Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25).

Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly.

Berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 Nomor Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2013 dan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan H Muslim bin Amanullah, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2014, sebagai tersangka.

Dalam keterangan persnya, Kajari Kuansing menjelaskan, pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H. Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan. Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, H. Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah, serta ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Pembangunan hotel tersebut, kata Kajari Kuansing, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 46,5 miliar dan selesai 100% pada April 2015, namun tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32% dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah miliaran rupiah sebagaimana hasil audit BPKP dan BPK RI.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Penetapan tersangka terhadap H Muslim dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sesuai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kajari.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Terutama, terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP dan Gerindra Serta Golkar Masuk Tiga Besar, Simulasi Pileg 2024

    PDIP dan Gerindra Serta Golkar Masuk Tiga Besar, Simulasi Pileg 2024

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com — Hasil survei Lembaga Populi Center menunjukkan bahwa hanya enam parpol yang memiliki elektabilitas di atas empat persen bila pemilihan umum legislatif digelar saat ini. Mereka yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat dan PKS. Peneliti Populi Center, Rafif Imawan merinci PDIP berada di posisi puncak dengan 19,3 persen. Disusul Gerindra di tempat kedua […]

  • Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah rumah di Jalan Kenari, Kelakap Tujuh Dumai terbakar. Seketika bangunan dan satu unit motor ludes jadi abu, Kamis (18/07/24). Dikutip dari laman Facebook SorotDumai, kejadian nahas itu terjadi pada pada pukul 08.20 WIB pagi. Lima unit mobil damkar berjibaku padamkan api di TKP. Awalnya dilaporkan bahwa terdapat dua orang korban, namun […]

  • Ular Masuk Kandang Ayam, Warga Pekanbaru Panggil Damkar

    Ular Masuk Kandang Ayam, Warga Pekanbaru Panggil Damkar

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seekor ular masuk kandang ayam warga di Jalan Singgalang Gang Petak 8, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (01/09/26). Laporan keberadaan ular tersebut diterima petugas Disdamkar Pekanbaru dari warga bernama Riski. Tim dari Pos 13 Cempaka kemudian dikerahkan menuju lokasi menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran (MPK). Setibanya di lokasi, personel […]

  • BUPATI KASMARNI Serahkan DPA 2023, Ingat! Gunakan untuk Kepentingan Masyarakat

    BUPATI KASMARNI Serahkan DPA 2023, Ingat! Gunakan untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pemkab Bengkalis mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan APBD untuk tahun 2023, Sabtu (14/12/23). Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan arahan untuk seluruh perangkat agar pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 ini betul-betul efektif, efesien dan bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga mampu mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa). Rakor […]

  • Terekam Kamera, Harimau Intimidasi Warga Desa Petodaan Pelalawan 

    Terekam Kamera, Harimau Intimidasi Warga Desa Petodaan Pelalawan 

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Video amatir menghebohkan warga Pelalawan, setelah terlihat seekor harimau berdiri di pinggir jalan dekat persawahan Tanjung Kosik, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti. Video berdurasi  satu menit ini pertama kali diunggah akun Facebook Info Kejadian Pelalawan pada Jumat (25/10/24). Dalam unggahannya, pemilik akun memberikan peringatan kepada warga: “Harus hati-hati sekarang harimau berkeliaran dan […]

  • Makin Teruk, Rupiah Terjun ke Angka Rp 18.083 per Dolar AS 

    Makin Teruk, Rupiah Terjun ke Angka Rp 18.083 per Dolar AS 

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar AS di atas Rp 18.000 pada perdagangan hari ini, Selasa (28/07/26). Mengacu pada data Bloomberg, rupiah pada pasar spot melemah 74 poin atau 0,41% menjadi Rp 18.083 per dolar AS. Sementara itu, pergerakan mata uang utama di kawasan Asia terpantau beragam terhadap dolar AS. […]

expand_less