Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bendahara dan Kepsek SMAN 1 Ujungbatu Kompak Korupsi Dana BOS Rp 2,8 Miliar 

Bendahara dan Kepsek SMAN 1 Ujungbatu Kompak Korupsi Dana BOS Rp 2,8 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kepala SMAN 1 Ujungbatu Rohul, Leni Aswita bersama bendahara sekolah, Riza didakwa korupsi dana BOS dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,8 miliar.

Kedua terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (5/1/2026) sore. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yofistian dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Azis dan Supriyatmo Efensus.

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh kedua terdakwa dalam rentang waktu Februari 2023 hingga Desember 2024.

Kasus bermula saat terdakwa mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp 1.675.457.940 serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 1.585.500.000.

Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS).

“Akibatnya, terjadi penyimpangan yang berdampak pada kerugian keuangan negara,” kata JPU.

JPU mengungkapkan, para terdakwa menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) seolah-olah telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara sah dan lengkap.

Faktanya, SPJ tersebut bersifat fiktif serta ditemukan adanya penggelembungan anggaran atau mark up pada sejumlah item pertanggungjawaban.

“Terdakwa membuat SPJ yang tidak sesuai fakta, termasuk adanya mark up anggaran pada sebagian laporan pertanggungjawaban,” ujar JPU dalam persidangan.

Berdasarkan hasil audit Universitas Islam Riau (UIR) sebagaimana tertuang dalam Laporan Nomor 320/A-UIR/1-DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025, total kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 2.859.792.200.

JPU menegaskan, kedua terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, Leni Aswita dan Riza didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Alfedri Tebar Piagam Penghargaan, Sempena HUT ke-23 Siak

    Bupati Alfedri Tebar Piagam Penghargaan, Sempena HUT ke-23 Siak

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Pemkab Siak menggelar upacara HUT ke-23. Sekaligus penyerahan piagam penghargaan di halaman kantor bupat setempat, Rabu (12/10/22). Bupati Siak, H Alfedri bertindak selaku inspektur upacara meminta peringatan hari jadi Kabupaten Siak kali ini dijadikan sebuah perenungan. Sejauh mana semangat kebersamaan yang menjadi latar belakang perjuangan pembentukan Kabupaten Siak tersebut, terpatri dalam memajukan […]

  • Garry Iskak Dilarikan ke RS usai Pesta Sabu

    Garry Iskak Dilarikan ke RS usai Pesta Sabu

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    AKTOR Garry Iskak ditangkap polisi diduga saat pesta sabu bersama rekan-rekannya. Usai diperiksa polisi, ia langsung dilarikan ke rumah sakit. Sehari setelah diperiksa Polda Jabar, Gary Iskak sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Selasa (24/5/2022) malam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengungkapkan, Gary saat itu sakit. “Jadi […]

  • PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

    PARTAI Hanura Resmi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Permintaan OSO

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) resmi menyatakan dukungan kepada bakal capres dari PDIP, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Deklarasi dukungan digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/08/23) dan disaksikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Jadi kerjasama ini, yang namanya kerjasama itu sama-sama bekerja. […]

  • Jalan Hancur, Warga Pangean Setop Truk di Sako Menuju Trans SKP II.I

    Jalan Hancur, Warga Pangean Setop Truk di Sako Menuju Trans SKP II.I

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Kecamatan Pangean, Kuansing geram dengan ulah PT Citra Riau Sarana (CRS) yang membiarkan ruas jalan Sako – Trans SKP II.l rusak parah. Atas kelalaian PT CRS, masyarakat Desa Sako dan Desa Sungailangsat mengadang semua kendaraan dari dan akan menuju pabrik tersebut. Informasi dirangkum Ahad (27/04/25), aksi ini sudah dilakukan sejak Jumat […]

  • Kapal dengan 10 ABK Tenggelam di Tanjung Kedabu Meranti

    Kapal dengan 10 ABK Tenggelam di Tanjung Kedabu Meranti

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kapal dengan 10 ABK tenggelam setelah dihantam ombak di perairan Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang. Lokasi kapal tenggelam tepatnya di titik koordinat 01.15.012 U/102.50.828 T. Sepuluh ABK berhasil diselamatkan oleh kapal yang melintasi TKP. Informasi dirangkum, Kamis (01/08/24), laka laut tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juli 3924 petang. Unit Siaga SAR Kepulauan […]

  • Pria di Pekanbaru Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Judol 

    Pria di Pekanbaru Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Judol 

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Pekanbaru berinisial SH, bunuh diri di sebuah coffe Jalan […]

expand_less