Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beserta sejumlah senjata tajam saat menggeledah markas ormas.

“Menggeledah markas GMBI dan mengamankan 1 orang di sana. Razia di jalan di 34 titik perbatasan wilayah hukum Polres Bogor, di antaranya Pos Sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, Pos Sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Minggu (30/1).

Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi agar anggota GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak terprovokasi atas demonstrasi ricuh di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anggota GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri, tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” terangnya.

Iman menyebutkan, selain mengamankan 15 anggota GMBI, anggota kepolisian juga menyita sejumlah senjata tajam.

“Beberapa senjata tajam berupa samurai, parang, golok yang ditemukan di beberapa markas komando GMBI di wilayah hukum Polres Bogor,” papar Iman.

Kemudian, Polres Bogor juga mengamankan lima unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat yang hendak digunakan anggota GMBI menuju wilayah Kota Bandung.

Sebelumnya, ratusan massa GMBI diamankan oleh aparat kepolisian usai demo berujung ricuh yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dalam penangkapan itu polisi mencatat 19 anggota ormas GMBI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari jumlah itu, 17 orang telah dipulangkan, dan dua lainnya diproses hukum.

Selain itu polisi juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP, lalu beberapa di antaranya juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.(ant)

Saksikan Video di Bawah Ini:
VIDEO: Polres Bogor Siapkan Skema Hadapi Kepadatan Arus Lalin Puncak

Bagikan :

Baca artikel CNN Indonesia “Polisi Geledah Markas GMBI Bogor, 15 Orang Ditangkap” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220130194348-12-753077/polisi-geledah-markas-gmbi-bogor-15-orang-ditangkap.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Harumkan Nama Daerah, Murid SDIT Ath-Thaariq Dumai Sabet Dua Medali Emas Kejurnas Taekwondo 

      Harumkan Nama Daerah, Murid SDIT Ath-Thaariq Dumai Sabet Dua Medali Emas Kejurnas Taekwondo 

      • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Murid SDIT Ath-Thaariq Dumai atas nama Raffa Alia Putra sabet 2 medali emas sekaligus dalam ajang Taekwondo Championship di dua kota berbeda. Pertama, kompetisi bergengsi yang digelar oleh Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) menggelar PMS Open Dragon Taekwondo Championship dalam memperebutkan piala Walikota Surakarta. Kegiatan ini digelar di GOR Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas […]

    • VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

      VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

      • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PANGGUNG hiburan Tanah Air kembali kehilangan sosok terbaiknya. Carlo saba yang merupakan vokalis grup musik legendaris era 90an Kahitna, meninggal dunia di usia 54 tahun, Rabu (19/04/23). Kabar tersebut pertama kali diketahui dari unggahan Instagram Hedi Yunus yang memperlihatkan foto kebersamaannya dengan mendiang Carlo Saba dengan menuliskan keterangan foto yang menyiratkan bahwa Hedi Yunus sedang […]

    • Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan  Tersangka Penembakan H Permata Cs

      Polda Tetapkan Oknum Pegawai BC Tembilahan Tersangka Penembakan H Permata Cs

      • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Penyidik Ditreskrimum Polda Riau menetapkan oknum pegawai Bea Cukai (BC) Tembilahan tersangka penembakan Jumhan alias H Permata Cs. Oknum pegawai BC Tembilahan berinisial B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yangg terjadi hampir dua tahun lalu. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) […]

    • KASUS Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Segera Panggil Pihak RS dan Orangtua

      KASUS Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Segera Panggil Pihak RS dan Orangtua

      • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Bogor, detak24com – Pihak kepolisian mulai menyelidiki dugaan bayi dari Siti Mauliah (27) yang tertukar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak rumah sakit (RS) dan orang tua yang bayinya tertukar akan dipanggil. “Setelah pengaduan, menjadi dasar kami melakukan upaya kepolisian. Betul, kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi kepada pihak-pihak terkait peristiwa ini. Dari mulai […]

    • Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

      Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

      • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      KESEBELASAN asal Arab Saudi, Al Hilal yang berstatus sebagai juara Liga Champions Asia akan menantang Chelsea dalam laga semifinal Piala Dunia Antarklub 2021. Al Hilal memastikan tiket ke semifinal setelah menang 6-1 atas Al Jazira, klub Uni Emirat Arab yang menjadi wakil tuan rumah dalam perhelatan Piala Dunia Antarklub, pada Minggu (7/2) malam. Al Jazira […]

    • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

      Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

      • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

    expand_less