PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Pondok Sawit Desa Alim Inhu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Polisi ringkus bandar sabu bernama Toni (43) di sebuah pondok sawit Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan BB 45 paket bubuk setan.
Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi mengatakan, Toni ditangkap pada Rabu (21/04/24). Penangkapan Toni berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku bernama Toni yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di KM 38, Desa Alim.
“Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam pondok berupa 45 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,22 gram,” kata Adam, Kamis (25/04/2024).
Saat dilakukan interogasi, bandar sabu itu mengakui, barang tersebut miliknya didapat dari pelaku berinisial IAN, dan siap dijual kepada masyarakat.
“Saat ini pelaku IAN yang kerap memperjualbelikan barang haram tersebut masih kita buru. Saat ini pelaku Toni telah dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











