Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJATI RIAU Geledah Kantor PLN Sumbangteg dan PT Twink Indonesia di Jakarta

KEJATI RIAU Geledah Kantor PLN Sumbangteg dan PT Twink Indonesia di Jakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kejati Riau menggeledah Kantor PLN UIP Sumbangteng, Pekanbaru dan Kantor PT Twink Indonesia, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan.

Penggeledahan terkait pengusutan dugaan korupsi proyek SKTT (Saluran Kabel Tekanan Tinggi) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun
Anggaran (TA) 2019.

“Pada hari ini, sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (31/01/23).

Sementara penggeledahan di Kantor PLN UIP Sumbanteng yang beralamat di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dilakukan pada Senin (30/01/23) dari pukul 15.30 WIB hingga selesai. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Bambang mengatakan, penggeledahan disaksikan aparat kelurahan setempat, sejumlah pegawai PLN dan juga pegawai PT Twink Indonesia. “Dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS – Garuda Sakti,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, penyitaan beberapa dokumen dilakukan untuk membuat proses penyidikan yang dilakukan Kejati Riau menjadi lebih terang.

“Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti-barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini,” kata Bambang.

Diketahui, proyek pembangunan SKTT Bawah Tanah 150 kV GIS Gardu Garuda Sakti Kota Pekanbaru dianggarkan pada 2019 dengan nilai Rp300.020.484.638. Jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan mengingkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada 10 Januari 2023 lalu.

“Sudah gelar perkara hasil penyelidikan antara tim penyelidik dengan beberapa unsur, termasuk pimpinan. Hasil ekspos disimpulkan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu (11/1/2023) lalu.

Rizky menjelaskan, penyelidikan sudah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu. Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana.

“Ditemukan dugaan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tutur Rizky.

Rizky memaparkan, pada tahun 2019, Unit Induk Pembangunan (IUP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau – Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 kV GIS Kota Pekanbaru sampai Gardu Induk Garuda Sakti. Anggaran bersumber dari PLN dengan nilai pagu Rp300.020.484.638.

“Dari nilai itu disepakati berdasarkan hasil proses lelang terbatas dimenangkan PT inisial T dengan nilai kontrak Rp 276.350.608.665,” jelas Rizky.

Dalam perjalanannya dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp 306.758.014.769. Kemudian adendum kedua perubahan nilai kontrak Rp 309.604.828. 258.

Sesuai kontrak, harusnya proyek tersebut selesai dikerjakan pada Januari 2021. Namun hingga tahun kontrak berakhir, pekerjaan belum selesai. “Terdapat beberapa dugaan melawan hukum yang mengindikasi kerugian keuangan negara karena sampai saat ini pekerjaan belum selesai,” tutur Rizky.

Pekerjaan pun tidak dilakukan pemutusan, tidak ada amandemen waktu. Hal itu diduga baru dilakukan setelah jaksa memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

“Setelah dilakukan pemanggilan oleh penyelidik, kita diduga ada dibuat dokumen untuk perpanjangan waktu. Amandemen 3 sampai amandemen 5. Kalau pertama dan kedua terkait perubahan nilai kontrak, tiga empat dan lima itu terkait perpanjangan waktu,” ulasnya.

Rizky memaparkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pekerjaan proyek ini sudah mencapai 96 persen.

“Tapi berdasarkan hasil BAP yang mereka sampaikan, itu jaringan pernah berfungsi. Ada dua line, dua jalur. Line satu dan dua. Keduanya sampai saat ini itu belum difungsikan,” terang Rizky.

Dalam proses penyidikan, mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu menyebut, pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti. “Hingga akhirnya kita temukan tersangka,” ucap Rizky.

Terkait pendalaman kasus ini diungkapkan Rizky, pihaknya sudah memeriksa belasan orang saksi, khususnya dari pihak PLN. Pemeriksaan sudah menyasar para pejabat UIP PLN, pelaksana. Termasuk dari produsen material juga dimintai keterangan.

“Pencairannya belum 100 persen. Karena ada pekerjaan untuk termin ketiga, itu belum dibayarkan pihak PT PLN. Dari 96 persen pekerjaan itu, yang baru dibayarkan sekitar 86 persen. Termasuk ada juga retensi yang untuk pemeliharaan yang juga belum diproses,” papar Rizky.

Ia menambahkan, kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan penyidik saat ini berkisar belasan miliar. Untuk lebih validnya, nanti jaksa akan melibatkan ahli dalam perhitungannya.

“Untuk persisnya kita nanti akan lihat, apakah tidak fungsionalnya jaringan itu karena tidak sesuai spek. Kalau ada fakta yang demikian tentu akan menimbulkan nilai kerugian negara yang lebih besar lagi,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Tangkap Penjual Kartu Perdana Teregistrasi di Pekanbaru, Ini Sebabnya!

      Polisi Tangkap Penjual Kartu Perdana Teregistrasi di Pekanbaru, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap FW, warga Jalan Sukajadi Pekanbaru dalam kasus penjualan kartu prabayar perdana teregistrasi. Kartu tersebut dijual ke konter handphone. Untuk melakukan registrasi kartu perdana itu, pelaku menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain yang didapatnya secara ilegal. “Pelaku ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru,” ujar […]

    • Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

      Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

      • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Sedikitnya 21 orang terjaring dalam razia yustisi di sejumlah hotel dan wisata Dumai. Mereka bukan pasangan suami istri kedapatan tengah berduaan dalam kamar. Dikutip dari sekilasriau, Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Dumai yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Subdenpom AL razia di sejumlah penginapan, wisma dan hotel, Rabu (10/09/25) dini […]

    • Bandar Narkoba Tikam Polisi Sampai Tewas di Lahat Sumsel 

      Bandar Narkoba Tikam Polisi Sampai Tewas di Lahat Sumsel 

      • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAHAT, detak24com – Bandar narkoba tikam tiga anggota Polres Lahat hingga seorangnya tewas. Kedua pelaku yakni Ebi (27) dan Lindi (20), warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/01/25) pukul 03.30 WIB di rumah pelaku Ebi. Lokasinya di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten […]

    • Awal Ramadan di Brunei, Malaysia dan Singapura Jatuh pada 2 Maret 2025

      Awal Ramadan di Brunei, Malaysia dan Singapura Jatuh pada 2 Maret 2025

      • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Negara tetangga Indonesia, yakni Brunei, Malaysia dan Singapura menetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 2 Maret 2025.  Dilansir dari News Straits Times, proses penampakan hilal Ramadan berlangsung Sabtu  (01/03/25) malam ini di 29 lokasi di Malaysia. Di antaranya di Pontian Kecil, Johor dan Kompleks Falak Al-Khawarizmi, Kampung Balik Batu, Tanjung Bidara di […]

    • DETIK Detik Kecelakaan Bus Naas yang Tewaskan 11 Siswa SMK Depok

      DETIK Detik Kecelakaan Bus Naas yang Tewaskan 11 Siswa SMK Depok

      • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Guru SMK Lingga Kencana Depok menceritakan detik detik kecelakaan bus maut yang merenggut nyawa 11 siswanya di Subang. Menurut guru bernama Adewiah  itu yang juga merupakan salah satu korban selamat dari kecelakaan bus, kecelakaan bus pariwisata tersebut karena rem blong. Ditemui saat perawatan di Puskesmas Palasari, Adewiah mengatakan awalnya perjalanan berjalan lancar. […]

    • SIKAPI Kabel Tiang Listrik Bikin Semak Mata, DPRD Riau Datangi Kantor PLN

      SIKAPI Kabel Tiang Listrik Bikin Semak Mata, DPRD Riau Datangi Kantor PLN

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Komisi I DPRD Riau sambangi PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR), Senin (29/05/2023). Keduanya membahas persoalan di masyarakat. Seperti kabel menempel sekitar tiang listrik yang bikin semak mata serta merusak pemandangan. Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, usai pertemuan itu, pihak PLN berjanji akan melakukan perbaikan secara bertahap. […]

    expand_less