Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comKejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (22/05/24).

Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dipusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas usai pemusnahan barang bukti mengungkapkan, jaksa eksekutor telah memperoleh putusan pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana khusus dan tindak pidana umum.

“Dengan telah berkekuatan hukum kita lakukan pemusnahan BB ini,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, lanjut Abu Nawas, merupakan barang bukti dari tindak pidana khusus hasil penangkapan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dirjen Bea Cukai Dumai sebanyak 277 karung/bags pakaian bekas berbentuk ballpressed. Kemudian 9 koli parfum merk Lattafa dan merk Al-Nuaim dengan volume 3 ml, 6 ml, 100 ml, 200 ml dan 250 mililiter sebanyak 1.881 botol.

Sedangkan dari perkara tindak pidana umum, lanjut Abu Nawas, merupakan tangkapan Penyidik PPNS di Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa 1 unit alat tangkap jaring trawl dan 1 dokumen kapal yakni Lesen Vesel kapal KM SLFA 5323 GT. 68,08.

“Pemusnahan ini merupakan tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai jaksa eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana pada tahun 2023 hingga saat ini,” kata Abu Nawas.

Sementara, prosesi pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Staf Ahli Hermanto Usman, Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto, Kabag Log Polres Dumai Kompol Masrial Tanjung, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor BC Dumai Andry Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Dumai Agus Gunawan, para kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.

Pemusnahan BB mengambil tempat di TPA menimbang barang yang akan dimusnahkan tersebut terdapat pakaian bekas, jaring tangkap ikan serta dokumen kapal yang dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk parfum dalam berbagai merek dan ukuran pemusnahan dilakukan dengan cara melindas dengan alat berat. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Bengkalis Meninggal Mendadak, Semasa Hidup Banyak Tangani Korupsi 

    Kajari Bengkalis Meninggal Mendadak, Semasa Hidup Banyak Tangani Korupsi 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kajari Bengkalis, Dr Sri Odit Megonondo, SH MH berpulang ke rahmatullah pada Rabu malam, 9 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Semarang, Jawa Tengah, dalam usia 45 tahun. Informasi diterima menyebutkan bahwa almarhum wafat akibat serangan jantung dan akan dimakamkan di […]

  • DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Dua terduga teroris meninggal setelah baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung. Densus 88 menyebut keduanya bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Dua teroris yang tewas dalam baku tembak di Lampung itu jaringan) JI,” ujar Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar dikutip detikcom, Kamis (13/4/2023). […]

  • TANGKAP 10 Tersangka, Polsek Mandau Tembak Komplotan Pencuri Besi Tua PT PHR

    TANGKAP 10 Tersangka, Polsek Mandau Tembak Komplotan Pencuri Besi Tua PT PHR

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DURI, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus sedikitnya 10 tersangka. Mereka diduga komplotan maling aset milik PT PHR di empat lokasi yang berbeda. Seorang pelaku terpaksa ditembak karena hendak melarikan diri. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Selasa (23/05/23), kesepuluh tersangka itu, yakni R diamankan […]

  • PRIA Ini Ancam Bunuh Pedagang Air Galon di Senapelan Pekanbaru, Begini Motifnya!

    PRIA Ini Ancam Bunuh Pedagang Air Galon di Senapelan Pekanbaru, Begini Motifnya!

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial HN (31) berurusan Polsek Senapelan Pekanbaru. Tersangka nekat ancam bunuh pedagang air galon di Jalan Cempaka. Kasus pengancaman itu terjadi, lantaran tersangka tidak terima orangtuanya dibentak saat hendak belanja di kedai korban. Tersangka lalu mengambil samurai dan mendatangi korban, seraya mengeluarkan ancaman akan membunuh korban dan keluarganya. Kapolsek Senapelan, […]

  • SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat kadernya sekaligus Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. “Terkait dengan status Johnny G Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis […]

  • Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang telah berusia 82 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Mantan Bupati Rohil itu didakwa memberi suap Rp1 miliar kepada legislatif. Annas Maamun yang termasuk koruptor gaek ini, menjalani sidang kasus korupsi untuk kedua kalinya.. Sebelumnya, ia juga terlibat korupsi menerima gratifikasi dan sudah […]

expand_less