Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu seluler perdana secara ilegal.

Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru. Sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan Axis.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber yang dilakukan Tim Radar Polsek Pangkalan Kerinci pada Senin (27/10/25).

“Tim Radar menemukan adanya aktivitas jual beli kartu seluler perdana yang sudah diregistrasi secara ilegal menggunakan data pribadi orang lain,” ujar Kapolres, Rabu (29/10/25).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Adian memanfaatkan data nasabah PT FIF yang diberikan kakaknya untuk mengaktifkan kartu seluler perdana XL dan Axis.

Sementara, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton mengatakan, pelaku menggunakan data Kartu Keluarga (KK) milik nasabah FIF untuk mengaktifkan kartu seluler secara massal.

“Data tersebut berupa Kartu Keluarga milik nasabah, kemudian digunakan satu per satu untuk registrasi kartu seluler secara ilegal,” jelas AKP Shilton.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 kartu perdana (7 Axis dan 4 XL) yang sudah aktif, 52 lembar KK nasabah, 217 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga digunakan dalam registrasi, serta tiga unit telepon genggam.

Menurut Shilton, aksi kedua pelaku jelas melanggar hukum karena menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan komersial tanpa izin.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, atau Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari Kuansing 

    Polisi Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari Kuansing 

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi bakar empat rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kuansing. Pemiliknya diketahui kabur saat petugas patroli. Informasi dirangkum Ahad (02/03/25), ada empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi berhasil dibakar, Jumat (28/02/25). Sekitar pukul 10.45 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Desa […]

  • Petani Nyambi Dagang Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan

    Petani Nyambi Dagang Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mencokok petani inisial SW (31) di Desa Sialang Indah, Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Kamis (27/06/24) diketahui SW seorang petani, warga RT 004 RW.001 Desa Beringin Indah. Ia dibekuk pada Selasa (25/06/24). “Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi sabu,” ungkap Kapolres […]

  • ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    ANGIN Kencang Landa Pekanbaru, Traffic Light Rusak, Kanopi dan Plang Toko Beterbangan

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus lalu lintas di simpang Mal SKA maupun Living World Pekanbaru terjadi kepadatan kendaraan akibat lampu merah ataupun traffic light mati, Selasa (8/8/2023). Lampu lalulintas itu tak berfungsi seperti biasanya usai guyuran hujan disertai angin kencang sore tadi. Mengetahui hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti dengan membawa beberapa […]

  • PESERTA Jurusan Rigger PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan

    PESERTA Jurusan Rigger PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Peserta Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (PBUK) Disnakertrans Kabupaten Bengkalis jurusan rigger sebanyak 37 orang, saat ini mulai menjalani praktik lapangan.  “Praktik ini perlu untuk pendalaman terhadap materi yang diberikan oleh instruktur. Dari 37 peserta, 17 orang diantaranya kerjasama dengan PHR (Pertamina Hulu Rokan),” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi ST melalui […]

  • TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa penuntut umum Kejari Dumai menuntut hukuman mati tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek. Para terdakwa yang dituntut pidana mati oleh JPU Andi Saputra ini diantaranya Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor […]

  • Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

    Kejari Dumai dan PLN Teken Nota Kesepahaman

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI (detak24.com) – Kejari Dumai secara resmi meneken nota kesepahaman dengan PT PLN UP 3 Dumai dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penekenan MoU tersebut berlangsung, Kamis (25/01/22) sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 12 Hotel The Zuri Dumai. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar didampingi Kasi Datun Immanuel Tarigan SH, […]

expand_less