Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24comNovrianto alias Bombeng terdakwa perambah hutan di Teluk Cina, Desa Lubukgaung, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis divonis 3,5 tahun.

Tidak hanya itu, cukong atau pemodal ini dijatuhi hukuman denda.

Menurut majelis hakim, terdakwa perambah hutan itu terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perambahan hutan produksi (HPT) untuk membuka usaha perkebunan sawit ilegalnya.

Putusan terhadap terdakwa perambah hutan tersebut dibacakan ketua majelis hakim Febriano Hermady didampingi hakim anggota, Rentama Puspita Farianty Situmorang dan Aldi Pangrestu, Rabu (26/06/24) di ruang sidang Kusumah Atmadja PN Bengkalis.

Perbuatan terdakwa Bombeng sebagaimana diatur dakwaan pertama Penuntut Umum (JPU) Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf a UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

“Terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menduduki lahan tidak sah. Oleh karena itu dijatuhi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim membacakan amar putusan.

Keputusan ini lebih ringan sedikit dari tuntutan JPU sebelumnya, agar majelis hakim menghukum terdakwa Bombeng selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara.

Terhadap vonis tersebut terdakwa Bombeng melalui penasehat hukumnya langsung menyatakan banding sedangkan JPU pikir-pikir.

Pembacaan vonis sempat ditunda sepekan sebelumnya ini, selama proses sidang juga disaksikan sejumlah warga berasal dari Desa Lubukgaung, Siak Kecil.

Kasus ini berawal dari dugaan kawasan hutan dengan fungsi hutan produktif tetap (HPT) di kawasan IUPHHK-HTO PT Balai Kayang Mandiri. Tepatnya di Teluk Cina, Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga telah dilakukan penebangan kayu ilegal oleh kedua terdakwa tahun 2018 hingga tahun 2023. Lokasi tersebut untuk perkebunan sawit yang mencapai sekitar 171 hektar.

Terdakwa Novrianto dan Muhammad Yusuf sengaja membawa alat-alat berat yang lazim atau patut digunakan untuk kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI PADANG Tahan Dirut PT Supra Andalan Energy, Penggelapan Pajak 

    KEJARI PADANG Tahan Dirut PT Supra Andalan Energy, Penggelapan Pajak 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24.com – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan seorang pengusaha berinisial SUP (54). Tersangka diduga menggelapkan pajak, sehingga menyebabkan negara rugi hingga Rp745 juta. SUP, Direktur PT Supra Andalan Energy itu ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2021. Tentang Harmonisasi Peraturan […]

  • Empat Sindikat Malaysia Terciduk, Polisi Sita 55 Kilo Narkotika di Kepulauan Meranti 

    Empat Sindikat Malaysia Terciduk, Polisi Sita 55 Kilo Narkotika di Kepulauan Meranti 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Empat anggota sindikat Malaysia terciduk di Kepulauan Meranti dan Pandeglang. Dari para tersangka, polisi menyita sekitar 55 kilogram narkotika. Polres Kepulauan Meranti mencatat tangkapan narkoba terbesar sejak terbentuk. Tak main-main, sabu yang diamankan mencapai berat 30,713 kilogram, serta happy water sebanyak 24,302 kg. Selain narkotika, juga diamankan catridge merk Popeye sebanyak 745 pcs […]

  • ZIONIS Israel Bombardir Khan Younis, 30 Orang Dilaporkan Tewas

    ZIONIS Israel Bombardir Khan Younis, 30 Orang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    GAZA, detak24com – Militer Israel melakukan pembantaian baru di Khan Younis, lokasi penampungan warga Gaza milik PBB. Dalam kejadian tersebut, 30 orang sipil dilaporkan tewas. Pembantaian baru zionis Israel terjadi di sebuah sekolah menampung para pengungsi, dan menewaskan puluhan orang. Serangan udara Israel yang menargetkan sekolah Ma’an milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di […]

  • Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun Jalan 

    Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun Jalan 

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bertahun-tahun rusak tak kunjung diperbaiki, masyarakat sekitar Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani akhirnya gotong royong membangun jalan. Warga khususnya arah perumahan Green Dekisa, perumahan Permata Indah Regenci, perumahan Bumi Sibam Damai 1, dan perumahan BSD secara swadaya memperbaiki jalan, Ahad (27/04/25). Baca juga : Diduga Bunuh Diri, Warga Pekanbaru Terjun […]

  • SEKDAKO DUMAI Berharap Pelita Beranting Turunkan Angka Stunting

    SEKDAKO DUMAI Berharap Pelita Beranting Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Forum masyarakat Peduli Kita Berantas Stunting (PELITA BERANTING) Kelurahan Baganbesar Kecamatan Bukit Kapur resmi dikukuhkan. Dikutip dari www.kominfo.dumakota.go.id, Ahad (06/11/22), kegiatan tersebut digelar pada Kamis (03/11/22) lalu. Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Dumai mengukuhkan sebanyak […]

  • Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Reses hari terakhir masa persidangan III tahun 2025 yang dilaksanakan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, dapil Mandau, Ibra Teguh SH, Sabtu (12/08/25) sore dimeriahkan dengan acara undian hadiah doorprize 1 tiket umroh dan 1 unit sepeda motor gratis untuk tim pemenangan yang beruntung. “Hadiah ini kita berikan sebagai wujud syukur kepada […]

expand_less