Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Kokain di Lintas Dumai-Pakning

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Kokain di Lintas Dumai-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, tim gabungan mengamankan 2,6 Kg sabu serta 551 gram kokain di Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (15/03/24), penangkapan narkoba terbaru tersebut Kamis (07/03/24) sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mengamankan 2,6 Kg sabu, tim gabungan terdiri dari Polres Bengkalis dan BC Bengkalis juga berhasil menyita 551 gram kokain dari tersangka.

Jaringan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat. Tim berhasil menangkap tersangka berinisial S (47), seorang karyawan swasta, beralamat di Kota Dumai dan diduga berperan sebagai kurir.

“Tim mengidentifikasi satu unit kendaraan yang mencurigakan. Petugas melakukan penghadangan seorang pria di Jalan Lintas Dumai-Pakning Desa Sepahat tersebut,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan barang bukti yang mencengangkan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 3 bungkus berat 2,6 Kg, serta 1 bungkus serbuk putih berat 551 gram diduga jenis kokain.

“Kami menemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus dan 1 bungkus jenis kokain. Petugas juga mengamankan 1 buah tas ransel warna hitam, 3 unit HP, dan sepeda motor digunakan tersangka,” terangnya.

Tersangka S ini mengakui bahwa narkotika yang dibawanya akan dibawa ke Kota Dumai atas perintah seseorang. Dia telah menerima upah sebesar Rp500 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.

Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari Kamis (21/09/23) lalu, 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 tahanan berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas. Hingga hari ini, Senin (26/09/23) sudah 10 tahanan berhasil dibekuk petugas. Artinya sudah ada penambahan 3 orang tahanan sejak terkahir […]

  • Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menciduk bandar narkotika di Bukit Datuk Dumai, dengan barang bukti 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering. Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V di sebuah rumah petak Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Selasa (22/10/24). Dari hasil […]

  • KETUA IKLA-RGS Riau Lantik Pengurus IKEDA Duri Periode 2022-2026, Bupati Agam – Wakil Walikota Bukittinggi Hadir 

    KETUA IKLA-RGS Riau Lantik Pengurus IKEDA Duri Periode 2022-2026, Bupati Agam – Wakil Walikota Bukittinggi Hadir 

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua IKLA (Ikatan Keluarga Luhak Agam) RGS (Rumah Gadang Saiyo) Provinsi Riau, Yoserizal SE M.SI St Makmur, Ahad (15/01/23) melantik pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri periode 2022-2026. Pelantikan bertempat di Lapangan Angsana, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Dihadiri Bupati Agam DR H Andri Warman, Wakil Walikota Bukittinggi H Marfendi Basa […]

  • Alhamdulillah! Harga Cabe Mulai Turun, Bawang Merah Tetap

    Alhamdulillah! Harga Cabe Mulai Turun, Bawang Merah Tetap

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga cabe merah di Kota Pekanbaru mulai mengalami penurunan, kendati masih cenderung mahal. Sementara, harga bawang masih tetap seperti sebelumnya. Pantauan di Pasar Cipta Karya, Pekanbaru, Sabtu (23/07/22) harga cabe merah saat ini Rp90.000 perkilogramnya. Harga ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp130.000 perkilogram. Untuk cabe keriting hijau justru lebih murah […]

  • TUJUH Terciduk-4.9 Kg Sabu Disita, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Pekanbaru

    TUJUH Terciduk-4.9 Kg Sabu Disita, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus  7 orang jaringan narkoba Pekanbaru. Dari tangan dua komplotan ini berhasil diamankan 4,9 kg sabu. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan dua kelompok tersebut merupakan jaringan yang berbeda. Tentu dengan dua laporan polisi pula. “Mereka mengedarkan di Pekanbaru. Setiap orang memiliki peran masing-masing,” ujarnya, dalam pers rilis, Jumat […]

  • Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

    Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah sita 5 Kg ganja di Baganbatu, Kamis (18/07/24) malam Jumat, sekitar pukul 23.45 WIB. Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), polisi membekuk tersangka di kebun warga Jalan H Adnan Baganbatu. Saat digeledah, ia memiliki 5 Kg ganja kering.. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering […]

expand_less