Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla.

Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Alla,” kata hakim Dahlan didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald.

Selain hukuman mati, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin. Keduanya divonis penjara selama seumur hidup. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Untuk diketahui, penangkapan para terdakwa terjadi secara terpisah pada tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Penangkapan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berawal informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Riau. Selanjutnya petugas dari Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di daerah antara Pekanbaru dan Bengkalis.

Setelah petugas mendapatkan informasi yang akurat pada Rabu, 25 Agustus 2021, sekira pukul 23.15 WIB di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, tim menangkap terdakwa Joko dan Martin.

Ketika itu keduanya sedang mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna Merah Nopol BM 1030 TD. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tim melakukan interogasi terhadap Joko dan Martin yang sebelumnya telah mengambil narkotika sabu di daerah Sepahat Bengkalis dan telah menyimpannya di rumah Joko.

Mendengar hal tersebut, Tim Bareskrim langsung membawa kedua terdakwa ke rumah Joko di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12 Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 tas yaitu 1 tas berisi 6 kilogram sabu dan 1 tas lagi berisi 3 kilogram sabu. Pengakuan Joko dan Martin, mereka disuruh oleh Ambo yang saat itu berada di Lapas Klas I Cipinang Jakarta Timur untuk mengambil barang haram 6 kilogram ke Bengkalis dan 3 kilo di Jalan H Agus Salim, Pekanbaru.

Kemudian pada 29 Agustus 2021, Bareskrim Polri lalu mengamankan Ambo dan Ridho serta Satria di LP Cipinang. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu diambil dari seseorang bernama Along (DPO).(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Edi Sakura: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

      Edi Sakura: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

      • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Disbudparpora Bengkalis menggelar kegiatan ‘Kenduri Melayu Ratib Togak’ di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Jumat (13/12/24). Kegiatan tersebut diharapkan sebagai ajang tali silaturahmi dan menyantuni anak yatim. Kegiatan Kenduri Melayu Ratib Togak ini berlangsung di Gedung Hj Nuriyah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, yang dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai wilayah sekitar. Demikian […]

    • 8 Wartawan Dipukul serta Diseret Saat Liput Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang 

      8 Wartawan Dipukul serta Diseret Saat Liput Demo Tolak UU TNI di DPRD Malang 

      • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MALANG, detak24com – Delapan jurnalis dari lembaga pers mahasiswa (LPM) berbagai perguruan tinggi jadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa menolak UU TNI di depan Gedung DPRD. Demonstrasi tersebut diwarnai kericuhan, dan delapan jurnalis mahasiswa tersebut dibentak, dimaki-maki, diseret, dan dipukuli. Pelakunya diduga aparat keamanan gabungan polisi dan militer. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia […]

    • Jari Putus Rumah Rusak, Sepuluh Orang Kritis Tersambar Petasan Lebaran 

      Jari Putus Rumah Rusak, Sepuluh Orang Kritis Tersambar Petasan Lebaran 

      • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Ledakan petasan memakan 10 korban di masa lebaran Idul Fitri 2025. Ada yang putus jarinya hingga membakar rumah. Luka yang diderita pun parah. Pasalnya petasan yang diproduksi punya ukuran cukup besar. Sehingga, para korban terpaksa mendapat perawatan intensif. Peristiwa petasan makan tuan ini terjadi di sejumlah daerah pada masa Lebaran Idul Fitri 1446 […]

    • KAWANAN Maling Beraksi di Kosan Mahasiswi Labuhbaru Pekanbaru

      KAWANAN Maling Beraksi di Kosan Mahasiswi Labuhbaru Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 18 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – YS alias Yogi (26) diringkus polisi usai mencuri motor di kosan mahasiswi Jalan Bintara, Labuhbaru Timur, Pekanbaru. Dalam aksinya, pelaku dan dua pelaku lainnya (DPO) berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 2611 UW milik seorang mahasiswi. Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/23) mengatakan, tersangka Yogi diringkus pada Sabtu […]

    • Doa Mengalir untuk Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Semoga Kamu Selamat Eril!

      Doa Mengalir untuk Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Semoga Kamu Selamat Eril!

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pasca hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz di sungai Swiss, doa terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, hingga petinggi negara. Semoga kamu selamat dan cepat ditemukan Eril! Dikutip Senin (30/05/22),  Emmeril atau Eril dilaporkan hilang sejak Kamis siang (26/05/22) waktu setempat di Sungai Aare Swiss. Selang 3 […]

    • Satpol-PP Pangkalpinang Amankan Pelaku Pungli Kedok Sumbangan Pesantren 

      Satpol-PP Pangkalpinang Amankan Pelaku Pungli Kedok Sumbangan Pesantren 

      • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PANGKALPINANG, detak24com – Seorang terduga pelaku pungli modus sumbangan pembangunan pesantren asal Lampung, diamankan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Selasa (04/11/25) siang. Penangkapan ini berkat kesigapan Yayan Sumaryana biasa disapa akrab Abah selaku Sekretaris RT 08 RW 03 Kelurahan Air Kepala Tujuh, yang berkoordinasi cepat dengan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, […]

    expand_less