Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25).

Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly.

Berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 Nomor Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2013 dan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan H Muslim bin Amanullah, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2014, sebagai tersangka.

Dalam keterangan persnya, Kajari Kuansing menjelaskan, pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H. Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan. Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, H. Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah, serta ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Pembangunan hotel tersebut, kata Kajari Kuansing, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 46,5 miliar dan selesai 100% pada April 2015, namun tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32% dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah miliaran rupiah sebagaimana hasil audit BPKP dan BPK RI.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Penetapan tersangka terhadap H Muslim dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sesuai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kajari.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Terutama, terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    TOK! UMK 2023 Pekanbaru Naik Rp200 Ribu

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kadisnaker Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan Dewan Pengupahan telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023. Naik Rp200 ribu dari sebelumnya. “Iya, dari hasil rapat kami ada Disperindag, BPS, Bagian Hukum, Ekonomi, perwakilan pengusaha Apindo, serikat pekerja yang ada di Pekanbaru, kita sepakat UMK 2023 Rp3.319.023,” ucapnya, Rabu (30/11/22). Disampaikannya, […]

  • Pemerintah Resmi Menaikkan BBM, Berikut Rincian Harga Terbaru

    Pemerintah Resmi Menaikkan BBM, Berikut Rincian Harga Terbaru

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Harga BBM subsidi hingga nonsubsidi resmi naik per  Sabtu (03/09/22) pukul 14.30 WIB.  Harga pertalit naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. Kenaikan harga BBM ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia, […]

  • Seribuan Mahasiswa UIR Demo Tolak BBM Naik, Hari Ini Turun ke Jalan

    Seribuan Mahasiswa UIR Demo Tolak BBM Naik, Hari Ini Turun ke Jalan

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gelombang penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi di Riau belum usai. Hari ini, Senin (12/08/22) seribuan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) turun ke jalan Setelah sepekan terakhir gelombang aksi berturut-turut dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat, pada awal pekan ini, gelomkang aksi akan kembali terjadi. Informais yang dirangkum, hari ini, Senin (12/9/2022) mahasiswa […]

  • SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

    SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, Detak24.com – SDN 010 Jayamukti Dumai anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Jalan Janur Kuning, Kamis (20/03/25). Mengisi kegiatan Ramadan tahun ini, Keluarga besar SDN 10 Jayamukti berbagi dengan saudara-saudara mereka anak asuh Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah. Santunan disalurkan berupa sembako meliputi 4 item, hingga uang tunai dengan tujuan membantu keperluan anak-anak panti asuhan […]

  • PERANCIS VS POLANDIA 3-1, Les Bleus Masuk Delapan Besar Piala Dunia

    PERANCIS VS POLANDIA 3-1, Les Bleus Masuk Delapan Besar Piala Dunia

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    GOL Olivier Giroud membawa timnas Prancis unggul atas timnas Polandia di babak pertama. Dua gol berikutnya dibukukan oleh Mbappe pada babak kedua.  Babak 16 besar Piala Dunia 2022  mempertemukan timnas Prancis yang menghadapi timnas Polandia.  Polandia hanya mampu membalas satu gol yang dilesakkan Lewandowski pada menit terakhir di babak kedua. Tim besutan Didier Deschamps itu melenggang ke delapan besar […]

  • Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

    Komitmen Terhadap Kesejahteraan Pekerja, PDC Terima Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam mendukung penuh program kesejahteraan pekerja. Apresiasi diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September. PDC mendapatkan penghargaan tersebut berkat kepatuhannya dalam membayar iuran, sehingga memungkinkan Perwira-nya mengakses program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), khususnya […]

expand_less