Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tiga Koruptor Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Penjara Lapas Pasir Pengaraian 

Tiga Koruptor Pupuk Subsidi Dijebloskan ke Penjara Lapas Pasir Pengaraian 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kejaksaan Negeri Rohul kembali menindak tegas kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi pada tahun 2019–2022.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 24 miliar tersebut.

Kajari Rohul, Rabani M Halawa mengatakan, para tersangka berinisial MS, S dan R. Mereka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo.

“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 hingga 2022 di Kecamatan Rambah Samo. Ketiganya ditetapkan tersangka karena penyaluran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari, Ahad (12/10/25).

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pupuk bersubsidi disalurkan di luar daftar penerima resmi yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Aturan dengan jelas melarang distributor maupun pengecer memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya,” tegasnya.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rohul menemukan, S dan R selaku pengelola UD Sei Kuning Jaya, bekerja sama dengan kios UD Sei Kuning Jaya, menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, MS yang merupakan Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Rambah Samo, tidak menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya.

“Perbuatan para tersangka membuka ruang terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Akibatnya, terjadi kerugian mencapai Rp 1,31 miliar hanya di Kecamatan Rambah Samo, bagian dari total kerugian Rp 24,53 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Rohul, Galih Aziz menjelaskan, nilai kerugian negara tersebut berdasarkan audit resmi dari Inspektorat Daerah Provinsi Riau.

“Hasil audit Inspektorat Provinsi Riau menunjukkan total kerugian mencapai lebih dari Rp 24 miliar. Sebelumnya, enam orang tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan dan kini tengah menjalani proses persidangan,” jelasnya.

Penetapan tiga tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 108 saksi, empat orang ahli, serta pengumpulan sejumlah alat bukti surat.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Oktober 2025 dan kini ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025.

“Para tersangka resmi kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Mbah Parto, Demokrat Usung Pasangan Ini di Pilwako Dumai 2024

    Bukan Mbah Parto, Demokrat Usung Pasangan Ini di Pilwako Dumai 2024

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat dukungan untuk Eddy Mohd Yatim dan Almainis maju di Pilwako Dumai 2024.  Penyerahan dukungan kepada bapaslon untuk Pilwako Dumai dilakukan pada Kamis (15/08/24) malam Jumat, di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi No. 17, Jakarta, dalam sebuah acara yang dihadiri para kader partai. Diketahui, […]

  • WARGA Semunai Pinggir Terciduk Jual Togel Online di Rumah

    WARGA Semunai Pinggir Terciduk Jual Togel Online di Rumah

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Polisi meringkus penjual togel online di Semunai, Kecamatan Pinggir, Senin (13/05/24) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial PWL (29) ini diamankan petugas di rumahnya di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekapan togel online, termasuk uang tunai Rp 124.000 dan Hp untuk transaksi penjualan. Pelaku diamankan petugas […]

  • Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    Bekuk Dua Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Penginapan Kelurahan Banjar XII Rohil

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Satres Narkoba Polres Rohil menangkap dua pengedar di sebuah penginapan Kelurahan Banjar XII Tanah Putih, dengan barbuk 1 kg sabu. Informasi dirangkum, Rabu (21/08/24), operasi dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri. Tim berhasil menangkap dua warga berinisial IM alias Si Is (42) dan MA alias Pai (29) pada Senin […]

  • Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

    Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat gabungan menggagalkan peredaran sabu 14,7 Kg, dengan menangkap dua kurir jaringan Malaysia di Rohil. Tim gabungan Bea Cukai dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sekitar 14.731 gram (14,7 Kg) sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi terpadu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil pada […]

  • PELAKU Curanmor Terciduk di Masjid Pekanbaru, Beraksi Dekat Doorsmeer

    PELAKU Curanmor Terciduk di Masjid Pekanbaru, Beraksi Dekat Doorsmeer

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com Seorang pelaku curanmor bernama Slamat ditangkap petugas kepolisian pada sebuah masjid di Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (29/03/23 )mengatakan, pelaku ditangkap pada Ahad (26/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah Masjid Jalan Pramuka, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. “Kami mendapat informasi pelaku pencurian sepeda motor ini berada di sebuah masjid, […]

  • Lurah Balik Alam Adakan Buku Bacaan Bagi Kader Posyandu 

    Lurah Balik Alam Adakan Buku Bacaan Bagi Kader Posyandu 

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk menambah wawasan dan pengetahuan kader Posyandu, Lurah Balik Alam Rifky Ellyaningsih S.STP M.Si membelikan buku bacaan umum sebanyak 181 buah. Buku bacaan ini nantinya akan didistribusikan ke tiap-tiap Posyandu yang ada di Kelurahan Balik Alam. ” Tahun 2022 kita mengadakan buku bacaan umum yang diperuntukkan bagi ibu-ibu kader Posyandu sebagai bahan […]

expand_less