Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dua Terdakwa Sabu 12 Kg dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Bengkalis Divonis Mati 

Dua Terdakwa Sabu 12 Kg dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Bengkalis Divonis Mati 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua orang terdakwa kepemilikan sabu 12 Kg serta puluhan ribu butir ineks di Bengkalis divonis hukuman mati.

PN Bengkalis menggelar sidang pembacaan putusan kasus kepemilikan sabu 12 Kg serta puluhan ribu butir ineks. Lima terdakwanya divonis berbeda, yakni pidana mati dan seumur hidup, Selasa (27/01/26).

Kelima terdakwa adalah Junaidi Hasugian, Toma Arwinata alias Tomas, Jamal, Fristo Harianto Tumanggor, dan Anton.

Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat tanpa hak untuk menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

“Terbukti dakwaan primair,” ujar Kepala Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kasi Pidum, Marthalius kepada wartawan usai sidang, Selasa (27/01/16).

Dikatakannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Jamal, Anton, dan Junaidi Hasugian. Sementara Fristo Harianto Tumanggor dan Toma Arwinata alias Tomas dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun.

“Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 99 KUHP,” ungkap dia.

Selain pidana badan, lanjutnya, hakim juga memerintahkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, telepon genggam, kendaraan bermotor, mobil, serta uang tunai.

Barang bukti tersebut akan dimusnahkan atau dirampas untuk negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir terhadap vonis pidana mati. Sementara, terhadap terdakwa yang dijatuhi hukuman seumur hidup, JPU akan mengajukan banding.

“Semua terdakwa sebelumnya dituntut pidana mati,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada 3 Mei 2025, ketika Junaidi, Tomas, dan Fristo dalam perjalanan pulang dari Palembang usai mengantarkan 25 kilogram sabu. Di tengah perjalanan, Tomas dihubungi seseorang bernama Cool untuk menjemput narkotika di Pantai Alohong, Pulau Rupat.

Mereka kemudian menginap di hotel Kota Dumai sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Rupat pada 5 Mei dini hari. Setibanya di Pulau Rupat, ketiganya menunggu instruksi sambil menginap di penginapan Desa Pangkalan Nyirih.

Menjelang malam, Tomas menerima arahan dari Cool untuk menuju Jalan Alohong, Desa Sungai Cingam. Cool menyebut narkotika yang akan diambil sebagai “dua keluarga”, istilah untuk sabu dan pil ekstasi.

Ketiganya bergerak menggunakan mobil Toyota Innova hitam dan mengikuti sepeda motor Honda Beat sebagai penanda lokasi transaksi.

Namun, rencana tersebut telah diketahui aparat kepolisian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyergapan.

Sekitar pukul 21.47 WIB, polisi lebih dulu menangkap Anton dan Jamal saat melintas di Jalan Alohong dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Tidak lama kemudian, sekitar 800 meter dari lokasi pertama, petugas menghentikan mobil Toyota Innova yang ditumpangi Junaidi, Tomas, dan Fristo. Dari penggeledahan ditemukan telepon genggam, uang tunai Rp 7,8 juta, dan alat isap sabu.

Ketiganya mengaku hendak menjemput narkotika atas perintah Cool, dengan imbalan uang yang dijanjikan kepada Tomas.

Dari tangan Anton, polisi menyita sabu seberat hampir 36 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dengan total berat lebih dari 12 kilogram, diikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituding Sarat KKN, Mahasiswa Demo Pj Gubernur Aceh

    Dituding Sarat KKN, Mahasiswa Demo Pj Gubernur Aceh

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah desak Mendagri Tito Karnavian menarik Pj Gubernur Aceh ke Jakarta, karena hanya bikin gaduh. Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (04/02/25). “Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi […]

  • SELAMAT! Suhardiman Amby Resmi Jabat Bupati Kuansing Definitif, Ini Pesan Gubri

    SELAMAT! Suhardiman Amby Resmi Jabat Bupati Kuansing Definitif, Ini Pesan Gubri

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24com – Gubernur Riau H Syamsuar lantik Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) definitif, Jumat, (14/07/23). Prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Provinsi Riau ini, juga dihadiri para pejabat Forkopimda. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat provinsi maupun Kuansing. Dalam arahan, Gubernur Riau Syamsuar menekankan beberapa persoalan yang ada […]

  • ASTRONOT UEA Bagikan Video Ucapan Idul Fitri dari Stasiun Luar Angkasa

    ASTRONOT UEA Bagikan Video Ucapan Idul Fitri dari Stasiun Luar Angkasa

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Astronot Uni Emirat Arab (UEA) Sultan al-Neyadi menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dari Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ucapan tersebut dibagikan lewat sebuah video yang diunggah di akun Twitter pribadinya. “Biasanya Idul Fitri bersama keluarga dan anak-anak saya, tapi hari ini saya bersama teman saya Suhail di Stasiun Luar Angkasa Internasional,” kata al-Neyadi […]

  • Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Hal tersebut sebagai bagian upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata, serta menjaga kelancaran sistem drainase. Sehingga dapat meminimalisir ancaman banjir. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama […]

  • Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

    Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menorehkan prestasi dengan menangkap pelaku Curanmor dan penggelapan yang sudah beraksi di 26 titik di beberapa kabupaten/ kota di Riau. Tersangka Dodi Gunawan Als Dodi (29) berhasil ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 16.00 […]

  • Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24. com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan. Ia pun meminta anak buahnya tak menghadirkan mereka ke sidang. Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja. “Imbauan itu sudah disampaikan […]

expand_less