DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

HENDRA DIVONIS Tiga Tahun Penjara, Anak Histeris di Persidangan

JAKARTA, detak24.com.- Hendra divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sang anak yang rutin mengikuti persidangan langsung histeris.

Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus perusakan CCTV sehingga membuat penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat. Mendengar vonis tersebut, anak perempuan Hendra tampak menangis haru.

Pantauan wartawan, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023), anak perempuan Hendra Kurniawan itu turut duduk di kursi pengunjung ruang sidang utama. Dia tampak mengenakan baju berwarna hitam.

Awalnya, anak Hendra tersebut tampak tegar saat hakim membacakan pertimbangan vonis. Namun, tangis haru pecah saat mendengar Hendra divonis tiga tahun.

22 thoughts on “HENDRA DIVONIS Tiga Tahun Penjara, Anak Histeris di Persidangan

  1. Ping-balik: Learn More
  2. Ping-balik: Empire777
  3. Ping-balik: pet camera
  4. Ping-balik: m1a scout
  5. Ping-balik: view coupons
  6. Ping-balik: ไม้พื้น
  7. Ping-balik: pgslot
  8. Ping-balik: free chat rooms
  9. Ping-balik: weight lose
  10. Ping-balik: aviator
  11. Ping-balik: try it
  12. Ping-balik: Thermage
  13. Ping-balik: Sofwave ราคา

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *