Militer Israel Kepung Masjid Aqsa, Pedagang Dilarang Jualan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- print Cetak

Militer Israel patroli di sekitar Masjidil Aqsa. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GAZA, detak24com – Pasukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Palestina pada Senin (28/09/26) waktu setempat untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Yahudi selama liburan Sukkot.
Selain mengepung Masjid Al-Aqsa, Israel juga memaksa puluhan bisnis warga Palestina di Kota Tua untuk tutup seiring pelaksanaan ibadah tersebut. Cotton Merchant Market berlokasi di rute menuju Masjid Al-Aqsa dan memiliki 56 toko, kafe, serta restoran terpaksa meliburkan karyawannya.
“Puluhan pemilik toko, kafe, dan restoran Palestina di Cotton Merchant Market dipaksa untuk menutup bisnis mereka selama liburan Sukkot Yahudi untuk memberi jalan bagi salat Yahudi di pasar,” bunyi pernyataan Asosiasi Hak Sipil, dilansir dari Anadolu, Senin (28/9/2026).
Dalam video yang diunggah pasukan Israel di media sosial memperlihatkan puluhan orang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dan melakukan ritual Talmud, doa, serta nyanyian di bagian timur kompleks masjid.
Menurut laporan Departemen Wakaf Islam dan media Palestina, pada Minggu (27/9/2026), lebih dari 1.500 pasukan pendudukan Israel, termasuk Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki Masjid Al-Aqsa untuk merayakan Sukkot lengkap dengan perlindungan dari polisi.
Aksi tersebut memicu kecaman luas. Juru Bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengutuk tindakan tersebut. Ia menyebut apa yang dilakukan Israel adalah tindakan bermain api dan provokasi berbahaya terhadap perasaan umat muslim di seluruh dunia.
Asosiasi hak sipil juga mengatakan otoritas memerintahkan sekitar 200 warga Palestina yang tinggal di sepanjang rute gelaran Sukkot untuk tidak meninggalkan rumah mereka selama ibadah berlangsung.
Para pedagang mengatakan, ini merupakan pertama kalinya mereka diperintahkan menutup bisnis selama periode liburan. Sebelumnya, penutupan hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu. (*)
Editor : kar














