Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla.

Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Ridho Yudiantara, terdakwa Satria Aji Andika dan terdakwa Ambo Alla,” kata hakim Dahlan didampingi hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Daniel Ronald.

Selain hukuman mati, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yakni Joko Sutikno dan Martin. Keduanya divonis penjara selama seumur hidup. Pembacaan vonis dilakukan melalui teleconference. Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum berada di PN Pekanbaru sedangkan para terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Untuk diketahui, penangkapan para terdakwa terjadi secara terpisah pada tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Penangkapan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berawal informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di daerah Riau. Selanjutnya petugas dari Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di daerah antara Pekanbaru dan Bengkalis.

Setelah petugas mendapatkan informasi yang akurat pada Rabu, 25 Agustus 2021, sekira pukul 23.15 WIB di Jalan Raya Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, tim menangkap terdakwa Joko dan Martin.

Ketika itu keduanya sedang mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna Merah Nopol BM 1030 TD. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Tim melakukan interogasi terhadap Joko dan Martin yang sebelumnya telah mengambil narkotika sabu di daerah Sepahat Bengkalis dan telah menyimpannya di rumah Joko.

Mendengar hal tersebut, Tim Bareskrim langsung membawa kedua terdakwa ke rumah Joko di Perumahan Pesona Beringin Asri Blok D.12 Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 tas yaitu 1 tas berisi 6 kilogram sabu dan 1 tas lagi berisi 3 kilogram sabu. Pengakuan Joko dan Martin, mereka disuruh oleh Ambo yang saat itu berada di Lapas Klas I Cipinang Jakarta Timur untuk mengambil barang haram 6 kilogram ke Bengkalis dan 3 kilo di Jalan H Agus Salim, Pekanbaru.

Kemudian pada 29 Agustus 2021, Bareskrim Polri lalu mengamankan Ambo dan Ridho serta Satria di LP Cipinang. Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu diambil dari seseorang bernama Along (DPO).(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DISISIHKAN 100 GRAM – Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kg Sabu

    DISISIHKAN 100 GRAM – Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Disaksikan unsur Forkopimda serta para undangan, Polres Dumai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,7 Kg. Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Dumai, Kamis (01/12/22). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Dumai bersama Polsek Medangkampai pada Oktober 2022 lalu. Pemusnahan dilakukan dengan cara […]

  • GEMPAR! Anggota PPS di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

    GEMPAR! Anggota PPS di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Pekanbaru dibekuk polisi, lantaran terlibat penjambretan handphone milik pelajar. Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, anggota PPS tersebut dibekuk setelah adanya laporan terkait kasus penjambretan yang menimpa pelajar. “Pelaku kita tangkap di wilayah Kecamatan Sukajadi pada Jumat yang lalu. Ia melancarkan aksinya bernama pelaku lain […]

  • KPK OTT Imanuel Ebenezer, Wamennaker Kelahiran Riau Pernah Driver Ojol 

    KPK OTT Imanuel Ebenezer, Wamennaker Kelahiran Riau Pernah Driver Ojol 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker) Immanuel Ebenezer atau  Noel terjaring, Rabu (20/08/25) malam. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang. “Ada 10 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025). Lembaga anti korupsi itu mengendus dugaan pemerasan, sehingga memutuskan […]

  • Berangkat dari Dumai, Colt Diesel Muatan Pupuk Terbakar di Harapan Raya Pekanbaru 

    Berangkat dari Dumai, Colt Diesel Muatan Pupuk Terbakar di Harapan Raya Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit truk Colt Diesel BM 9580 QU penuh muatan terbakar di Harapan Raya Pekanbaru sekitar pukul 9.00 WIB, Kamis (17/04/25) pagi. Peristiwa itu juga sempat direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak truk colt diesel berwarna kuning terbakar pada bagian depan atau kepala. Bahkan api […]

  • WARGA MERANTI TANGKAP Buaya Diduga Terkam Orang, Perut Dibelah Isinya Kosong

    WARGA MERANTI TANGKAP Buaya Diduga Terkam Orang, Perut Dibelah Isinya Kosong

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    MERANTI, detak24.com – Warga Sungai Suor Kiri, Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Meranti menangkap dan membelah perut seekor buaya diduga terkam orang. Ternyata, tak ada potongan tubuh manusia dalam predator tersebut. Seorang warga sekitar bernama Slamet Maarif hilang sejak Sabtu (24/12/22) lalu, saat menaikan tual sagu ke kilang. Korban diduga diterkam buaya di Sungai Suor […]

  • Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

    Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Makassar, detak24.com – Kapal Motor Ladang Pertiwi dengan rute Paotere – Pulau Kalmas, Kepulauan Pangkep, yang mengangkut 43 penumpang dilaporkan tenggelam sekitar 120 NM di sekitar Selat Makassar. Hin.ngga berita ini diturunkan baru 17 orang yang berhasil diselamatka Informasi dirangkum, kapal yang memuat sekitar 43 orang ini pada hari Kamis, 26 Mei 2022 pukul 03.30 Wita […]

expand_less