gulung Komplotan Pencuri Kabel PLN 

    Negara Rugi Miliaran, Polsek Siak Hulu Gulung Komplotan Pencuri Kabel PLN 

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Jumlah pelaku ada tujuh orang, namun lima pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kini kelima pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, peralatan […]

  • MEWAH! Kepala BPN Riau Terima Sekoper Duit dari PT EDI, Simak Kasusnya

    MEWAH! Kepala BPN Riau Terima Sekoper Duit dari PT EDI, Simak Kasusnya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara suap mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Muhammad Syahrir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (16/05/23). Selain dari PT Adimulia Agrolestari, ternyata Syahrir juga meminta uang kepada PT Eka Dura Indonesia (EDI) untuk pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di […]

  • PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

    PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Vonis Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktifkan naik jadi 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Riau menegaskan koruptor tiga kasus tersebut terbukti bersalah. PT Riau menghukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dengan pidana pokok 9 tahun, ditambah subsidair 5 tahun penjara pengganti kerugian negara Rp 17.821.923.078 Hukuman pidana pokok yang diberikan […]

  • RAHASIA Sukses Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-23 RI: Jauhi Utang dan Tidak Meminta-minta

    RAHASIA Sukses Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-23 RI: Jauhi Utang dan Tidak Meminta-minta

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BOS PT Data Center Indonesia (TBK), Otto Toto Sugiri jadi salah satu orang terkaya di Indonesia urutan ke-23, dan ke-1.622 di dunia versi Forbes. Ternyata, ia menerapkan prinsip hidup sederhana dengan menjauhi utang serta tidak meminta-minta. Otto Toto Sugiri, mengungkapkan untuk menjadi orang sukses, harus memiliki prinsip. Hal yang menjadi prinsip Toto hingga saat ini […]

  • Beras bansos yang ditimbun JNE di Depok. F. :. IST

    JNE Timbun 1 Ton Beras Bansos di Depok,  Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penguburan beras bantuan sosial (bansos) merek ‘Beras Kita’, sekitar 1 ton oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) di daerah Depok, Jawa Barat. Dirinya mengatakan, Polres Metro Depok awalnya mendapatkan informasi adanya beras dikubur ini dari warga bernama Rudi Samin. Dari keterangan […]

expand_less