HENDRA DIVONIS Tiga Tahun Penjara, Anak Histeris di Persidangan
JAKARTA, detak24.com.- Hendra divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Sang anak yang rutin mengikuti persidangan langsung histeris.
Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus perusakan CCTV sehingga membuat penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat. Mendengar vonis tersebut, anak perempuan Hendra tampak menangis haru.
Pantauan wartawan, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023), anak perempuan Hendra Kurniawan itu turut duduk di kursi pengunjung ruang sidang utama. Dia tampak mengenakan baju berwarna hitam.
Awalnya, anak Hendra tersebut tampak tegar saat hakim membacakan pertimbangan vonis. Namun, tangis haru pecah saat mendengar Hendra divonis tiga tahun.

You can also customize monitoring for certain apps, and it will immediately start capturing phone screen snapshots regularly.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!