Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pengedar Sabu Terperangkap di Ruko Ujungbatu Timur Rohul 

Pengedar Sabu Terperangkap di Ruko Ujungbatu Timur Rohul 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menciduk tiga pengedar sabu setelah terperangkap di sebuah ruko Jalan Jenderal Sudirman Km 04, Desa Ujungbatu Timur, Rohul. Bersama tersangka, diamankan barang bukti narkotika 14,68 gram.

Informasi dirangkum di Mapolsek Ujungbatu, Sabtu (10/01/26), Polsek setempat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar.

Penggerebekan serta penangkapan dilakukan pada Rabu (07/01/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah ruko Jalan Sudirman Km 04, Desa Ujungbatu Timur, Rohul.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra SIK melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Sudarto Sihombing SSos langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial inisial EPI (51), inisial M (31) dan inisial ZP (28). Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 79 paket yang siap diedarkan,” ujar Kapolsek.

Barang bukti sabu dengan berat kotor 14,68 gram itu ditemukan di saku celana salah satu pelaku serta disembunyikan di dalam sebuah sapu berwarna hijau di dalam ruko. Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 812.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Ketiga tersangka diduga berperan sebagai pengedar dengan modus menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Rohul Berganti Pimpinan, Berikut Jejak Karir Fredy Feronico Simanjuntak

    Kejari Rohul Berganti Pimpinan, Berikut Jejak Karir Fredy Feronico Simanjuntak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau Dewa Gede Wirajana, secara khidmat melantik Fredy Feronico Simanjuntak menduduki posisi strategis sebagai Kajari Rohul. Informasi dirangkum Rabu (13/05/26), acara pelantikan berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (12/05/26). Dihadiri para pejabat tinggi kejaksaan dan tamu undangan. Fredy Feronico Simanjuntak ditunjuk untuk melanjutkan estafet kepemimpinan menggantikan Rabani Meryanto […]

  • KIPER INTER Andre Onana Dicoret dari Skuad Timnas

    KIPER INTER Andre Onana Dicoret dari Skuad Timnas

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KIPER Andre Onana tidak akan membela Timnas Kamerun untuk melawan Serbia di Piala Dunia 2022. Kiper Inter Milan itu ditendang dari skuad. Waduh kenapa? Kamerun bakal menghadapi Serbia dalam partai kedua Grup G Piala Dunia 2022 di Al Janoub Stadium, Al Wakrah pada Senin (28/11/2022) sore WIB. The Hindu yang mengutip AFP mengabarkan bahwa Andre Onana dicoret dari Kamerun […]

  • Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

    Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM tegaskan perlu langkah serius terkait surat yang diteken Ade Endang Saripudin, Kades Klapanuggal Bogor. Dalam surat tersebut, Ade meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan jumlah mencapai Rp 165 juta. KDM menekankan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum. Perlakuan […]

  • H Kurnia Rajasyah Saragih. f : S Hadi Purba

    SOSOK : H Kurnia Rajasyah Saragih, Membangun Pematangsiantar dengan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TENTUNYA menjadi tidak asing bagi sebagian warga Pematangsiantar tentang sosok satu ini. Dia adalah H Kurnia Rajasyah Saragih ST MM, kandidat Siantar 1 yang berazam membangun dengan kebersamaan. H Kurnia Saragih adalah anak dari Amiruddin Saragih (alm) dan Hj Sakinah. Ia pernah memimpin Kota Pematangsiantar sebagai Wakil Walikota periode 2000 -2005 dan Plt WaliKota 2003 […]

  • Bos PT SMIP Dumai Ditahan di Rutan Pekanbaru

    Bos PT SMIP Dumai Ditahan di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penahanan Direktur PT SMIP Dumai, Rudi dipindahkan ke Rutan Pekanbaru pasca pelimpahan tahap II dari penyidik Kejagung. Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) itu segera disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPidsus Kejagung melimpahkan tersangka dugaan korupsi importasi gula di tahun 2020-2023 itu ke JPU Kejari […]

  • POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Pencurian Kambing Warga

    POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Pencurian Kambing Warga

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Tom Opsnal Polsek Kampar jajaran Polres Kampar membongkar sindikat pencurian kambing yang selama ini meresahkan. Aparat berhasil menangkap dua pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dan penadah kambing. Seorangnya berhasil kabur dari sergapan polisi. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH dikutip, Ahad (06/11/22) […]

expand_less