Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » USAI Divonis Mati, Ferdy Sambo Bikin Surat Wasiat yang Bikin Putri Merinding

USAI Divonis Mati, Ferdy Sambo Bikin Surat Wasiat yang Bikin Putri Merinding

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal ada isi surat wasiat Ferdy Sambo bikin Putri Candrawathi dan keluarga syok, merinding banget.

Proses persidangan panjang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya berakhir. Dalam vonisnya, hakim memberikan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, seperti yang didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Sesudah mempertimbangkan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (13/02/23).

Selain memberikan hukuman yang berat kepada Mantan Kadiv Propam Polri, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberikan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Putri Candrawathi.

Putusan hakim tersebut lebih berat dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang menginginkan Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo hanya terdiam saat mendengar vonis tersebut. Bahkan, setelah keluar dari ruang sidang, eks Kadiv Propam Polri itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa ada isi surat wasiat Ferdy Sambo yang membuat Putri Candrawathi dan keluarga terkejut dan merinding. Sebuah video dengan judul “Merinding!! Isi Surat Wasiat Ferdy Sambo Bikin Putri Candrawathi dan Keluarga Syok” diunggah oleh pemilik saluran YouTube Biang Gosip dan telah ditonton oleh 38 ribu orang.

Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.(suara)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

  • binance create account

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    26 Juni 2025 22:30
  • Αναφορ Binance

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    10 Maret 2025 10:14
  • бнанс Реферальний код

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    19 November 2024 11:00

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempar Mayat Hanyut di Sungai Kuantan Desa Lubuk Ambacang, Ini Identitasnya 

    Gempar Mayat Hanyut di Sungai Kuantan Desa Lubuk Ambacang, Ini Identitasnya 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Identitas mayat laki-laki di Sungai Kuantan, Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Rian Sandra Saputra, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berdomisili di Kelurahan Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan, penemuan mayat tersebut pada  Selasa (17/09/24) petang. Bermula dari laporan warga […]

  • POLSEK BANGKO Ciduk Pengedar Ekstasi di Simpang Suhada, Amankan BB 74 Butir 

    POLSEK BANGKO Ciduk Pengedar Ekstasi di Simpang Suhada, Amankan BB 74 Butir 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Bangko, Rohil menciduk seorang diduga pengedar pil ekstasi di Simpang Jalan Suhada Bagan Hulu, Bangko. Tersangka bernama Kristanto alias Tris (47) merupakan warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Tersangka diringkus pihak berwajib setelah didapati informasi bahwa di wilayah Kota Bagansiapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis pil […]

  • 62 Murid Kelas VI SDN 007 Teluk Binjai Dilepas Penuh Haru 

    62 Murid Kelas VI SDN 007 Teluk Binjai Dilepas Penuh Haru 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 62 murid kelas VI SDN 007 Teluk Binjai Dumai Timur dinyatakan lulus Tahun Pelajaran 2024/2025. Selanjutnya, mereka bersiap menempuh penerimaan murid baru 2025 jenjang SLTP. Pengumuman kelulusan 62 orang pelajar ini disusul seremonial perpisahan yang digelar secara sederhana di sekolah beralamat Jalan Sri Langgam, Teluk Binjai, Senin (02/06/25). Meski demikian, terlaksana […]

  • DINAS Pendidikan Bengkalis Gelar O2SN dan FLS2N 2023

    DINAS Pendidikan Bengkalis Gelar O2SN dan FLS2N 2023

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis menggelar Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2023 jenjang SMP se-kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Rabu (24/05/23).  Kegiatan FLS2N ini digelar di halaman SMP Negeri 1 Mandau yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo ST […]

  • POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

    POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar menciduk pengedar narkoba di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 20, Dusun II Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, Ahad (26/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.  “Pelaku berinisial AB (30) warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, […]

  • Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

    Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) lima tahun lalu, resmi dibawa ke ranah internasional. Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shiyab mengumumkan bahwa kasus tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. “Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan […]

expand_less