Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Perselingkuhan Berujung Maut, Pekerja Rumah Makan di Pekanbaru Tewas dengan 9 Luka Tusukan

Perselingkuhan Berujung Maut, Pekerja Rumah Makan di Pekanbaru Tewas dengan 9 Luka Tusukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial BM (37) ditangkap usai membunuh selingkuhan istrinya. Korban RS ditikam dengan pisau dapur sebanyak 9 kali hingga tewas mengenaskan.

Korban RS merupakan karyawan salah satu rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Ia dibunuh karena pelaku kesal istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/05/25) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Ketika itu korban tengah bersiap pulang kampung ke Pariaman.

Tiba-tiba, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau sejak pagi datang ke tempat kerja korban. Ia langsung menyerang korban di dalam rumah makan.

“Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, di bagian tangan dan perut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Dirgantara, Kamis (15/05/25).

Warga yang berada di sekitar lokasi segera melapor ke polisi. Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Brimob langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Pelaku mengaku telah curiga selama dua bulan terakhir bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.

“Pelaku mengaku menemukan sejumlah foto korban dan istrinya di dalam ponsel, serta mendapati istrinya sering membawa makanan ke rumah makan tempat korban bekerja. Ini memperkuat kecurigaannya,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sementara, salah seorang saksi bernama Gabe menyebut, korban ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah sekitar pukul 22.00 WIB malam di dapur rumah makan tempat ia bekerja. Sebelumnya, sempat terdengar suara keributan.

BM telah mencurigai kedekatan istrinya dengan RS sejak April 2025 lalu. RS sering ke konter jual beli pulsa milik BM. Dari situ antara istri BM dan RS saling bertukar nomor handphone.

“Lokasi konter pulsa sama rumah makan tempat korban bekerja ini berdekatan. Korban ini sering beli pulsa ke tempat istrinya pelaku itu,” terangnya.

BM juga telah memperingatkan istrinya agar tidak lagi mendekati korban. Namun teguran dari BM tidak digubris, hingga emosinya memuncak dan menikam RS menggunakan pisau. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

    Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk seorang warga Siak inisial Y (38), saat mengambil sabu 2 kg dan heroin 1,8 kilo dalam tong sampah Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin seberat 1,8 kilogram. Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel […]

  • MAJU Pilgubri 2024, Atuk Annas Ambil Formulir di PDIP 

    MAJU Pilgubri 2024, Atuk Annas Ambil Formulir di PDIP 

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Rohil dan Gubernur Riau, Annas Maamun alias Atuk Annas ambil formulir pendaftaran Pilgubri 2024 di PDIP. Hingga kini, empat tokoh populer di Riau sudah mengambil formulir calon kepala daerah di PDIP, sejak pembukaan penjaringan calon dari partai. Mantan Gubernur Riau (Gubri), Annas Maamun atau Atuk di Annas termasuk di antara […]

  • KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

    KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tiga petinggi BAZNas Dumai yang jadi terdakwa dalam kasus korupsi zakat, dituntut berbeda. Bendahara atas nama Indra Syahril dituntut paling tinggi, yakni 3 tahun dan 6 bulan. Ketiga terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU dinilai bersalah melakukan korupsi dana zakat tahun 2019 hingga 2021, yang merugikan negara Rp 1,4 miliar. Terdakwa adalah […]

  • BUPATI Muhammad Adil Beri Perlakuan Istimewa pada Fitria Nengsih, Tak Taunya…

    BUPATI Muhammad Adil Beri Perlakuan Istimewa pada Fitria Nengsih, Tak Taunya…

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepak terjang Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil sepanjang memimpin ‘Negeri Fajar’ penuh kontroversi. Ia pernah menonjobkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya 15 menit sebelum melantik pejabat baru dan itu tanpa pemberitahuan. Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (19/09/23). Pada […]

  • Pasutri Asal Bengkalis Jarah Barang Antik di Istana Siak 

    Pasutri Asal Bengkalis Jarah Barang Antik di Istana Siak 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Upaya pencurian benda bersejarah di Istana Siak membuat heboh masyarakat. Beberapa benda antik seperti mangkuk dan gelas tepak sirih peninggalan Sultan sempat diselundupkan oleh pasutri asal Bengkalis. Beruntung, upaya itu berhasil digagalkan oleh petugas penjaga keamanan di Istana Siak. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak berwajib. Baca juga : Tak Diperbaiki Pemerintah, Warga […]

  • TAK Bisa Ditawar, Cak Imin Wajib Masuk Bursa Pilpres 2024

    TAK Bisa Ditawar, Cak Imin Wajib Masuk Bursa Pilpres 2024

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24com – Waketum PKB Jazilul Fawaid, mengatakan pihaknya masih berpedoman kepada hasil Muktamar V pada Agustus 2019. Hasil dari forum tertinggi PKB tersebut adalah mendorong Abdul Muhaimin Iskandar maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. “Itu (muktamar) sudah menjadi keputusan, nggak akan diubah, presiden atau wakil presiden. Masalahnya yang ditanyakan dengan koalisi yang mana, dengan […]

expand_less