Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

Diduga Pakai Gelar SE Palsu, Ketua DPRD Siak Dilaporkan ke Polda Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menerima bukti baru (novum) yang diserahkan oleh kuasa hukum LSM Perkara terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Indra Gunawan sebelumnya dilaporkan LSM Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner pada Selasa (19/11/24) lalu. Novum tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Riau.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Dani Andika mengatakan bahwa pihaknya telah menerima novum tersebut. “Benar, Ada kita terima,” ujarnya, Senin (02/12/24).

Kendati begitu, menurut Kompol Dani tidak serta merta kasus Aduan Masyarakat (Dumas) itu bisa dibuka kembali. Ada beberapa tahapan yang memang dijalankan pihaknya untuk kembali membuka kasus tersebut.

“Nanti kita akan undang yang bersangkutan (Kuasa Hukum LSM Perkara) untuk memberikan klarifikasi novum tersebut. Kemungkinan Minggu depan ,” terangnya.

Usai mendapatkan klarifikasi lanjut Kompol Dani, pihaknya akan mempelajari novum tersebut. Tahapan ini dilakukan untuk melihat apakah bukti itu memang benar bukti baru atau bukti yang sudah ada dimiliki oleh penyidik Polda Riau.

“Kalau sudah ada data yang kita maksud itu, maka tentu aduan tidak bisa kita buka kembali. Kemudian jika memang belum ada, kembali lagi kepada keputusan pada saat gelar,” ujarnya.

“Intinya semua mekanismenya melalui gelar,” imbuhnya.

Kemudian jika kasus tersebut kembali dibuka, pihaknya juga akan memanggil Indra Gunawan untuk dimintai keterangan. “Ya pasti kita mintai keterangan,” tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum LSM Perkara, Rupina Sembiring berharap agar polda riau secepatnya memberikan kepastian dalam kasus ini. Terlebih bukti-bukti dari Dikti maupun Kopertis Jawa Barat sudah diberikan kepada penyidik.

Bukti-bukti tersebut dapat diyakini bahwa Ketua Golkar Siak itu menggunakan gelar sarjana ekonomi (SE) yang bukan haknya atau ijazah palsu.

“Kita yakin di bawah kepemimpinan Kapolda sekarang, kasus ini bisa terang benderang. Ini juga akan menjadi pelajaran bagi semua pihak, tidak sembarangan menggunakan gelar yang bukan haknya atau ijazah palsu,” imbuh Rupina dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Tujuh Bulan Nunggak, Aparat Desa Mogok Massal di Meranti, Layanan Publik Lumpuh

    Gaji Tujuh Bulan Nunggak, Aparat Desa Mogok Massal di Meranti, Layanan Publik Lumpuh

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kantor desa di beberapa wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sepi. Pegawai memilih mogok lantaran gaji mereka tidak dibayar 7 bulan. Tunggakan gaji pegawai di kantor desa tersebut, yakni lima bulan di tahun 2024 dan dua bulan di tahun 2025. Kondisi ini tentu berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa. Banyak warga yang mengeluhkan […]

  • KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

    KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan. Tiga kasus itu adalah […]

  • KABUT Asap Kepung Pekanbaru, Penerbangan di Bandara SSK II Terganggu, 4 Pesawat Delay

    KABUT Asap Kepung Pekanbaru, Penerbangan di Bandara SSK II Terganggu, 4 Pesawat Delay

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabut tebal menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, sejak pagi tadi. Akibatnya sejumlah penerbangan dari dan menuju ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menjadi terganggu. “Akibat keterbatasan jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru berdampak terhadap terjadinya keterlambatan keberangkatan,” kata Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan, Selasa (15/08/23). Irawan […]

  • Jalan Alternatif Siak-Pekanbaru Direnovasi, Lokasi PT SIR

    Jalan Alternatif Siak-Pekanbaru Direnovasi, Lokasi PT SIR

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24.com – Pemprov Riau menggesa pembangunan jalan provinsi di PT SIR.  Jalan alternatif dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak itu saat ini proses pengaspalan.  “Jalan alternatif dari Pekanbaru menuju Siak saat ini dalam pengerjaan aspal,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan, Selasa (20/9/2022) saat meninjau […]

  • POLRES Rohil Bekuk Warga Sumut Operator Hitachi dalam Hutan, Ini Kasusnya!

    POLRES Rohil Bekuk Warga Sumut Operator Hitachi dalam Hutan, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Ops Polres Rohil membekuk seorang operator eksavator Hitachi inisial Aden (40) dalam hutan Dusun Sekeladi Hulu, Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih. Tersangka merupakan warga Kampung Tengah III Desa Tanjung Loban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut. Polisi juga turut mengamankan dua alat berat jenis eksavator PC 210 warna oranye […]

  • Peringatan! Oknum Catut Nama Kajari dan Kasi Intel Dumai 

    Peringatan! Oknum Catut Nama Kajari dan Kasi Intel Dumai 

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Akhir-akhir ini pihak kejaksaan resah oleh oknum tak bertanggungjawab. Mereka berani mencatut nama kepala insitusi serta Kasi Intelijen, untuk kepentingan pribadi. Mengantisipasi hal tak diinginkan, Kepala Kejari Dumai, DR Agustinus Herimulyanto mengeluarkan edaran yang sebarkan di pesan WA kalangan jurnalis. Poin inti dari surat tersebut, agar institusi pemerintah maupun swasta mewaspadai serta […]

expand_less