DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bungaraya Siak

SIAK, detak24com – Polisi menangkap seorang laki-laki inisial HSN (39), dalam penggerebekan rumah pengedar sabu di Gang Karet RT 01 RW 07 Bungaraya, Siak.

Informasi dirangkum di Mapolres Siak, Sabtu (27/04/24), penangkapan tersangka HSN dilakukan pada Jumat (26/04/24) malam di rumah pelaku.Bersama tersangka disita sabu satu paket berat 0,35 gram. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Dikatakannya, pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 20 .00 WIB informasi dari masyarakat di Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Karet RT 01 RW 07 Kampung Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak sering dijadikan transaksi sabu.

“Pada hari Jumat  tanggal 26 April  2024 sekira pukul 22 .00 WIB membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan tersangka HSNx ujar Kasat.

Ia ditangkap di Jalan Sultan Syarif Kasim Gang Karet RT 01 RW 07 Kampung Bunga Raya Kabupaten Siak dalam rumah miliknya. Saat penggeledahan rumah tersebut, ditemukan satu paket sabu di celah dinding papan kayu.

“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari YF (DPO). Tim Opsnal membawa HSN (39) ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam operasi tersebut, personil Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti plastik pembungkus, kertas timah, kertas yang dimodifikasi jadi sendok, pipet dan lainnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com