Ribuan Masyarakat Desa Siabu Kampar Geruduk PT Ciliandra Perkasa
Aksi demo masyarakat Desa Siabu di PT Ciliandra Perkasa. f : ist
KAMPAR, detak24com – Ribuan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar berunjuk rasa di depan gerbang pabrik kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa, Senin (04/08/225).
Dari pantauan, ribuan masyarakat datang ke lokasi perusahaan tersebut menggunakan sepeda motor, truk dan kendaraan lainnya. Aksi mereka mendapat pengawalan dari kepolisian.
Para pendemo menyampaikan tiga tuntutan ke PT Ciliandra Perkasa. Pertama, masyarakat meminta pengembalian lahan kebun pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) ke tanah leluhur mereka seluas 20 persen dari hak guna usaha (HGU) PT Ciliandra Perkasa sesuai Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 58 dan PO Nomor 56 Tahun 2021.
Masyarakat tidak mau menerima lahan KKPA yang dibangun di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, namun masyarakat meminta agar lahan KKPA tersebut dibangun di Desa Siabu.
Kedua, masyarakat minta pengembalian dana kompensasi masyarakat Desa Siabu sesuai kesepakatan dengan Bupati Kampar Almarhum H Azis Zaenal sebesar Rp 500 juta/bulan. Kesepakatan itu tertuang dalam surat kesepakatan Nomor 0204/SKB/IV/XI/2017 dan Nomor 525 BID.UP./2017 487 antara PT Ciliandra Perkasa dengan Pemda Kampar.
Ketiga, masyarakat meminta lahan yang di luar HGU dikembalikan ke masyarakat adat Desa Siabu sesuai Undang-undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 42 Ayat 1 dan Pasal 45.
Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama, Surya Rinaldi dalam orasinya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan ribuan masyarakat hari ini adalah legal. Ia berharap aksi ini diviralkan karena ini menyangkut hak masyarakat yang terzolimi.
Ia menegaskan bahwa sesuai permintaan masyarakat, pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak pimpinan perusahaan yang direncanakan akan difasilitasi Dinas Koperasi dan UMKM Kampar digelar di Desa Siabu, tidak di tempat lain.
Jika permintaan ini tidak mendapat tanggapan hingga Selasa (5/8/2025) besok, maka mereka akan kembali melakukan unjuk rasa Rabu (6/8/2025) besok.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Reynlod menegaskan agar perusahaan menanggapi tuntutan masyarakat yang menuntut keadilan.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada lahan yang sebelumnya dikuasai PT Ciliandra Perkasa seluas 107 hektare di Desa Siabu yang sudah diserahkan ke Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).
Namun setelah diserahkan ke Satgas PKH, lahan yang diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara tersebut akan di Kerja Sama Operasi (KSO) ke Koperasi Sakai Maju Bersama yang tidak terdaftar di Kabupaten Kampar. Masyarakat meminta agar KSO dengan Koperasi Sawit Siabu Maju Bersama.
“Ini nanti kami minta klarifikasi ke PT Ciliandra,” tegas Reynlod.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Koperasi Siabu Maju Bersama Roy Irawan,SH mengatakan PT. Ciliandra Perkasa diduga telah sengaja lalai terhadap kewajibannya. Selama 30 tahun beroperasi sejak tahun 1992 perusahaan tidak mengalokasikan 20 persen dari total HGU yang dikuasainya seluas 3.787 hektare kepada masyarakat desa tempatan.
Untuk kebun plasma bahkan Ciliandra juga membabat ribuan kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit diluar HGU resmi nya sehingga seharusnya pemerintah menjatuhkan sanksi serius berupa pencabutan izin operasionalnya dan membayar denda kepada negara.
“Disamping itu kita meminta kepada PT Agrinas Palma Nusantara agar meng-KSO kan lahan 107 hektare kepada Koperasi Siabu Maju Bersama sesuai dengan lokasi di mana perkebunan tersebut berada. Kalau yang ini kita menuntutnya ke Agrinas bukan ke Ciliandra. Kita akan tuntut ini kepada Agrinas agar tidak salah kaprah karena itu adalah hak dari warga Desa Siabu dan lahan itu berada di atas lahan masyarakat adat Desa Siabu,” tegas Roy.
Ia juga menegaskan agar PT Ciliandra Perkasa memberikan hak-hak kepada masyarakat karena semenjak berdirinya perusahaan Ciliandra Perkasa, masyarakat belum pernah merasakan investasi di lahan masyarakat adat Desa Siabu.
Sementara itu, di tempat yang sama Humas PT Ciliandra Perkasa Ismadi didampingi General Manager PT Ciliandra Perkasa Asrinaldi Nasution ketika menjawab tuntutan aksi berjanji akan menyampaikan informasi dari pimpinan perusahaan terkait tuntutan masyarakat Desa Siabu.
“Informasi akan kami sampaikan, kalau tak ada informasi dari pimpinan, terus kami sampaikan, berbohong kami nanti,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
