WARGA Jalan Panglima Perawang Simpan Sabu dalam Kamar Mandi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di Jalan Panglima Kelurahan Perawang, Siak.
JP (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 10 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 10,39 gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Sabtu (04/03/23) menerangkan bahwa penangkapan pada Kamis (02/03/23). Bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol.
AKP Sihol Sitinjak juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 sekira pukul 00.30 WIB, personil Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.













