Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Plesetkan Khilafah, Dede Budhyarto Terancam Dipecat Pelni

Plesetkan Khilafah, Dede Budhyarto Terancam Dipecat Pelni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto atau yang akrab disapa Kang Dede kembali menjadi sorotan usai mempelesetkan kata khilafah jadi khilafu**.

Apa yang dilakukan Dede dianggap sebagai bentuk penistaan agama Islam. Seperti diketahui, dikutip dari Wikipedia, khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.

Dede Budhyarto sendiri mempelesetkan kata khilafah dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, @kangdede78 di mana ia menyinggung soal pemilihan calon presiden.

Memilih capres jgn sembrono apalagi memilih Capres yg didukung kelompok radikal yg suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafu** anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas,” cuit Dede.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu juga turut memberi tanggapan atas kemarahan netizen untuk ulah Dede. “Pasti mereka aman krn “teman”,” tweetnya di akun pribadi  @msaid_didu.

Pemilik akun Twitter bernama @NenkMonica sementara itu dengan tegas menyatakan Dede adalah penista agama dan harus ditangkap. Ia pun menyerukan netizen ramai-rama me-retweet dan menggemakan #TangkapDedeBudhyartoPenistaAgama. “Komisaris Bejat Penista Agama #TangkapDedeBudhyartoPenistaAgama,” ujarnya.

Warganet pun beramai-ramai memberikan reaksi. Pemilik akun bernama @zarazett*** secara khusus me-mention akun Twitter Kapolri @ListyoSigitP dengan menulis, “Boleh ya kek gini ? Kmaren Roy Suryo ditahan padahal cuma repost akun yg melecehkan patung Budha.”

“Kalo ga direspon cepat sama pak polisi jabanin aja kekantornya rame2, kalo perlu aksi 212 lagi,” balas @umar._ta***(Jabarekspress)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • 84 Ton Kayu Mahang Asal Sei Guntung Inhil Diamankan di Batam, Polisi Tangkap Lima Tersangka

      84 Ton Kayu Mahang Asal Sei Guntung Inhil Diamankan di Batam, Polisi Tangkap Lima Tersangka

      • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      BATAM, detak24com – Sebanyak 84 ton kayu mahang ilegal di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berasal dari Inhil Riau diamankan lolisi bersama lima tersangka penyeludup. “Unit V Tipidter Satreskrim bersama unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 84 ton kayu mahang ilegal pada Ahad (25/06/23). Tim juga mengamankan lima orang terkait kayu ilegal […]

    • Pemain Tanah Urug di Bunut Siak Terpaksa Lebaran dalam Penjara 

      Pemain Tanah Urug di Bunut Siak Terpaksa Lebaran dalam Penjara 

      • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Polisi menangkap dua orang pemain tanah urug ilegal di Bunut, Siak. Keduanya terpaksa berlebaran dalam penjara. Informasi dirangkum, Selasa (10/03/26), Satreskrim Polres Siak berhasil menyita satu unit alat berat berupa eksavator dan dua orang tersangka berinisial E dan T, terkait falian C jenis tanah urug tak berizin di Bunut Kecamatan Tualang, Siak. […]

    • Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

      Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

      • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa, Kasum dan Suhaidi dengan hukuman mati atas asus penyelundupan 30 kg sabu lintas provinsi. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Pekanbaru pada Senin (24/03/23) kemarin. Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi membenarkan bahwa sidang telah memasuki tahap tuntutan. “Benar, sudah tuntutan. Kemarin dibacakan,” ujar Kasi Selasa […]

    • Menyalah Leee, Ini Tampang Dokter Gerayang Keluarga Pasien Saat Pingsan 

      Menyalah Leee, Ini Tampang Dokter Gerayang Keluarga Pasien Saat Pingsan 

      • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANDUNG, detak24com – Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap, dokter Priguna Anugerah P yang memerkosa keluarga pasien sempat hendak bunuh diri. Diketahui, tersangka merupakan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Bandung ditangkap di salah satu apartemen yang dihuninya. “Pelaku (ditangkap) di apartemen. Pelaku juga sempat mau bunuh diri, sempat memotong nadi,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda […]

    • Jejak Hewan Buas di Lokasi Hilangnya Warga Rohil, Pencarian Dihentikan

      Jejak Hewan Buas di Lokasi Hilangnya Warga Rohil, Pencarian Dihentikan

      • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 29Komentar

      ROHIL, detak24.com – Pencarian Udin Leno (40), warga Rohil yang hilang secara misterius sejak 9 September 2022 lalu dihentikan. Tim menemukan jejak hewan buas di lokasi korban hilang. Selama 4 hari korban hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dan masih belum berhasil ditemukan oleh petugas gabungan. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengungkapkan, petugas gabungan […]

    • Oknum Penyidik Polres Pelalawan Terlibat Penculikan dan Perampokan

      Oknum Penyidik Polres Pelalawan Terlibat Penculikan dan Perampokan

      • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat oknum penyidik Polres Pelalawan dilaporkan terlibat penculikan, perampasan dan perampokan. Polda Riau memeriksa saksi pelapor atas nama Sugianto, Sabtu (10/08/24). Sugianto sebelumnya telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Mabes Polri dengan B/2399-b/VI/WAS 2.4/2024/Divpropam. Namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Riau. “Klien kita melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan 4 anggota […]

    expand_less