Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar di lokasi berbeda wilayah Bagan Besar dan STDI Dumai. Tersangka inisial IAG dan HS terciduk dengan BB sekitar 2,9 gram sabu.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap tersangka IAG alias G (25) bersama barbuk sabu 0,89 gram di rumahnya Jalan Panti Asuhan Gg Sidodadi, Kelurahan Bagan Besar, Jumat (07/03/25) sekitar pukul 01.20 WIB dini hari. 

Sementara, tersangka HS (36) terpergok menyimpan sabu 2,06 gram dalam lemari pakaian di rumahnya Jalan Meranti Laut Gg Mushalla, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Dumai, Jumat (07/03/25) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memberantas narkotika, khususnya di bulan suci Ramadan.

Dari tangan tersangka IAG, polisi menyita enam paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,89 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu plastik obat bening, satu helai tisu warna putih, satu helai celana pendek warna hitam merek RHODIUM, serta satu unit ponsel Vivo warna hitam.

“Dari tersangka HS, selain itu barang  bukti sabu 2,06 gram turut diamankan barang bukti lain berupa satu helai tisu warna putih dan satu unit handphone OPPO warna biru,” ujar Kasat, Sabtu (08/03/25).

Lanjut Kasat,  pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET). Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga Dumai untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri dan menjauhi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk berubah menjadi lebih baik. Jangan kotori bulan suci ini dengan perbuatan yang merusak diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi narkotika secara intensif guna memastikan wilayah Dumai terbebas dari peredaran barang haram ini. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika di Dumai.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Ramadan ini harus menjadi momen penuh berkah, bukan malah diwarnai dengan tindakan kriminal yang merusak,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

..

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Mengapung di Danau Maninjau Gemparkan Warga

    Mayat Mengapung di Danau Maninjau Gemparkan Warga

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LUBUKBASUNG, detak24com – Sosok mayat wanita mengapung di Danau Maninjau gemparkan warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (07/10/25). Kejadian itu berlangsung menjelang siang, dan mengundang perhatian warga sekitar yang berkerumun di lokasi. Dalam sebuah video amatir yang beredar, tampak warga berupaya mengevakuasi jasad perempuan yang ditemukan dengan pakaian lengkap. Korban terlihat memakai […]

  • DIDUGA KERACUNAN, Sekeluarga Tewas di Bekasi – Suami Hilang?

    DIDUGA KERACUNAN, Sekeluarga Tewas di Bekasi – Suami Hilang?

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BEKASI, detak24.com – Tiga orang tewas dalam peristiwa satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara, dua lagi masih dirawat. Polisi hingga kini masih mencari keberadaan suami korban. Berikut ini daftar sekeluarga korban keracunan di Bekasi : 1. AM (40): meninggal 2. RA (20): meninggal 3. MR (16): meninggal 4. MDS (34) […]

  • PRODUSER Film Keramat Tunggak Irwansyah Ngaku Terinspirasi Industri Jepang

    PRODUSER Film Keramat Tunggak Irwansyah Ngaku Terinspirasi Industri Jepang

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEMILIK rumah produksi Kelas Bintang, Irwansyah sekaligus di sutradara Film Keramat Tunggak, mengaku terinspirasi dari industri Jepang. Menurut cuitan dari akun Twitter @javminded dikutip dari bling.matamata.com, Sabtu (30/09/23), Irwansyah pernah mengaku bahwa ide bisnisnya dalam pembuatan film dewasa berasal dari konsep Jepang (JAV).  Cuitan ini menambahkan bahwa Irwansyah awalnya membangun PH Kelas Bintang untuk memproduksi […]

  • ANIES Baswedan Ajak Pendukung Rapikan Barisan, Jangan Sebarkan Informasi Hoaks!

    ANIES Baswedan Ajak Pendukung Rapikan Barisan, Jangan Sebarkan Informasi Hoaks!

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bakal Capres 2024 Anies Baswedan tiba di Jalan Gajahmada Pekanbaru sekitar pukul 16.00 WIB, Ahad (04/12/22) petang. Ia orasi di tengah-tengah relawan yang hadir di acara rapat akbar itu. “Tahun 2024 akan ada pergantian presiden. Mau perubahan atau tetap, mau kemajuan? Mau keadilan? Siapa presidennya? Apa partainya?,” kata Anies dalam orasi dan […]

  • Kades Indra Sakti Tapung Masuk ‘Kerangkeng’ Jaksa, Alihkan Lahan Transmigrasi 

    Kades Indra Sakti Tapung Masuk ‘Kerangkeng’ Jaksa, Alihkan Lahan Transmigrasi 

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kejaksaan Negeri Kampar resmi menahan M, mantan Kepala Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, periode 2017-2023, Jumat (23/05/25). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan status tanah restan kawasan transmigrasi Desa Indra Sakti. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Sapta […]

  • PORTUGAL DAN KORSEL MENYUSUL, Ini Daftar Lengkap Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022

    PORTUGAL DAN KORSEL MENYUSUL, Ini Daftar Lengkap Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUA tim terakahir, Portugal dan Korsel lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2022. Simak daftar lengkapnya dalam ulasan di bawah ini. Tni tim-tim favorit berhasil memenuhi ekspektasi, seperti Brasil, Prancis, Portugal, dan Inggris yang melangkah ke fase gugur Piala Dunia. Piala Dunia 2022 sejauh ini berlangsung seru dengan banyak hasil mengejutkan. Di matchday 1 […]

expand_less