Penjarah Kedai Harian di Pekanbaru Larikan Sedan Korban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 22 Agt 2022
- print Cetak

BB mobil sedan yang dilarikan tersangka usai menjarah kedai harian. F. :. CAKAPLAH.COM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com- Pria bernama Ahmad Nurudin (34) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ia diduga melakukan pembobolan di ruko harian Jalan Budi Luhur.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (22/8/2022) menjelaskan, dari pembobolan ruko tersebut, pelaku berhasil mengambil 29 slop rokok berbagai merk (1 slop 10 buah), 1 unit mobil sedan merk Timor serta uang tunai Rp500 ribu.
Andrie mengungkapkan, aksi pelaku tersebut terjadi pada Jumat (12/08/22), terekam oleh CCTV toko. Sehingga petugas berhasil melakukan identifikasi terhadap pelaku. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin, 15 Agustus 2022, pelaku berhasil diamankan. Pelaku diduga menggunakan martil untuk merusak pintu gembok ruko tersebut,” kata Andrie.
Beruntung, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil sedan milik korban serta barang bukti lainnya yang berhasil dicuri oleh pelaku.
“Barang bukti masih berada dalam penguasaan pelaku, 1 unit mobil sedan dan rokok serta uang tunai yang dicurinya berhasil kita amankan. Pelaku saat ini sedang berada di balik jeruji besi. Dkenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.(cakaplah.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











