Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Petani Nyambi Dagang Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan

Petani Nyambi Dagang Sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mencokok petani inisial SW (31) di Desa Sialang Indah, Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum, Kamis (27/06/24) diketahui SW seorang petani, warga RT 004 RW.001 Desa Beringin Indah. Ia dibekuk pada Selasa (25/06/24).

“Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi sabu,” ungkap Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansya, Rabu (27/06/26).

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Kapolsek menceritakan, kronologis penangkapan, pada Selasa (25/06/24)sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sialang Indah akan ada transaksi sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H Sitompul melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekira pukul 22.30 WIB malam akan ada transaksi sabu dalam rumah milik Joko Tanyono.

Mengetahui hal tersebut Kanit Reskrim memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat itu, anggota Unit Reskrim langsung masuk ke dalam rumah dan ditemukan 2 orang laki laki.

Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut. Dalam kantong celana depan sebelah kanan SW ditemukan 1 buah plastik bening klep merah ukuran, sedang berisikan 23 paket sabu.

Selain itu juga ditemukan 1 Unit Hp merk Samsung A 24 warna hitam milik SW. Sedangkan terhadap pemilik rumah, tidak ditemukan apa apa.

Tersangka SW mengaku sabu tersebut dibeli Rp 1,5 juta via transfer rekening BRI atas nama Yuli, dari seseorang yang bernama Yulek alian Paul di Desa Beringin Indah.

Kemudian tim langsung bergerak ke Desa Beringin Indah untuk melakukan penangkapan terhadap Y alias Paul. Setelah dicari ke rumah dan tempat ia biasa nongkrong, namun tidak ditemukan.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses secara hukum,” tegasnya. (*)

Editor : kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAHAS! Remaja Tembilahan Tewas Saat Ambil Layangan Putus di Sungai, Begini Kejadiannya

    NAHAS! Remaja Tembilahan Tewas Saat Ambil Layangan Putus di Sungai, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Seorang remaja bernama Muhammad (14), warga Kasturi, Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir ditemukan tewas di Pelabuhan Parit 10. Korban tenggelam saat mengambil layangan putus bersama dua orang temannya. Kapolres Inhil melalui Kasat Polairud, AKP Ridwan mengatakan insiden itu terjadi pada Senin (02/10/23).  Korban saat kejadian bermain bersama dua temannya. “Sekitar pukul 17.00 WIB […]

  • PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru segera melelang proyek angkutan sampah untuk jebutuhan 2023. Yakni mulai 20 November ini. DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah […]

  • TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

    TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHU, detak24.com – Seorang pria di Sungai Arang, Kecamatan Seberida Inhu bernama Lukman (34) kalap dan membunuh YM (35) karena menolak berzinah. Sebelum menghabisi nyawanya kakak iparnya itu, tersangka berusaha hendak memerkosa korban, namun gagal. Tersangka ditangkap sekitar 8 jam setelah kejadian. Usai membunuh korban, tersangka sempat kabur dan bersembunyi. “Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari […]

  • Solar Mulai Langka, Truk Antre di SPBU Siak hingga 3 Km 

    Solar Mulai Langka, Truk Antre di SPBU Siak hingga 3 Km 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Jelang Nataru, stok bahan bakar jenis solar mulai langka di Siak. Beberapa supir truk terpaksa ikut antrean hingga 3 kilometer. Seperti yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Bungaraya, puluhan truk angkutan buah kelapa sawit mengular hingga sepanjang 3 Kilometer di sisi kiri dan kanan bahu jalan. Hal ini […]

  • Aduh! Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Berikut Daftarnya

    Aduh! Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Harga TBS kelapa sawit penetapan periode 6 s.d 12 Juli 2022 untuk wilayah Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 92,72/Kg atau mencapai 4,97% dari harga minggu lalu. “Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun […]

  • Tiga Koruptor Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Penjara Lapas Pasir Pengaraian 

    Tiga Koruptor Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Penjara Lapas Pasir Pengaraian 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Kejaksaan Negeri Rohul kembali menindak tegas kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi pada tahun 2019–2022. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 24 miliar tersebut. Kajari Rohul, Rabani M Halawa mengatakan, para tersangka berinisial MS, S dan R. Mereka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya […]

expand_less