PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru segera melelang proyek angkutan sampah untuk jebutuhan 2023. Yakni mulai 20 November ini.
DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah ini adalah jumlah armada dari pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Oleh karena itu, Sigit meminta agar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus lebih jeli dan teliti untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang nantinya akan mengikuti lelang.
“LPSE harus lebih jeli, armada dari perusahaan yang ikut lelang harus diverifikasi. Jangan sampai seperti tahun kemarin, jumlah armada hanya beberapa unit saja,” kata Sigit, Selasa (8/11/2022).
Sigit menegaskan untuk angkutan tidak hanya menggunakan dump truk, melainkan perusahaan yang memenangkan lelang nanti juga harus memiliki mobil pickup dan juga becak motor.
“Sehingga dengan adanya kendaraan mobil pickup dan juga becak motor, petugas kebersihan bisa memasuki pemukiman masyarakat yang padat penduduk dan tidak mungkin dijangkau oleh mobil besar seperti dump truk,” cakapnya.
“Jadi harus jelas. Makanya LPSE harus betul-betul untuk verifikasi jumlah armada pemenang lelang pengelolaan angkutan sampah,” pungkasnya.***
Sumber : cakaplah.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











