POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba
BENGKALIS, detak24com – Polda Riau menetapkan oknum polisi berinisial Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis sebagai tersangka suap perkara narkoba. Ia kini ditahan di tempat khusus.
Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba.
Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka BA ikut diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, bahwa saat ini penyidik sudah menetapkan Bripka BA sebagai tersangka.
“Sudah tersangka. Sesuai arahan dari Bapak Kapolri, siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” kata Iqbal, Senin (22/5/2023).
Propam Polda Riau juga kini sedang memproses Bripka BA sesuai aturan yang ada karena terbukti melanggar pelanggaran kode etik. Pihak Propam Polda Riau juga masih mendalami dugaan Bripka BA apakah menerima uang dari perkara narkoba yang ditangani Jaksa SH.
“Kami masih memeriksa Bripka BA apakah menerima uang juga atau tidak. Nanti setelah selesai sidang baru bisa ditentuin bersalah atau tidak,” ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba”