Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gulung Komplotan Jambret Pekanbaru, Beraksi di BelasanTempat

Polisi Gulung Komplotan Jambret Pekanbaru, Beraksi di BelasanTempat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian Polresta Pekanbaru menggulung komplotan jambret yang beraksi di belasan tempat. Dua tersangka  WR (33) dan FR (23) selama dua tahun belakangan menjadi momok bagi masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini, kedua pelaku sudah melancarkan aksi jambret di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pada tahun 2021 lalu mereka beraksi di 9 tempat. Artinya, pelaku sudah belasan kali menjambret korban yang tengah melintas.

Pria Budi menyebut kedua pelaku ini tidak hanya menjambret di jalanan tetapi juga mencuri berbagai barang di rumah korban dengan mengincar barang-barang berharga seperti laptop hingga tengki air stainless. Sedangkan ketika beraksi di jalanan pelaku mengincar handphone korban yang sedang berkendara.

Selain dua pelaku kata Pria Budi, aksinya turut dibantu oleh R yang saat ini sudah ditahan terlebih dahulu di Polsek Sukajadi.

“Ketiganya pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang mantan Dir Pam Obvit itu, Sabtu (8/10/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku disangkakan atas Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun dan sembilan tahun penjara.

Pria Budi mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru saat berkendara sepeda motor tidak bermain handphone, jangan memakai perhiasan mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan. Dan rumah yang ditinggalkan agar selalu mengecek atau menitipkan kepada tetangga,” tutupnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

      GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

      • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DUMAI, detak24com – Gran Max dari Pariaman Sumbar tujuan Dumai, tabrakan lintas Riau-Sumbar di Desa Kuok Kampar. Sembilan penumpang dilarikan ke puskesmas terdekat. Data dihimpun, Kamis (14/12/23), kecelakaan di lintas Riau-Sumbar itu terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dan L-300 BA 8557 EA di Jalan Riau–Sumbar Km 70 Desa Kuok,  Kampar. Naasnya 9 […]

    • Niki Zefanya, Penyanyi Wanita Indonesia Pertama Tampil di Coachella AS

      Niki Zefanya, Penyanyi Wanita Indonesia Pertama Tampil di Coachella AS

      • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      NIKI Zefanya tampil memukau di festival musik Coachella yang dihelat di California, Amerika Serikat, Jumat (15/04/22). Ia menjadi penyanyi perempuan asal Indonesia pertama yang tampil di festival musik bergengsi itu. Tak sendirian, Niki Zefanya turut memeriahkan panggung Coachella bersama teman selabelnya, Rich Brian dan Warren Hue, yang sama-sama dinaungi 88rising. Dalam kesempatan itu, Niki Zefanaya […]

    • Dana Hibah Baznas Digasak Koruptor, Kejari Pelalawan Periksa Puluhan Saksi 

      Dana Hibah Baznas Digasak Koruptor, Kejari Pelalawan Periksa Puluhan Saksi 

      • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan telah memeriksa 20 saksi, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemda di Baznas setempat.  Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan terus berlanjut. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan telah mendalami dugaan ini sejak tiga bulan lalu, dengan fokus pada penggunaan dana […]

    • PN Bengkalis Gelar Sosialisasi Implementasi SK KMA, Aplikasi Pelayanan Publik serta Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

      PN Bengkalis Gelar Sosialisasi Implementasi SK KMA, Aplikasi Pelayanan Publik serta Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

      • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – PN Kelas I B Bengkalis menggelar sosialisasi implementasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022, aplikasi inovasi pelayanan publik, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (04/06/25). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat […]

    • Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

      Gegara Korupsi, Dua Emak-emak Warga Bengkalis Mendekam dalam Penjara

      • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dua emak-emak PNS di Satpol PP Bengkalis dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsi Rp 1,4 miliar. Kini, ia terpaksa hidup jauh dan terpisah dari anak-anak dan suami tercinta. Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara korupsi kegiatan fiktif di Satpol PP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021–2022, Kamis […]

    • Ringkus Pengedar, Polisi Amankan Sabu 3,6 Kg dan Ekstasi 120 Butir di Pandau Jaya Kampar 

      Ringkus Pengedar, Polisi Amankan Sabu 3,6 Kg dan Ekstasi 120 Butir di Pandau Jaya Kampar 

      • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Peredaran narkoba di wilayah Siak Hulu, Kabupaten Kampar kembali diungkap. Polisi berhasil amankan sabu 3,6 Kg serta ekstasi 120 butir. Polsek Siak Hulu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di Perumahan Pandau Kencana Asri, Desa Pandau Jaya, dengan barang bukti 3,6 kilogram sabu dan 120 butir ekstasi. Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, […]

    expand_less