Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

POLDA RIAU Ciduk Dua Pria Bersenpi di Siak, Tertangkap Dekat Indomaret

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Subdit Jatanras Polda Riau menangkap dua pria warga Siak inisial N (30) pemilik senjata api jenis revolver dan TUL (22) pemilik dua senjata laras panjang.

Selain senpi, tim Jatanras turut mengamankan empat butir amunisi Cal 38- 1 isi Revolver dan 63 butir amunisi kaliber 5,56 TJ- 1 butir isi senjata laras panjang.

Kabid Humas Kombes Sunarto, Senin (16/01/23) menjelaskan, tersangka N diciduk di depan Indomaret Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu (3/1/2023) siang, setelah mendapat kabar dari informan. 

Setelah dilaporkan, tim Subdit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap N yang disebut berperawakan sedang.

Saat digeledah senpi jenis revolver ditemukan tim Jatanras disimpan di dalam tas.

“Tersangka N kita tangkap dan hasil interogasi dia mengaku ingin menjual senpi seharga Rp15 juta,” jelas Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Asep Dermawan, Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot dan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (16/1/2023).

Selain itu, N mengaku memiliki senjata itu sejak bulan November 2022 lalu dan akan menjualnya ke pria inisial Ju.

Sedangkan penangkapan dua senjata laras panjang dilakukan pada Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah tim Subdit Jatanras mendapat informasi TUL warga Jalan Kwalian, Desa Kampung Rempak, Siak memiliki senjata.

Selanjutnya, tim Opsnal memprofiling diduga pelaku dan mengumpulkan informasi sebanyaknya tentang pelaku dan langsung menuju kediamannya.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua Senpi laras panjang dan beberapa peluru,” kata Sunarto.

Hasil introgasi, tersangka TUL mengatakan memiliki senjata itu sejak bulan November 2021 lalu.

“Untuk peluru yang diamankan ada 63 butir caliber 5,56,” kata Sunarto.

Terhadap kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui penjual senpi dan pelurunya.

“Kami sedang mengejar pemasok Senpi dan peluru,” ungkap Sunarto.

Untuk mempertanggungjawabkan kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat Republik Indonesia No12 TAHUN 1951.

“Keduanya terancam hukuman seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara,” pungkas Sunarto.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumahan Raskin Air Dihantam Puting Beliung, Atap Rumah Warga Berterbangan 

    Perumahan Raskin Air Dihantam Puting Beliung, Atap Rumah Warga Berterbangan 

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Empat rumah warga disapu angin puting beliung di Perumahan Raskin Air, RT 08 RW 03 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Selasa (04/11/25) petang. Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Sosial Pangkalpinang, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), serta Kelurahan Air Kepala Tujuh bergerak cepat memberikan bantuan kepada para korban. Yayan Sumaryana biasa […]

  • Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

    Kantor Bapenda Riau Digasak Maling, Dua Pelaku Digaruk Polisi

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencuri di kantor UPT IV (Badan Pendapatan Daerah) Bapenda Kota Pekanbaru, berhasil diringkus Polsek Payung Sekaki. Diketahui kedua pelaku berinisial HN (28) dan E (33). Dimana para pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (26/3/2022) kemarin. Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Ramadhan Efendi membenarkan atas penangkapan kedua pelaku […]

  • Ketua PPDI Bengkalis Dipercaya Jadi Korlip KPK Tipikor Wilayah Riau

    Ketua PPDI Bengkalis Dipercaya Jadi Korlip KPK Tipikor Wilayah Riau

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Terhitung sejak 20 November 2025, pimpinan pusat media KPK Tipikor.id menugaskan Indra Kitang sebagai Koordinator Peliputan (Korlip) untuk wilayah Provinsi Riau. Penugasan yang diamanahkan Pimpinan media KPK Tipikor.id kepada Indra Kitang adalah sebagai Koordinator Liputan / Koorlip untuk wilayah Propinsi Riau ssurat tugas Mo 282/ST KPK -Tip/XI/2025. Hal tersebut dibenarkan Indra Kitang […]

  • TERKONFIRMASI Positif Covid, Jisoo BLACKPINK Batal Tampil di Konser Osaka

    TERKONFIRMASI Positif Covid, Jisoo BLACKPINK Batal Tampil di Konser Osaka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PERSONEL Born Pink, Jisoo BLACKPINK dikabarkan positif Covid 19. Ia  dikonfirmasi bakal absen pada konser di Osaka Jepang, pada 3-4 Juni 2023 mendatang.  Kabar terbaru dari Jisoo BLACKPINK ini cukup menggegerkan publik, hingga trending dalam pencarian Google.  Dikonfirmasi oleh YG Entertainment, salah satu agensi dari artis Korea ini menyampaikan kondisi terkini dari Jisoo BLACKPINK. “Jisoo dinyatakan negatif untuk gejala flu ringan pada […]

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan Petang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Waspadai Hujan Petang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Info terkini cuaca, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi mengguyur Riau, Jumat (06/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur pada sore hingga malam hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

  • Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polsek Tualang gagalkan peredaran 7 Kg ganja, dengan menangkap seorang pelaku inisial AF (26) di Jalan 3 blok C KPR 1 RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang, Siak. Informasi dirangkum Kamis (08/08/24), penggerebekan toke ganja itu pada Selasa (06/08/24) malam. Barang bukti 7 kilogram ganja sudah terbungkus dengan plastik kemasan besar dan […]

expand_less