Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu seluler perdana secara ilegal.

Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru. Sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan Axis.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menjelaskan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber yang dilakukan Tim Radar Polsek Pangkalan Kerinci pada Senin (27/10/25).

“Tim Radar menemukan adanya aktivitas jual beli kartu seluler perdana yang sudah diregistrasi secara ilegal menggunakan data pribadi orang lain,” ujar Kapolres, Rabu (29/10/25).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Adian memanfaatkan data nasabah PT FIF yang diberikan kakaknya untuk mengaktifkan kartu seluler perdana XL dan Axis.

Sementara, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton mengatakan, pelaku menggunakan data Kartu Keluarga (KK) milik nasabah FIF untuk mengaktifkan kartu seluler secara massal.

“Data tersebut berupa Kartu Keluarga milik nasabah, kemudian digunakan satu per satu untuk registrasi kartu seluler secara ilegal,” jelas AKP Shilton.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 kartu perdana (7 Axis dan 4 XL) yang sudah aktif, 52 lembar KK nasabah, 217 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga digunakan dalam registrasi, serta tiga unit telepon genggam.

Menurut Shilton, aksi kedua pelaku jelas melanggar hukum karena menyalahgunakan data pribadi untuk kepentingan komersial tanpa izin.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, atau Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar SMP Hilang di Sungai Cenaku, Warga Desa Payarumbai Berduka 

    Pelajar SMP Hilang di Sungai Cenaku, Warga Desa Payarumbai Berduka 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    INHU, detak24com – Suasana duka menyelimuti Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Inhu setelah seorang remaja berusia 13 tahun tenggelam hilang di Sungai Cenaku. Korban bernama Sarpila, tenggelam dan hilang saat mandi usai menonton pacu sampan yang digelar di kawasan tersebut, pada Ahad (08/06/25) petang. Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan korban […]

  • Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.COM) – Sepeda motor pemilik warung di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru raib dalam sekejap. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV . Terlihat pelaku sempat mendekati warung dan pura-pura membeli makanan. Setelah itu, pelaku mendekati sepeda motor pemilik warung dan membawa lari kendaraan motor milik korban bernama Efrida. Dikutip dari riauonline, pemilik warung, Efrida mengatakan, […]

  • Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

    Beraksi di SMP IT Jalan Siak, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pelaku curanmor berinisial MI dan S diringkus Tim Bko Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (12/11/25) sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Duri Dumai Km 10 Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. “Dua orang yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 ayat keempat dan […]

  • SEMPENA HARI PAHLAWAN, Wabup Bengkalis Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan 

    SEMPENA HARI PAHLAWAN, Wabup Bengkalis Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan 

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Wabup Bengkalis Bagus Santoso mengajak elemen masyarakat untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu dikatakannya saat menjadi irup pada peringatan hari pahlawan ke-77 tahun 2022, Kamis, 10 November 2022 di Kantor Bupati Bengkalis. Sempat terjadi turun hujan, apel yang semula dijadwalkan di lapangan kantor Bupati Bengkalis kemudian dipindahkan di lantai IV kantor […]

  • Gempar, Polisi Meregang Nyawa Usai Joget di Riau Bhayangkara Run

    Gempar, Polisi Meregang Nyawa Usai Joget di Riau Bhayangkara Run

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota Brimob Polda Riau, Ipda I Made Parko meninggal dunia di tengah gelaran Riau Bhayangkara Run, Ahad (14/07/24). Ia diketahui bertugas mengamankan acara Riau Bhayangkara Run yang diikuti puluhan ribu peserta tersebut. Dari rangkuman riauterkini.com, Ipda I Made tiba-tiba terjatuh saat menjalankan tugasnya tersebut. Meski sebelumnya ia sempat melakukan atraksi berjoget bersama […]

  • KETAHUAN! Ditularkan Suami, Penderita HIV/AIDS di Dumai Didominasi IRT

    KETAHUAN! Ditularkan Suami, Penderita HIV/AIDS di Dumai Didominasi IRT

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai, Paisal memimpin Rakor lintas sektor dan sosialisasi Perda HIV/AIDS, Rabu (09/08/23). Dalam rapat terungkap, penderita penyakit mematikan itu didominasi kaum IRT yang ditularkan suami. Walikota Paisal yang juga menjabat sebagai Ketua KPA Dumai mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka membentuk kolaborasi antara Pemko dengan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA),  “Sosialisasi Perda […]

expand_less