Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

Sabu 2 Kg dan Heroin 1,8 Kilo di Tong Sampah Hotel Ratu Mayang Garden 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk seorang warga Siak inisial Y (38), saat mengambil sabu 2 kg dan heroin 1,8 kilo dalam tong sampah Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan heroin seberat 1,8 kilogram.

Penangkapan dilakukan di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Kamis (15/05/25) malam Jumat.

Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, ditangkap dalam operasi tersebut. Ia terciduk saat mengambil tas ransel berisi narkotika dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel.

“Penangkapan dilakukan pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/05/25).

Dia menjelaskan, saat tas digeledah, ditemukan dua bungkusan teh hijau berlabel Guanyinwang berisi sabu dan empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih heroin.

Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha NMAX berwarna toska tanpa pelat nomor.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku langsung kami amankan setelah mengambil tas dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Hingga kini, lanjutnya penyidik masih mendalami asal usul serta tujuan distribusi narkotika tersebut sebagai bagian dari proses pengembangan kasus. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

    Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sepasang suami istri berinisial SN dan AM asal Bengkalis ditangkap polisi karena mencuri benda bersejarah di Istana Siak. Keduanya mengaku kerasukan mahluk gaib. Aksi mereka terungkap saat keduanya mencoba membawa barang-barang peninggalan Kesultanan Siak menggunakan tas kecil berwarna merah. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? […]

  • MIRIS! Jumlah Orang Miskin di Riau Meningkat Drastis, Capai 493 Ribu Jiwa

    MIRIS! Jumlah Orang Miskin di Riau Meningkat Drastis, Capai 493 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau pada bulan September 2022 mencapai 493,13 ribu orang. Dibandingkan dengan bulan Maret 2022, jumlah penduduk miskin naik 8,10 ribu orang. Sementara, jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 3,53 ribu orang. “Persentase penduduk miskin pada September 2022 […]

  • Pertamina Drilling Berikan Alat Bantu Laboratorium ITB

    Pertamina Drilling Berikan Alat Bantu Laboratorium ITB

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24.com – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina memberikan alat bantu laboratorium ke Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/11/24). Alat Laboratorium Atmospheric Consistomer TG-1220C diberikan ke ITB sebagai penunjang pembelajaran dan memudahkan mahasiswa Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (FTTMITB). […]

  • Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Kampar Menyerahkan Diri di Jambi

    Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Kampar Menyerahkan Diri di Jambi

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Teka-teki penemuan mayat wanita pada kubangan lumpur kebun sawit, Desa Lubuk Sekat, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial LS (25), dihabisi oleh RP. Sementara, tersangka menyerahkan diri ke polisi saat melarikan diri ke Jambi. Identitas korban diketahui setelah salah seorang saudara laki-lakinya inisial JS, datang ke […]

  • PRESIDEN Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

    PRESIDEN Jokowi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Tanggalnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Jokowi memutuskan cuti bersama lebaran 2023 ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023, dari sebelumnya 21-26 April 2023. Dikatakan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, keputusan perubahan cuti bersama lebaran 2023 tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan arus mudik pada satu waktu. Perubahan cuti bersama lebaran 2023 tersebut menurutnya juga sudah diputuskan Presiden […]

  • MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com –Manajer PT ASK (Adhitya Seraya Korita) Dumai, Fahrizal Nasution diganjar 4 tahun dan 9 bulan, dalam kasus pemalsuan surat.  Fahrizal dijatuhi vonis bersama enam terdakwa lainnya dalam kasus  pemalsuan surat, Senin (30/01/23) di PN Dumai. Majelis hakim yang diketuai Abdul Wahab menyatakan ketujuh terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU Andi Syahputra Sinaga. “Terdakwa […]

expand_less