Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Subdit Jatanras Polda Riau menangkap dua pria warga Siak inisial N (30) pemilik senjata api jenis revolver dan TUL (22) pemilik dua senjata laras panjang.

Selain senpi, tim Jatanras turut mengamankan empat butir amunisi Cal 38- 1 isi Revolver dan 63 butir amunisi kaliber 5,56 TJ- 1 butir isi senjata laras panjang.

Kabid Humas Kombes Sunarto, Senin (16/01/23) menjelaskan, tersangka N diciduk di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu (3/1/2023) siang, setelah mendapat kabar dari informan. 

Setelah dilaporkan, tim Subdit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap N yang disebut berperawakan sedang.

Saat digeledah senpi jenis revolver ditemukan tim Jatanras disimpan di dalam tas.

“Tersangka N kita tangkap dan hasil interogasi dia mengaku ingin menjual senpi seharga Rp15 juta,” jelas Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Asep Dermawan, Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (16/1/2023).

Selain itu, N mengaku memiliki senjata itu sejak bulan November 2022 lalu dan akan menjualnya ke pria inisial Ju.

Sedangkan penangkapan dua senjata laras panjang dilakukan pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tim Subdit Jatanras mendapat informasi TUL warga Jalan Kwalian, Desa Kampung Rempak, Siak memiliki senjata.

Selanjutnya, tim Opsnal memprofiling diduga pelaku dan mengumpulkan informasi sebanyaknya tentang pelaku dan langsung menuju kediamannya.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua Senpi laras panjang dan beberapa peluru,” kata Sunarto.

Hasil introgasi, tersangka TUL mengatakan memiliki senjata itu sejak bulan November 2021 lalu.

“Untuk peluru yang diamankan ada 63 butir caliber 5,56,” kata Sunarto.

Terhadap kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui penjual senpi dan pelurunya.

“Kami sedang mengejar pemasok Senpi dan peluru,” ungkap Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia No12 TAHUN 1951.

“Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara,” pungkas Sunarto.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Geruduk Kejati Riau, Mahasiswa Inhu Desak Tangkap Eks Bupati Yopi Arianto 

      Geruduk Kejati Riau, Mahasiswa Inhu Desak Tangkap Eks Bupati Yopi Arianto 

      • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Koalisi Mahasiswa Inhu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau. Massa desak penangkapan eks Bupati Yopi Arianto, Jumat (15/11/24). Massa yang dipimpin Koordinator Lapangan Ismi ini menuntut Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau untuk segera menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, yang diduga terlibat dalam kasus PT Duta Palma. Aksi […]

    • PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

      PENAMBANG Emas Liar di Kuansing Ditemukan Tewas, Tertimbun Longsor 15 Meter

      • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KUANSING, detak24com – Deni Murdani (30), penambang emas tanpa izin (PETI) di Benai Kuantan Singingi, yang tertimbun akhirnya ditemukan meninggal, Kamis (14/9/2023). Korban sebelum ditemukan sempat terkubur selama 15 jam di area pertambangan. Doni, diketahui warga asal Desa Jaya Kopah. Sebelum mengalami nasib naas, korban bersama rekan-rekannya melakukan penambangan emas ilegal di Desa Munsalo Kopah, […]

    • DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

      DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

      • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pecatan polisi berinisial FH (36) karena jadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan FH, diamankan 1 kg sabu sebagai barang bukti. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, FH merupakan oknum anggota Polri yang dipecat pada tahun 2023, lalu. Pangkat terakhirnya Brigadir. “Dia (FH, red) telah […]

    • INTEL Kodim Inhu-Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulau Kedundung

      INTEL Kodim Inhu-Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulau Kedundung

      • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KUANSING, detak24com – Unit Intel Kodim 0302/Inhu-Kuansing menangkap pengedar sabu di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (20/12/23) siang sekira pukul 14.45 WIB. Dandim Letkol Kav Dani Prasetyo, dalam jumpa pers menyampaikan pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa setempat. Lalu dilakukan penyelidikan oleh Anggota Intel bersama Komandan Unit […]

    • INFO BMKG : Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Banten – Waspadai Gempa Susulan!

      INFO BMKG : Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Banten – Waspadai Gempa Susulan!

      • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      BANTEN, detak24.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa berkekuatan 5.1 SR. Berdasarkan laman BMKG, gempa tersebut terjadi Ahad, 17 Desember 2022 pukul 04.50 WIB pagi tadi. Gempa tersebut terjadi di 75 KM barat laut dari Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Banten dengan titik koordinat 6,25 LS-105,04 BT. Diketahui, BMKG mencatat lindu tersebut memiliki kedalaman […]

    • PEJABAT Kemensetneg Esha Abrar Dipecat Gegara Istri Pamer Harta

      PEJABAT Kemensetneg Esha Abrar Dipecat Gegara Istri Pamer Harta

      • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      detak24com – Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg,  Esha Abrar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, dinonaktifkan karena sang istri acap pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Kemensetneg bahkan turut angkat bicara terkait hal ini. Mlalui Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Kementerian itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan […]

    expand_less