Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai.

Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Sungai Parit Kitang Jalan Raya Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ada 2 orang bersaudara abang adik yaitu JEF dan KAD acap transaksi narkoba.

Sehingga, pada Ahad tanggal 17 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Hendri melakukan penggerebekan di sungai Parit Kitang. Tim berhasil mencokok dua orang adik beradik masing masing DAR (33) dan AS (33). Sedangkan rekan mereka, JEF dan KAD lolos karena mengetahui kedatangan polisi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Terhadap DAR ditemukan 11 paket sabu dalam kantong jaket sebelah kiri, satu helai plastik obat, plastik bening, uang tunai sebesar Rp 260 ribu dan handphone android merk Vivo warna gold.

Sedangkan terhadap AS alias AN (33) ditemukan 3 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Tiga paket ditemukan dalam saku kantong celana depan sebelah kanan. Selain barbuk sabu, turut diamankan dua helai plastik bening, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dan handphone Android merk Titel warna biru metalik.

Dari keterangan keduanya bahwa barang bukti narkotika sabu tersebut diperoleh dari KAD dan dari JEF. Keduanya tidak berada di rumah saat didatangi. Namun, polisi menemukan setengah butir pil ekstasi warna merah di atas lemari baju di rumah KAD.

“Setelah dilakukan penimbangan berat sabu adalah 5,68 gram, sedangkan berat pil ekstasi nya 0,26 gram. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Centennialz Geber Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama

    Centennialz Geber Program Virtual Internship di Perusahaan Ternama

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menggandeng Rakamin Academy, komunitas Centennialz menggeber ‘Centennialz Virtual Internship’. Program ini sebagai wadah peningkatan kapasitas pemuda. Sehingga, punya kesempatan virtual internship di perusahaan ternama. Centennialz merupakan komunitas yang fokus bergerak pada isu-isu kepemudaan. Komunitas mempunyai visi menjadi hub atau jembatan kolaborasi bertumbuhnya generasi Z di Indonesia. Opening ceremony dan kick off program […]

  • MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

    MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek asrama TNI AD di Glugur Medan. Seorang pengedar narkoba terciduk dalam giat tersebut. Diikutip dari tribunnews, Sabtu (04/05/24), operasi tersebut pada Rabu (01/05/24) malam. Penangkapan pengedar narkoba itu sempat dihadang massa yang juga merusak mobil polisi. Penangkap pengedar narkoba inisial GP (35) di sekitar asrama TNI AD […]

  • Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    Modus Antar Makanan, Kakek 73 Tahun Garap ABG SMA di Tambusai Utara, Masih Sanggup Kek?

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polres Rohul menangkap seorang kakek renta berusia 73 tahun, dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Informasi dirangkum Jumat (20/06/25), tersangka berinisial JK (73) sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Rohul, berhasil dibekuk pada Kamis tanggal 19 Juni 2025 sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra […]

  • PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

    PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Deni Murdani (30), penambang emas tanpa izin (PETI) di Benai Kuantan Singingi, yang tertimbun akhirnya ditemukan meninggal, Kamis (14/9/2023). Korban sebelum ditemukan sempat terkubur selama 15 jam di area pertambangan. Doni, diketahui warga asal Desa Jaya Kopah. Sebelum mengalami nasib naas, korban bersama rekan-rekannya melakukan penambangan emas ilegal di Desa Munsalo Kopah, […]

  • Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    Cewek Salon di Jalan Ombak Dumai Jadi Bandar Ekstasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang cewek salon inisial PS di Jalan Ombak Dumai, dalam kasus kepemilikan ekstasi 13 butir. Informasi dirangkum, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan pil ekstasi berlogo WhatsApp berwarna hijau. Dua orang tersangka turut digelandang beserta 13 butir pil dengan berat […]

  • Polisi Tangkap Pembunuh Ngadiono: Usai Dibegal Korban Dibuang ke Sumur Baganbatu

    Polisi Tangkap Pembunuh Ngadiono: Usai Dibegal Korban Dibuang ke Sumur Baganbatu

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Ngadiono Batubara yang tewas dalam sumur tua belakang showroom Suzuki Baganbatu, ternyata sebelumnya dibegal preman. Ia dibunuh oleh preman usai minum minuman keras (miras) di warung remang-remang Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagansinembah, Rohil. Baca juga : Usai Mabuk-mabukan, Ngadiono Ditemukan Jadi Mayat dalam Sumur di Baganbatu Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto […]

expand_less