Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penggagalan Penyelundupan TKI di Sungai Sembilan Dumai, Diintai Tengah Malam hingga Selamatkan 26 Orang dari Perdagangan Manusia 

Penggagalan Penyelundupan TKI di Sungai Sembilan Dumai, Diintai Tengah Malam hingga Selamatkan 26 Orang dari Perdagangan Manusia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 26 calon PMI atau TKI. Pencegahan ini berkat laporan dari masyarakat serta komitmen polisi untuk memberantas perdagangan manusia.

Aparat kepolisian Polsek Sungai Sembilan Dumai mencegah pemberangkatan sebanyak 26 calon TKI hendak ke Malaysia saat di perjalanan yang menggunakan tiga unit kendaraan minibus, pada Selasa (13/01/27) malam.

Baca juga : Tiga Dibekuk, Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Penyelundupan 26 TKI ke Malaysia 

Selain menyelamatkan para TKI, polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang diduga bersekongkol dalam aksi perdagangan manusia tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek Sei Sembilan, Iptu Afriadi menjelaskan, bahwa pengungkapan tindak pidana perdagangan orang ini berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Baca juga : Razia Kos-Kosan di Sudirman Dumai, Aparat Amankan Pengedar Sabu 

Saat di Jalan Raya Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan terpantau 1 unit mobil merk Fortuner plat F 1398 KC warna hitam yang dicurigai membawa calon PMI ilegal. Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap supir inisial JS dan didapati 8 orang wanita akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Selang waktu kemudian, Unit Reskrim kembali melihat 1 unit minibus merk Isuzu LF warna kuning. Setelah diperiksa, supir inisial AP didapati kembali 17 calon PMI terdiri 15 laki laki dan 2 perempuan.

Satu kendaraan merk Sigra plat BM 1775 HI warna abu-abu dengan supir inisial MT juga terpantau sedang mengawasi kegiatan dan langsung disetop anggota, ternyata mengangkut satu calon PMI Ilegal yang juga akan diberangkatkan ke luar negeri.

“Setelah itu pelaku, korban berjumlah 26 orang, dan barang bukti kita amankan di Polsek Sungai Sembilan guna diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Afriadi dirilis, Kamis (15/01/26).

Adapun tiga tersangka ditangkap, inisial JS (33) selaku supir, MT (26) supir dan pengurus serta AP (31) supir.

Sedangkan barang bukti diamankan, 1 mobil merk Fortuner plat F 1398 KC warna hitam, 1 minibus merk Isuzu KF warna kuning plat BK 7894 TL dan 1 mobil merk Sigra BM 1775 HI warna abu-abu

Dari hasil penyelidikan, para korban dari daerah asal Bengkulu, Aceh dan Sumatera Utara ini membayar kepada agen sebesar Rp 4,8 juta hingga Rp 5,7 juta. Tersangka JS diupah dari mandor dalam trip ini sebanyak Rp 750.000, MT Rp 200.000 dan AP mengaku disuruh untuk mengantarkan calon PMI sebanyak 17 orang dengan upah Rp 600.000.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan para korban dan pelaku diterapkan pasal 81 jo pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Polsek Sei Sembilan juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dumai dan melaksanakan gelar perkara dengan hasil ditingkatkan ke penyidikan.

Setelah dibuatkan LP, juga dilakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pelimpahan perkara ke Satreskrim dan menyerahkan korban tersangka dan barang bukti. (Hms)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • KURSI WAWAKO DUMAI KOSONG, Elemen Warga Desak Tunjuk PAW

    KURSI WAWAKO DUMAI KOSONG, Elemen Warga Desak Tunjuk PAW

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kursi Wakil Walikota Dumai pasca ditinggalkan almarhum Amris kian hangat diperbincangkan. Terutama dalam memenuhi pelayanan publik yang memuaskan Dengan kekosongan Wakil Walikota Dumai sehingga beredarnya spanduk spanduk yang digantungkan di beberapa ruas jalan menginginkan ada pejabat di kursi Wakil Walikota Dumai. Spanduk yang digantungkan bermacam macam tulisan yang mendesak supaya ada pengganti […]

  • Nahas, Pemancing Tua Diterkam Buaya di Sungai Rokan Bangko

    Nahas, Pemancing Tua Diterkam Buaya di Sungai Rokan Bangko

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pemancing tua diterkam buaya di kuala Sungai Rokan, Kecamatan Bangko, Rohil. Korban hilang  diseret ke dalam sungai, Ahad (28/07/24) pagi. Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa satu orang hilang diterkam buaya di kuala aliran Sungai Rokan, (28/07/24). Korban yang bernama Ruslan (53), saat ini masih dalam pencarian […]

  • Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    Jatuh dari Truk, Boom Crane Tercecer di Jalan Kecamatan Sungai Sembilan

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kondisi sangat berbahaya sekali, boom crane jatuh dari truk dan tercecer di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Boom crane jatuh Jumat (21/10/22). IInfo dari pengguna jalan yang melintas boom crane karena tersangkut dahan pohon yang ada di sisi jalan. Sehingga jatuh ke jalan. “Boom crean jatuh di jalan sangat […]

  • Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal secara langsung menyerahkan piala kepada pemenang lomba tahfidz juz 29 dan juz 30 antar SMP/MTs/Ponpes tingkat kota. Kegiatan itu digelar dalam rangka milad ke-30 MTs Al-Falah Dumai. Mengusung tema “Mari Bumikan Al-Quran di Kota Dumai”, penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tahfidz diselenggarakan di Gedung Tahfidz MTs Al-Falah Dumai. […]

  • STATISTIK Indonesia vs China Taipei, Garuda Muda Lepaskan 31 Shot dan 9 Gol Tanpa Balas

    STATISTIK Indonesia vs China Taipei, Garuda Muda Lepaskan 31 Shot dan 9 Gol Tanpa Balas

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEMENANGAN sembilan gol yang diukir Garuda Muda U-23 tanpa balas saat menjamu China Taipei, sangat menarik untuk diulas statistiknya. Laga Timnas Indonesia U-23 vs China Taipei pada babak kualifikasi Piala Asia U-23 2023 berlangsung di stadion Manahan, Solo pada Sabtu, 9 September 2023. Skuad Garuda Muda yang turun dengan formasi 4-3-3 berhasil menggunduli lawan dengan […]

expand_less