Pengedar Sabu Terciduk di Pinggir Jalan Desa Kepenuhan Jaya Rohul, Ini Pemasoknya!
ROHUL, detak24com – Polisi cokok pengedar di pinggir jalan Desa Kepenuhan Jaya, Rohul dengan BB 1,41 gram sabu. Ternyata, pemasoknya inisial DD yang tengah buru.
Polisi dari Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) tengah memburu seorang terduga bandar sabu di Kecamatan Kepenuhan Hulu, inisial DD.
Terungkapnya nama DD setelah anggota Sat Narkoba Polres Rohul menangkap seorang pengedar inisiap WNK alias Wili (24) di Pinggir Jalan Poros SP 4 Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu, pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB siang lalu.
Pada penangkapan WNK itu, anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kanit Aipda Arif Arman itu menyita barang bukti berupa enam paket sabu terbungkus plastik klip warna putih bening seberat 1,41 gram, tiga lembar plastik klip bening, satu lembar tisu, satu bungkus snack merk SIIP warna hijau kuning, satu kotak rokok merk LA warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo warna putih.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menerangkan, usai ditangkap, WNK mengakui perbuatannya. Bahkan, dia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria inisial DD yang saat ini menjadi buronan polisi.
Dijelaskan, AKBP Budi, penangkapan WNK bermula pada pada Jumat (21/6/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari nasyarakat di Desa Kepenuhan Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Kemudia, anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Aipda Arif Arman langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap WNP alias Wili di Pinggir Jalan Poros SP 4 Desa Kepenuhan Jaya.
Dari penggeledahan ditemukan enam paket sabu terbungkus plastik klip warna putih bening, tiga lembar plastik klip bening, satu lembar tisu, satu bungkus snake merk SiiP warna hijau kuning dan barang bukti lainnya.
Pada saat itu, dilakukan interogasi terhadap tersangka, narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari DD. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. (rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
