Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Salo Kampar Simpan Sabu 44 Paket

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Salo Kampar Simpan Sabu 44 Paket

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com –  Polisi menangkap pria berinisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar. Darinya, disita sabu 44 paket berat 4,37 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan 44 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,37 gram.

“Pelaku kita tangkap atas laporan masyarakat bahwa tersangka ini sudah sangat meresahkan warga setempat,” kata Aprinaldi, Sabtu (25/05/24).

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Diketahui keberadaan pelaku di salah satu rumah kosong milik warga Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu, Kecamatan Salo.

“Pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Ditemukan 44 plastik bening yang ditemukan di palang dinding rumah kayu samping dia duduk,” ulasnya.

Kemudian pelaku dilakukan interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO) di daerah Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.

”Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya dibawa ke Polres Kanpar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : karena

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga RW Balik Alam Bangun Lapangan Voli Secara Swadaya di Jalan Kartini 

    Tiga RW Balik Alam Bangun Lapangan Voli Secara Swadaya di Jalan Kartini 

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 40Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mempererat jalinan silaturahmi antara sesama warga melalui kegiatan olahraga, tiga RW di Kelurahan Balik Alam yaitu RW 04, RW 06, RW 08 bersepakat dan secara swadaya membangun sebuah lapangan voli di Jalan Kartini, RT 01 RW 04. Lapangan voli tersebut saat ini sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat setiap […]

  • Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

    Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25). Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky […]

  • WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

    WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU,, detak24.com – Seorang warga bernama Rama Donal Lubis (38) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran menggasak ratusan bungkus rokok serta uang tunai di Toko Grosir Abas Jaya, Jalan Alamaludin, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (13/01/23)  mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Karet, […]

  • MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    MANAJER PT ASK Dumai Diganjar Empat Tahun 9 Bulan, Kasus Pemalsuan Surat

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com –Manajer PT ASK (Adhitya Seraya Korita) Dumai, Fahrizal Nasution diganjar 4 tahun dan 9 bulan, dalam kasus pemalsuan surat.  Fahrizal dijatuhi vonis bersama enam terdakwa lainnya dalam kasus  pemalsuan surat, Senin (30/01/23) di PN Dumai. Majelis hakim yang diketuai Abdul Wahab menyatakan ketujuh terdakwa terbukti bersalah sesuai dakwaan JPU Andi Syahputra Sinaga. “Terdakwa […]

  • Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

    Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau segera memasuki babak baru dengan penetapan tersangka. Skandal mega korupsi yang ditangani oleh penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau ini telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 195,9 miliar dari anggaran tahun 2020-2021. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro […]

  • Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka emak emak menyelipkan narkoba dalam Mr V. Informasi dirangkum Rabu (07/05/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (20/04/25). Berawal dari informasi peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, […]

expand_less