DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Lima Maling Sawit di Talang Jerinjing Inhu Positif Narkoba

Oplus_131072

INHU, detak24com– Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, Inhu menangkap lima maling sawit di Talang Jerinjing Inhu. Kelimanya positif narkoba.

Kawanan maling sawit tersebut berinisial SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58).

“Kelima pelaku mencuri tandan buah segar kelapa sawit di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Desa Talang Jerinjing, Jumat malam,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Ahad (15/09/24)

Kelima pelaku dibawa ke Mapolsek Rengat Barat dan dilakukan tes urine. Hasilnya tes urine positif menggunakan methamphetamine (sabu). “Positif mengandung methamphetamine,” kata Misran.

Misran menjelaskan, penangkapan berawal ketika karyawan perusahaan mendapatkan laporan dari penjaga keamanan tentang.pencurian sawit. BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi.

“Sekira pukul 21.36 WIB, BT mendapatkan laporan bahwa pelaku pencurian telah diamankan saat sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing, di dalam areal perusahaan,” jelas Misran.

Misran mengungkapkan, pelaku DI dan Asep merupakan warga Desa Talang Jerinjing. Sedangkan Jon, Roy, dan Mau, warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. (Rls)

Editor : Kar