DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gegara Bunyi Motor, Dua Pria Berkelahi di Afdeling X PT Torganda Tambusai Utara

Tersangka ditahan di Mapolsek Tambusai Utara. f : ist

ROHUL, detak24com – Polsek Tambusai Utara tangkap pelaku penganiayaan inisial MZ di Afdeling X PT Torganda, Batang Kumu I, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Informasi dirangkum Sabtu (21/06/25), tersangka MZ ditangkap pada Jumat (13/06/25) petang sekira pukul 14.00 WIB.

Penganiayaan dengan cara menampar  bagian pipi korban, kemudian menggigit pada bagian pergelangan tangan kiri korban inisial EH, hingga memerlukan pengobatan medis dikarenakan terdapat luka robek. Kejadian terjadi pada Jumat, tanggal 06 Juni 2025 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

“Awal kejadian penganiayaan tersebut, bermula korban EH datang ke rumah saksi Ama Kelya untuk mengambil pipa egrek yang akan digunakannya sebagai alat pemanen buah sawit di PT Torganda,” ujar Kapolsek Tambusai Utara, AKP Toni Prawira.

Pada saat di perjalanan, ada satu unit sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga membuat pelapor terkejut dan berhenti. Kemudian, korban selaku pelapor spontan ngegas sepeda motornya untuk menggeber orang tersebut.

Setibanya di rumah Ama Kelya, ternyata korban disusul oleh pelaku inisial MZ yang tidak terima ditegur oleh korban dengan cara menggeber sepeda motor yang dikendarainya. Keduanya langsung cekcok mulut hingga terjadi penganiayaan.

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai keduanya, menyebabkan tersangka terjatuh. Saat dia bangkit, korban langsung memegang tangannya untuk menghindari keributan.

“Pada saat itu pelaku langsung menggigit pergelangan tangan pelapor sebelah kiri dengan sekuat tenaga. Sehingga, membuat luka yang sangat parah di pergelangan tangan sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku inisial MZ, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan, tim menangkap seorang pria yang mengaku inisial MZ. Saat di interogasi mengenai penganiyaan dan inisial MZ mengakui perbuatannya, sehingga terhadap pelaku jnisial MZ langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara.

Tersangka MZ berikut dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : kar