Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Satu hektare lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilalap api akibat ulah seorang warga yang ingin membuka kebun sawit dengan cara membakar.

Pelaku berinisial RK (28), warga setempat ditangkap setelah keberadaan titik api terdeteksi melalui aplikasi canggih Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, teknologi yang memungkinkan pemantauan hotspot secara real time.

“Begitu titik panas terpantau melalui DLK, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah api meluas,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (04/07/25).

Tim gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Satreskrim Polres Inhu diterjunkan ke lokasi kebakaran di Jalan Denalu, Desa Alim. Mereka menemukan lahan seluas sekitar satu hektare dalam kondisi terbakar, dengan api yang masih aktif menyala.

Penyelidikan awal mengarah kepada pemilik lahan berinisial VP. Dari keterangan VP, terungkap bahwa adiknya, Rikardo, adalah pelaku utama pembakaran.

Dalam pemeriksaan, Rikardo mengakui bahwa ia membakar lahan untuk membuka kebun sawit baru. Ia menggunakan mancis yang disetel menyala besar untuk membakar semak-semak kering hasil imasan di lima titik berbeda.

“Setelah api membesar dan tidak terkendali, pelaku meninggalkan lokasi begitu saja,” jelas Kapolres.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yang memperkuat bukti perbuatannya. Di antaranya satu parang, tiga batang kayu bekas terbakar, dua batang tanaman kelapa sawit, satu buah cangkul, dan barang-barang lain.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, antara lain Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b Jo Pasal 36 angka 19 poin 4 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023. Lalu Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhu bersama barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Fahrian.

Kapolres Inhu juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan dan memicu bencana kabut asap.

“Langkah cepat ini kami lakukan demi mencegah kerusakan lingkungan dan bahaya kabut asap. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berbahaya, tindakan ini melanggar hukum dan bisa berujung pidana berat,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

    BREAKING NEWS : Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.(antara) Editor : Kar   Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com  

  • Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru razia pekat dan gangguan tibum di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel kawasan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (27/03/25). Dalam operasi tersebut, puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring Satpol PP Pekanbaru. Rambut para remaja tersebut terlihat acak-acakan saat digerebek. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota […]

  • Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    Reses Ketua Komisi III Sanusi di Desa Balai Makam, Warga Pertanyakan Aturan Soal LKS

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHINSOLAPAN, detak24.com – Lembaga Kerja Siswa (LKS) yang diwajibkan setiap semester di sekolah, dipertanyakan warga dalam kegiatan reses, anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH, Senin (10/11/25) di Perumahan Residen I RT 07 RW 07, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan. Warga ingin mengetahui dasar aturan perihal kewajiban membeli LKS bagi siswa setiap semester. Hal ini […]

  • KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

    KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar terkait kasus korupsi Muhammad Adil. Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama. Asmar yang dikonfirmasi via telepon […]

  • Rupiah Kian Jeblok, Ditutup Rp15.427 Per Dolar Amerika 

    Rupiah Kian Jeblok, Ditutup Rp15.427 Per Dolar Amerika 

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    NILAI tukar rupiah ditutup di level Rp15.427 per dolar AS pada Jumat (14/10). Mata uang Garuda melemah 66 poin atau minus 0,43 persen dari perdagangan sebelumnya. Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah melemah ke posisi Rp15.390 per dolar AS pada perdagangan sore ini. Mayoritas mata uang di […]

  • Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

    Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu ruas yang terdampak kebijakan ini adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Mulai 13 Maret, truk besar dilarang melintasi tol […]

expand_less