Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25).

Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly.

Berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 Nomor Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2013 dan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan H Muslim bin Amanullah, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2014, sebagai tersangka.

Dalam keterangan persnya, Kajari Kuansing menjelaskan, pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H. Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan. Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, H. Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah, serta ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Pembangunan hotel tersebut, kata Kajari Kuansing, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 46,5 miliar dan selesai 100% pada April 2015, namun tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32% dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah miliaran rupiah sebagaimana hasil audit BPKP dan BPK RI.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Penetapan tersangka terhadap H Muslim dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sesuai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kajari.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Terutama, terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Mobil Pajero Terbalik Masuk Parit di Pekanbaru 

    Viral Mobil Pajero Terbalik Masuk Parit di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil Pajero mengalami kecelakaan tunggal dan terbalik ke dalam parit di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Ahad (12/01/24) sekitar pukul 08.35 WIB. Penyebab pasti kecelakaan ini belum diketahui, namun diduga dipengaruhi oleh kondisi jalan yang licin akibat hujan. Dalam insiden tersebut, mobil terbalik hingga roda bagian atasnya terlihat jelas di permukaan. Beberapa […]

  • INSIDEN Horor! Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Saat di Udara, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit

    INSIDEN Horor! Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Saat di Udara, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SEOUL, detak24com – Seorang penumpang melakukan insiden horor membuka pintu darurat pesawat Asiana Airlines. Akibat kejadian itu, belasan penumpang lain dilarikan ke rumah sakit. Menurut polisi setempat, Sabtu (27/05/23), penumpang membuka pintu darurat pesawat itu mengaku ingin turun dengan cepat, karena pengap dan terlalu lama dalam pesawat. Pesawat tersebut membawa hampir 200 penumpang saat mendekati […]

  • Pungli SKRG, Sekdes Air Kulim Bathin Solapan hanya Diganjar Setahun 

    Pungli SKRG, Sekdes Air Kulim Bathin Solapan hanya Diganjar Setahun 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATSOL, detak24com – Sekretaris Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Munawar Rosidi dihukum setahun dalam kasus pungli SKGR, Selasa (7/1/25) siang. Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan gravitasi penerimaan hadiah berupa uang (suap) dalam hal pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR).  Munawar yang terbukti secara sah melanggar Pasal 11 huruf a Undang-undang […]

  • INNALILAHI, Sunaryo Tewas Usai Nabrak Tronton di Tol Permai

    INNALILAHI, Sunaryo Tewas Usai Nabrak Tronton di Tol Permai

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Permai, Selasa (07/03/23). Sunaryo tewas usai menabrak tronton yang sedang parkir.  Supir truk bernama Sunaryo tersebut meninggal di tempat karena terjepit dan mengalami luka berat. Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengatakan, Sunaryo tewas dalam peristiwa terjadi pukul […]

  • Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Mantan Gubri Andi Rachman 

    Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Mantan Gubri Andi Rachman 

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK periksa mantan Gubri, Arsyadjuliandi Rachman sebagai saksi korupsi proyek flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno-Hatta (Simpang SKA). Pemeriksaan Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (20/02/25). “Hari ini (Kamis), tim penyidik memanggil Andi Rachman selaku Gubernur Riau periode 2016–2018 sebagai saksi,” ujar Juru Bicara […]

  • SEGINI LHO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Ada yang Minat?

    SEGINI LHO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Ada yang Minat?

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DETAK24.COM – Jumlah gaji yang bakal diterima petugas Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 mendatang dikabarkan naik.  Gaji Panwaslu desa Pemilu 2024 serta Panwaslu kecamatan tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang tersebut menjelaskan besaran gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024. Diketahui, pada Pemilu 2019, gaji […]

expand_less