on Bengkalis
Perambah 171 Ha HPT di Siak Kecil Bengkalis Divonis 3,5 Tahun
- calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
- 0Komentar
BENGKALIS, detak24com – Novrianto alias Bombeng terdakwa perambah hutan di Teluk Cina, Desa Lubukgaung, Kecamatan Siak Kecil Bengkalis divonis 3,5 tahun. Tidak hanya itu, cukong atau pemodal ini dijatuhi hukuman denda. Menurut majelis hakim, terdakwa perambah hutan itu terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perambahan hutan produksi (HPT) untuk membuka usaha perkebunan sawit ilegalnya. […]











