Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penerapan pajak air permukaan diprediksi kuat akan menekan kesejahteraan petani sawit di Riau. Efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr Gulat Medali Emas Manurung MP CIMA CAPO, angkat bicara terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa sawit sebesar Rp 1.700 per batang per bulan di Provinsi Riau.

Hal ini dinilainya berpotensi menekan kesejahteraan petani sawit sebesar Rp 225 – 300 ribu per hektar perbulan.

“Perhitungan itu dengan asumsi jumlah pohon per hektar 134, produksi 1,2 ton/ha/bulan akan menghasilkan rata-rata produksi 8,9 kg TBS/pohon/bulan dan usulan PAP Sawit Rp 1.700/pohon sawit/bulan. Jadi benar yang dikatakan Pansus PAD DPRD Riau bahwa petani sawit tidak dikenakan PAP Rp1.700/pohon/bulan,” kata Gulat, Senin (16/02/26).

“Tapi jangan lupa, petani sawit akan menerima efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang. Sederhananya bahwa korporasi dihitung dalam bentuk per pohon, petani sawit terbeban dalam bentuk harga TBS. Itu hitungan bisnis yang rasional dan berbasis regulasi Permentan 13/2024 dan Pergubri Tataniaga TBS,” tambahnya.

Penegasan itu disampaikan Dr Gulat saat menerima kunjungan rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Student’s Association (IMM) Riau yang diketuai Alpin Jarkasi Husein dalam rangka diskusi ilmiah di kantor perwakilan DPP APKASINDO, Pekanbaru.

Gulat juga berterima kasih kepada generasi muda, harapan bangsa, sudah datang berdiskusi. Menurut Gulat, berbeda pendapat itu jangan dianggap virus atau perlawanan, namun cara  mendukung pemerintah. Dialog berbasis data

Menurut Dr Gulat, polemik yang berkembang saat ini harus diawali dengan penyamaan persepsi tentang definisi Pajak Air Permukaan (PAP). Ia mengajak mahasiswa IMM dan civitas akademika di Riau untuk terlebih dahulu mendefinisikan apa yang dimaksud dengan air permukaan secara yuridis maupun ilmiah.

“PAP itu pajak air permukaan. Definisi air permukaan adalah air yang berada di atas permukaan tanah,  sungai, laut, rawa, waduk, danau, segala sesuatu yang berada di atas permukaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam praktiknya, objek pajak air permukaan biasanya terkait dengan adanya campur tangan manusia, seperti pengambilan air sungai untuk industri, penyiraman, atau penggunaan air oleh pabrik kelapa sawit yang memanfaatkan air sungai.

“Kalau pabrik sawit untuk rebusan TBS mengambil air dari sungai, itu jelas air permukaan tanah dan kalau menyedot dari dari tanah dalamnya air tanah. Tapi sawit sebagai tanaman, tidak ‘menggayung’ air dari sungai. Dia menyerap air tanah melalui proses fisiologi tanaman secara alamiah dan tidak ada campur tangan manusia disana” tegasnya.

“Kalau definisinya air permukaan, apakah tanaman sawit masuk kategori menyerap air permukaan? Apakah ada campur tangan manusia?. Jawabannya tidak. Ini yang harus kita luruskan dulu, sesuaikan dulu istilah dan nomenklaturnya,” ujar Dr Gulat.

Menurutnya, hal ini harus jelas dulu, jangan nanti ditiru provinsi sawit lainnya, karena Riau sebagai ‘kiblat’ nya sawit Indonesia. Dimana, Riau sudah berhasil jadi panutan dan satu-satunya provinsi yang memiliki Pergub Tataniaga TBS Petani Mitra Swadaya, dan semua provinsi sawit datang studi banding ke Disbun Riau.

“Pergubri Tataniaga TBS itu lahir berkat kolaborasi dan kerjasama semua stakeholder sawit yang dikoordinir Disbun Provinsi Riau,” tuturnya

Selain itu, kata Gulat, stakeholder sawit itu, khususnya petani sawit, sudah sangat banyak beban. Seperti PPN, PPH, PBB, BK, PE, DMO dan DPO, jika dipaksakan ditambah PAP Sawit, akan semakin menjadi beban.

Meski mengkritisi istilah yang digunakan, Dr Gulat menegaskan bahwa 25 Provinsi APKASINDO bukan tidak mendukung kebermanfaatan sawit di provinsi dimana sawit itu berada, sebaliknya sangat mendukung.

“Jangan lupa, APKASINDO adalah satu-satunya organisasi petani sawit yang ikut dan aktif mensuarakan DBH Sawit, bersurat ke Menkeu, BPDPKS, Mendagri, tanya saja ke Pak Syamsuar ketika itu Gubri sebagai provinsi penginisiator DBH Sawit dan berhasil, ya meskipun perlu optimalisasi kedepannya,” kata Dr Gulat.

Ia menyatakan masyarakat Riau sebagai provinsi dengan luas kebun sawit terluas di Indonesia tentu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sawit, tapi yang kreatif serta elegan dan itu harus kita pikirkan secara kolaboratif dan kajian akademis tentunya.

“Intinya APKASINDO sudah memiliki usul untuk inovasi dan strategi meningkatkan PAD Provinsi sawit dan itu tidak terjamah selama ini, Pansus perlu ngopi barenglah,” kata Doktor Lingkungan Sawit ini.

Menurutnya, Apkasindo dan semua pihak juga harus memberi pencerahan ke masyarakat jangan ‘gantung’ sehingga menimbulkan multi tafsir. Seperti contoh dasar Pansus PAP DPRD Riau yang mengatakan bahwa Sumbar dan Sulbar sudah menerapkan PAP Sawit melalui Pergub.

“Faktanya setelah kami cek secara regulasi disana tidak demikian dan masyarakat Riau sudah terlanjur mendapat informasi tersebut, harusnya dimatangkan dulu” urai Dr Gulat.

Sebagaimana diketahui, Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau mengusulkan penerapan Pajak Air Permukaan sebesar Rp1.700 per batang pohon sawit per bulan, khususnya bagi perusahaan. Usulan tersebut diklaim berpotensi meningkatkan PAD Riau hingga Rp 3 sampai Rp 4 triliun per tahun, dengan dalil mencontoh kebijakan serupa di Sumatera Barat dan Sulawesi Barat, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengomentari perihal 9 hakim MK dipolisikan. Menurutnya itu hak warga negara, akan tetapi lebih baik tak dibawa ke ranah pidana. “Membuat laporan polisi tentu hak warga negara, kita persilakan saja. Tapi sebagai orang hukum, terus terang saya bingung apa argumentasi ilmiah laporan terhadap para […]

  • Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    Fire breakout in Amazon forest, still out of control

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

    Menkeu Purbaya ‘Disantet’ Gegara Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Rumahnya dikabarkan mendapat teror santet serta berbagai kejadian aneh. Sebagaimana diungkapkan oleh putranya, Yudo Sadewa melalui unggahan di media sosial dikutip, Kamis (16/10/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dalam unggahan tersebut, Yudo menceritakan bahwa keluarganya mengalami […]

  • Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    Anies: Eril Pembuka Pintu Surga untuk Orangtuanya

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan istri bertakziah ke Ridwan Kamil dan keluarganya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Senin (6/6) malam, yang sedang berduka sepeninggal putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Anies meyakini dengan segala kebaikan yang telah dilakukan oleh putra sulung Ridwan Kamil selama hidupnya, maka almarhum […]

  • Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi […]

  • Jasad Eril Masuk Liang Lahat Pemakaman Cimaung

    Jasad Eril Masuk Liang Lahat Pemakaman Cimaung

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Bandung, detak24.com –  Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akhirnya dimakamkan di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/06/22) siang. Jenazahnya diturunkan ke liang lahat yang berada di kampung halaman ibunya, Atalia Praratya, itu pada pukul 11.12 WIB.Jenazah Eril dimasukkan ke liang lahat setelah diazani Muzzamil Hasballah. Ridwan Kamil dan istrinya lalu berdiri di bibir liang […]

expand_less